@D20-Novia , @ProyekB06
Oleh Novia Nila Sutarman
Kota
Kediri adalah satu kesatuan masyarkat hukum dengan segala potensi dan sumber
daya nya, dalam sistem pemerintahan di wilayah kota Kediri. Kabupaten Kediri
terdiri atas 23 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan.
Ibukota kabupaten ini adalah Kediri, namun kini pusat pemerintahan mulai
dipindahkan secara bertahap ke kecamatan Pare..
Kota
Pare yang berada pada ketinggian 125 meter di atas permukaan laut ini mempunyai
udara yang tidak terlalu panas. Berbagai jenis jajanan dan makanan enak dan
higinis dengan harga “kampung” dapat dijumpai dengan mudah di kota kecil ini.
Berbagai infrastruktur dan fasilitas kehidupan kota juga dengan mudah dapat
dijumpai: hotel, rumah sakit (yang besar HVA dan RSUD rumah bersalin yang
lengkap pun juga ada), ATM bersama, warnet 24 jam ber-AC, masjid, dan lain
sebagainya.
Pare
merupakan kota adipura. Sekolah-sekolah favorit banyak berdiri di kota pare ini
dari tingkat TK sampai dengan SMA. Seperti SMP Negeri 2 Pare yang merupakan
sekolah bertaraf internasional. Pada tangkat SMA terdapat SMA Negeri 1 Pare dan
SMA Negeri 2 Pare, dan juga ada MA Negeri Krecek.
Adipura,
adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan
serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian
Negara Lingkungan Hidup. Namun bukan berarti kota Kediri bersih dari polusi
atau pencemaran udara ternyata kota Kediri juga mengalami beberapa problem tentang
kondisi lingkungan nya.
Salah
satu nya datang dari PT Gudang Garam yang
melakukan pembakaran, limbah yang berwujud debu putih itu langsung
menyelimuti pemukiman penduduk. Kehidupan bersama limbah ini, sudah berlangsung
sejak 2006.Tingginya lapisan debu membuat puluhan warga secara rutin jatuh
sakit. Hasil pemeriksaan medis rumah sakit, warga mengalami gangguan ISPA akut
akibat polusi berlebihan. Sedikitnya 300 hektar lebih hutan lindung milik
Perhutani di Kabupaten Trenggalek luluh lantah diterjang angin puting beliung. Kerusakan
mengakibatkan produksi getah pinus menyusut 30 persen. Dari 9.000 ton per
tahun, getah yang dihasilkan tinggal 6.300 ton.
Untuk
mengembalikan pinus seperti semula membutuhkan waktu minimal 13 tahun. “Sebab
pinus baru bisa disadap getahnya minimal berusia 13 tahun. Sedangkan untuk
recovery kerusakan memerlukan waktu minimal 10 tahun,” terangnya. Namun
pemerintah kota Kediri berupaya untuk mengatasi berbagai problem yang terjadi di kota Kediri salah satu nya dengan
melakukan perbaikan hutan. Hutan yang rusak baik dengan cara reboisasi , atau
pun dengan cara tebang pilih dan melarang kawasan industri menggunakan cerobong
asap yang pendek. Mereka harus menggunakan cerobong asap yang lebih tinggi. Dan
pemerintah pun member kan kompensasi dana bagi daerah yang terkena bencana
alam.
daftar link:
https://jawatimuran.wordpress.com/2011/10/19/963/
http://daerah.sindonews.com/read/2013/11/11/23/804175/hutan-perhutani-rusak-ribuan-ton-getah-pinus-menyusut
http://health.kompas.com/read/2009/12/10/18521430/Ribuan.Warga.Kediri.Terima.Kompensasi.Sampah
http://news.detik.com/surabaya/read/2011/02/11/175747/1569703/475/
http://news.okezone.com/read/2010/08/08/340/360902/warga-protes-limbah-pabrik-rokok
http://daerah.sindonews.com/read/2013/11/11/23/804175/hutan-perhutani-rusak-ribuan-ton-getah-pinus-menyusut
http://health.kompas.com/read/2009/12/10/18521430/Ribuan.Warga.Kediri.Terima.Kompensasi.Sampah
http://news.detik.com/surabaya/read/2011/02/11/175747/1569703/475/
http://news.okezone.com/read/2010/08/08/340/360902/warga-protes-limbah-pabrik-rokok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.