Lintang Gurun Cahyo
@J09-Lintang
Industri di Indonesia
saat ini berkembang sangat pesat, apalagi ditambah denagn Indonesia yang
menerapkan Revolusi Industri 4.0 seperti yang telah digunakan oleh negara
negara maju. Tapi, itu merupakan arti yang bagus karena dunia industry
Indonesia semakin baik lagi. Tapi, sebaiknya jika Indonewsia juga menerapkan
industry hijau atau dengan kata lain menerapkan konsep kimia hijau dalam
pengelolaan industrinya.
Dalam menjalankan green chemistry, ada beberapa dasar
atau prinsip dalam green chemistry. Anastas dan Warner
(1998) mengusulkan konsep“The Twelve Principles of Green Chemistry” yang
digunakan sebagai acuan oleh para peneliti untuk melakukan penelitian yang
ramah lingkungan. Berikut adalah ke-12 prinsip kimia hijau yang diusulkan oleh
Anastas dan Warner :
1 1. Mencegah timbulnya
limbah dalam proses
2 2. Mendesain produk
bahan kimia yang aman
3 3. Mendesain proses
sintesis yang aman
4 4. Menggunakan bahan
baku yang dapat terbarukan
5 5. Menggunakan katalis
6 6. Menghindari
derivatisasi dan modifikasi sementara dalam reaksi kimia
7 7. Memaksimalkan atom
ekonomi
8 8. Menggunakan pelarut
yang aman
9 9. Meningkatkan
efisiensi energi dalam reaksi
1 10. Mendesain bahan kimia yang mudah terdegradasi
1 11. Penggunaan metode analisis secara langsung
untuk mengurangi polusi
1 12. Meminimalisasi potensi kecelakaan
Setelah mengetahui beberapa prinsip
dasar green chemistry, selanjutnya dapat diterapkan dalam dunia industry yang
berkonsep green industry. Berbagai program terus dikembangkan untuk mendukung
terwujudnya industri hijau, diantaranya :
1. Menyusun
rencana induk pengembangan industri hijau.
2. Konservasi
energi dan pengurangan emisi CO2 di sektor industri.
3. Penggunaan
mesin ramah lingkungan.
4. Menyiapkan
standar industri hijau.
5. Menyiapkan
lembaga sertifikasi industri hijau.
6. Menyiapkan
insentif bagi industri hijau.
7. Penerapan
produksi bersih.
8. Penyusunan
katalog material input ramah lingkungan
Dalam sebuah industry, tentunya
menghasilkan limbah. Limbah ini harus diolah sebelum dibuang. Dikutip dari Dina
Mustafa, Industri kimia dapat menawarkan solusi yang kredibel untuk masalah
pengolahan limbah pada kota cerdas. Pabrik pengolahan limbah dapat dibangun,
contohnya pengolahan limbah cair. Air hasil perlakuan kemudian dapat
dimanfaatkan untuk kegiatan lain seperti pendinginan AC, penyiraman toilet,
hortikultura, konstruksi, dan lain-lain. Untuk pengelolaan limbah padat juga
dapat diterapkan pemisahan limbah (waste segregation),yaitu dengan penyediaan
empat kantong pembuangan sampah untuk jenis limbah organik, kaca atau keramik,
kertas dan plastik yang akan mempermudah pengumpul limbah untuk mentransfer
sampah ke tempat daur ulang. Ada pula ide membuat lokasi pembuangan sampah
menjadi pembangkit energi listrik dan gas dengan system hybrid yang
mengintegrasikan beberapa pembangkit seperti turbin angin, sel surya dan energi
yang berasal dari gas metana yang dihasilkan dari sampah. Tempat pembuangan
sampah ini dapat dijadikan lokasi wisata energi untuk pembelajaran generasi
muda dan anak-anak
Daftar Pustaka
EPA. 2015a. Basic of
Green Chemistry. United States Environmental Protection Agency. Dalam http://www.epa.gov/greenchemistry/basic-green-chemistry (Diakses pada 24 Desember 2018)
Hidayat,
Atep Afia. Dan Kholil, Muhammad.2018. Kimia Dan Pengetahuan Lingkungan
Industri.
Anonim. 2013. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau
(Green Industry) Kementerian Perindustrian
http://greenlistingindonesia.com/berita-147-kebijakan-pengembangan-industri-hijau-green-industry-kementerian-perindustrian.html (Diakses pada 24
Desember 2018)
Mustafa, Dina. 2017. PERANAN KIMIA HIJAU (GREEN CHEMISTRY) DALAM MENDUKUNG
TERCAPAINYA KOTA CERDAS (SMART CITY) http://repository.ut.ac.id/7076/1/UTFMIPA2017-07-dina.pdf (Diakses pada 24 Desember 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.