Muhammad Abdillah
Kontaminasi Radioaktif Industri
Kontaminasi radioaktif, juga disebut kontaminasi radiologis, adalah
zat radioaktif di permukaan atau di antara benda padat, cair atau gas (termasuk
tubuh manusia), tempat keberadaan mereka tidak diinginkan atau tidak diperlukan,
atau proses yang membawa keberadaan mereka di tempat-tempat seperti itu.
Polusi
Berdasarkan catatan CEF (2015),
polusi terjadi ketika polutan mencemari lingkungan, dalam hal ini membawa
perubahan yang memperburuk gaya dan kualitas hidup manusia. Polutan merupakan
elemen kunci atau komponen polusi yaitu bahan limbah dari berbagai bentuk.
Polusi sudah pasti dapat mengganggu ekosistem dan keseimbangan lingkungan.
Industrialisasi dan modernisasi di berbagai bidang kehidupan menyebabkan dampak
polusi mencapai puncaknya, seperti menyebabkan pemanasan global dan berbagai
penyakit manusia.
Polusi terjadi dalam beragam
bentuk, mulai dari polusi udara, air, tanah, radioaktif, kebisingan, panas
(termal) dan cahaya. (Hidayat dan Kholil, 2017)
Dampak Radioaktif bagi Manusia
Efek serta Akibat yang ditimbulkan oleh radiasi
zat radioaktif pada umat manusia seperti berikut dibawah ini :
1. Pusing-pusing
2.
Nafsu
makan berkurang atau hilang
3.
Terjadi
Diare
4.
Badan
panas atau demam
5.
Berat
badan menurun
6.
Kanker
darah atau leukimia.
7.
Meningkatnya
denyut jantung atau nadi
8.
Daya
tahan tubuh berkurang sehingga mudah terserang penyakit akibat sel darah putih
yang jumlahnya berkurang.
Dalam bidang industri, orang
kadang-kadang harus bekerja dengan radiasi, walaupun radiasi tersebut tidak di
eksploitir di dalam pekerjaan tersebut. Hal ini berlaku, misalnya, pada stasiun
pembangkit tenaga nuklir dimana zat-zat radioaktif adalah produk sampingan
suatu proses yang merupakan factor negatif bagi lingkungan. Reaktor nuklir
menghasilkan zat radioaktif dengan 2 cara:
1. Proses pembangkit panas, yaitu pembelahan
inti, uranium akan menghasilkan zat radioaktif baru yang disebut produk fisi.
2.
Radiasi
neutron yang diakibatkan oleh reaktor yang sedang bekerja mengaktifkan zat
dalam air dan baja reaktor. Ini disebut hasil aktivasi.
Zat radioaktif yang mengendap dalam pipa-pipa
saluran, katup, pompa dan peralatan lain akan mengenai beberapa pekerja.
Zat radioaktif yang dibersihkan dari sistem
penyaringan merupakan limbah radioaktif. Jika sebuah sistem yang mengandung air
radioaktif bocor, atau peralatan dalam sistem radioaktif seperti pompa atau
katup dibongkar atau diperbaiki, kain-kain kotor dan pakaian kerja yang di
pakai menjadi tercemar dan dapat di kategorikan sebagai limbah radioaktif.
Walaupun radiasi tidak dapat melekat pada pakaian atau manusia yang terkena
radiasi tidak akan menjadi radioaktif, pencemaran tentu dapat pindah dari satu
tempat ke tempat lain.
Cara Mendeteksi Radiasi
Partikel Alpha
Detektor ZnS(Ag) merupakan jenis sintilator anorganik berupa
sulfida seng yang berbentuk bubuk seng kristalin dengan menggunakan aktivator
perak yang digunakan sebagai sintilator untuk mendeteksi partikel bermuatan.
Effisiensi sintilasi ZnS(Ag) cukup baik, tetapi ZnS(Ag) tidak mampu melewatkan
cahaya dengan baik. Dengan demikian ZnS(Ag) hanya digunakan dalam bentuk
lapisan yang sangat tipis, supaya hanya terjadi sedikit penyerapan cahaya yang
dihasilkan oleh interaksi zarah bermuatan dengan ZnS(Ag). Konsekuensi
penggunaan lapisan tipis ini ialah bahwa hanya zarah-zarah yang harga ionisasi
spesifiknya besar dapat dideteksi. Dalam hal ini zarah alpha memenuhi syarat
untuk dapat dideteksi.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Kontaminasi_radioaktif
http://infostudikimia.blogspot.com/2017/11/kontaminasi-radioaktif.html
http://www.academia.edu/9588998/PENCEMARAN_RADIOAKTIF
http://www.batan.go.id/index.php/id/publikasi-2/artikelnuklir/126-radiasi-dalam-industri
https://ejournal.undip.ac.id/index.php/berkala_fisika/article/viewFile/3096/2777
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.