Produksi adalah suatu kegiatan untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang untuk memenuhi kebutuhan, sedangkan proses produksi adalah tahap – tahap yang harus dilewati dalam memproduksi barang. Dalam proses produksi membutuhkan waktu yang berbeda – beda, ada yang sebentar, seperti pembuatan kain, pembuatan televisi, dan lain-lain. Tetapi ada juga proses produksi yang dapat dinikmati langsung hasilnya.
Pada saat ini sektor industry
menghadapi berbagai permasalahan di perdagangan global seperti FTA, issue emisi
GRK, standar eco produk, penerapan standar lingkungan, kondisi permesinan yang
obsolete, dan ketergantungan terhadap eco product yang semakin meningkat. Upaya
menuju industry ramah lingkungan atau yang dikenal dengan industry hijau harus
segera dimulai. (Kemenperin, 2017)
Pemerintah mendefinisikan
Industri Hijau adalah industry yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya
effisiensi dan effektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,
sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industry dengan kelestarian fungsi
lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Bahan baku yang ramah lingkungan
berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan bumi. Beragam inovasi
teknologi proses produksi terus dikemangkan agar industry bahan baku tetap
mampu bersahabat dengan alam. Produk yang dihasilkan haruslah tidak menimbulkan
pencemaran lingkungan dan proses produksinya tidak menimbulkan limbah
sesungguhnya. (Mastiana, 2016)
Bahan baku yang lestari adalah
bahan yang masih memungkinkan organisme dapat melakukan regenerasi hingga
organisme yang di konsumsi tidak mengurangi populasi organisme tersebut. Dalam
industri proses produksi dengan bahan baku
yang lestari masihlah sukar dilakukan. Dari yang saya baca, dimana terdapat
contoh pemanfaatan ampas tebu sebagai reinforcement pada pembuatan rem
komposit, hal tersebut yang menggunakan ampas tebu yang berbahan alam, sehingga
dapat meningkatkan fungsi dari bahan baku tebu semaksimal mungkin. (Triono,
2016)
Dari yang dapat kita ketahui, tebu merupakan
bahan baku yang lestari. Tebu dapat dilestarikan dengan cara menanam kembali
menjadi organisme yang kemudian dapat dimanfaatkan kembali, selagi dapat
menjaga agar tidak punah dan ramah lingkungan. Tebu yang menghasilkan ampas,
dimana ampas dapat dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku dari rem komposit.
Industry hijau yang mulai digerakan secara
massif oleh Kemenperin, menjabarkan bahwa industry hijau yang telah memiliki
standar di 17 sektor industry dapat menghasilkan banyak dampak positif. Jika
produksi ramah lingkungan ini dapat premium dalam internasional, dan bukan
hanya itu tetapi energinya juga harus efisiensi. Juga, dampak ekspor perusahaan
itu, cost akan turun. (Kemenperin, 2016)
Dalam proses produksi dengan
bahan baku yang lestari, terdapat beberapa cara dalam pengembangan yang dapat
dilakukan.
1. Produk bersih, merupakan strategi
pengelolaaan lingkungan yang bersifat preventif atau pencegahan dan terpadu
yang perlu diterapkan secara terus menerus pada proses produksi dan daur hidup
produk dengan tujuan mengurangi risiko terhadap manusia dan lingkungan.
2. Konservasi energy, yaitu kegiatan
pemanfaatan energy secara efisien dan rasional tanpa mengurangi penggunaan energy
yang memang benar – benar diperlukan untuk menunjang pembangunan nasional.
3. Efisiensi sumber daya, dimana sumber
daya diatur dan digunakan sesuai dengan kebutuhan, dan menggunakan cara
pengelolaan yang dapat memaksimalkan fungsi dan hasil dari sumber daya.
4. Daur ulang, proses menjadikan suatu
bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang
sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku
yang baru, mengurangi penggunaan energy, mengurangi polusi, kerusakan lahan,
dan emisi gas.
DAFTAR PUSTAKA
1. Esther. 2008. Produk Bersih. Jakarta. https://esthernbbn.wordpress.com/2008/08/11/produksi-bersih/
2. Sayekti, Sri. Jurnal Meningkatkan Kreativitas Dalam Tindakan Ekonomi Melalui Problem
Based Instruction Berbasis Kegiatan Daur Ulang Sampah, Vol 6 No 2(Desember
2012). http://e-jurnal.ikippgrismg.ac.id/index.php/mediapenelitianpendidikan/article/view/468
3. Dewi, dan Evi Puspita. 2011. Jurnal Optimasi Sistem Pencahayaan Ruang
Kuliah Terkait Usaha Konservasi Energi, Vol 9 No 2(2011). http://puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/int/article/view/18670
4. https://economy.okezone.com/read/2016/12/19/320/1570659/kemenperin-terbitkan-standar-industri-hijau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.