.

Sabtu, 25 Agustus 2018

2022 Jakarta Mandiri “limbah”

    Jakarta tentunya selalu tidak luput dari pengelolaan limbah, terutama yaitu limbah dari pabrik, dinas lingkungan hidup mulai mencari pelaku-pelaku pabrik yang nakal yang membuang limbahnya ke dalam kali, sebagai contoh dinas lingkungan hidup DKI Jakarta menciduk pabrik pengolahan limbah yang berada di Jakarta utara. Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyegel dan menutup aliran pembuangan limbah PT WB di Jalan Ancol Barat III, Pademangan, Jakarta Utara. Ini dilakukan lantaran pabrik pengolahan udang tersebut terbukti membuang limbah cair ke saluran air. Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa, pihak perusahaan dinilai melanggar UU nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah. Ke depan tindakan tegas bisa diberikan dengan penutupan pabrik, jika masih membandel dan tetap membuang limbah ke saluran air. Selain itu pengelolanya dapat diancam pidana maksimal satu tahun dan denda Rp 1 hingga 3 miliar. Tentunya jumlah yang sangat minim yang dipidanakan untuk sang pencemar lingkungan, karena bahwasannya lingkungan yang sudah tercemar akan sangat sulit di sterilisasi kembali, dari proses milah memilah dan juga sampai proses akhir.
Disamping itu pemerintah lingkungan hidup sedang melakukan perancangan zona pengelolaan limbah yang akan dibangun tahun 2018 dan ditargetkan selesai pada tahun 2019 dan pembanguan tersebut sudah sedang dilaksanakan dan sudah terstruktur oleh badan “Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas” akan membangun zona pengelolaan limbah yang ada dijakarta yang akan mulai beroperasi pada tahun 2022. Menurut deskripsi proyek pada badan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas sebagai berikut “Proyek Jakarta Sewerage System akan menangani pengolahan limbah domestik di 15 zona (termasuk Zona yang sudah beroperasi), dengan rencana pembangunan awal pada Zona 1 dan 6. Kedua zona ini diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2022, dimana Zona 1 akan melayani wilayah pusat dan utara dan Zona 6 akan melayani wilayah barat. Total biaya proyek di Zona 1 adalah ± 8,1 Triliun sedangkan pengembangan Zona 6 akan membutuhkan biaya sebesar ± 5 Triliun.” Dan semoga kedepannya Jakarta jadi lebih baik ya guys soal pengelolaan limbah 😊


Daftar Pustaka
Sandiputra rio. 2017. Dinas LH DKI Segel Tempat Pembuangan Limbah Pabrik di Ancol. http://www.beritajakarta.id/read/51603/dinas-lh-dki-segel-tempat-pembuangan-limbah-pabrik-di-ancol
Purningsih Dewi. 2018. Akhirnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jemput Limbah Elektronik Milik Warga. https://www.greeners.co/berita/akhirnya-dinas-lingkungan-hidup-dki-jemput-limbah-elektronik-milik-warga/
Sumartomjon Markus. 2018. Jakarta siap bangun pengolahan limbah dalam kota senilai Rp 3 triliun. https://nasional.kontan.co.id/news/jakarta-siap-bangun-pengolahan-limbah-dalam-kota-senilai-rp-3-triliun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.