@E15-Anastasia, @ProyekA06
Disusun oleh Anastasia W. Pradita
Pencemaran lingkungan adalah efek dari perubahan yang tidak diinginkan dalam lingkungan, yang secara langsung berpengaruh buruk terhadap kondisi tumbuhan, hewan, dan manusia (Hidayat,2017). Pencemaran lingkungan yang utama meliputi pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran tanah (daratan).
Kali ini saya akan membahas tentang pencemaran air di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pencemaran air itu sendiri adalah masuknya satu atau beberapa zat telah masuk ke dalam air atau perairan, sehingga menimbulkan gangguan terhadap organisme yang ada di perairan tersebut. Ciri-ciri terjadinya pencemaran yaitu :
1. Terjadinya perubahan pada suhu air
Air yang tercemar memiliki suhu yang tinggi, bahkan lebih tinggi daripada lingkungan sekitarnya.
2. Memiliki pH yang tidak normal
Air yang normal memiliki pH antara 6,5-7,5. Apabila air mempunyai pH diatas atau dibawah pH tersebut maka bisa dikatakan bahwa air tersebut telah tercemar.
3. Terjadi perubahan warna
4. Terjadi Perubahan pada bau
5. Terjadi perubahan pada rasa
6. Terdapat endapan, koloidal, dan bahan terlarut
Bahan-bahan endapan, koloidal, dan terlarut dapat menghalangi masuknya sinar matahari sehingga mikroorganisme yang ada di air tersebut tidak dapat berfotosintesis. Akibatnya air akan kekurangan kandungan oksigen.
Terdapat banyak mikroorganisme
Mikroorganisme menguraikan pencemar yang bersifat organic. Ketika bahan pencemar meningkat, maka otomatis mikroorganisme pun akan ikut berkembang biak dan berjumlah banyak.
7. Meningkatnya radioaktivitas pada air
Radioaktivitas merupakan proses timbulnya zat-zat radioaktif. Apabila produksi zat radioaktif di dalam air meningkat, maka akan menyebabkan kerusakan biologis pada air tersebut.
Beberapa sungai di Yogyakarta yang sudah tercemar yaitu Sungai Bedog, Sungai Code (terpusat di jembatan RS Sardjito dan Jembatan Sayidan), Sungai Winongo (terpusat di Jembatan Jalan Kyai Mojo), Sungai Opak, Sungai Gajah Wong (terpusat di area Jembatan Logatu) dan Sungai Manunggal (terpusat di jembatan kawasan Jalan Gayam). Pencemaran meningkat akibat pengaruh limbah sampah domestic yang tidak terkontrol (Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH),2014). Berdasarkan penelusuran BLH Kota Yogyakarta, peningkatan pencemaran sungai berbanding lurus dengan meningkatnya pembuangan sampah domestic yang memanfaatkan saluran air hujan milik warga.
Peran pemerintah daerah dalam menangani pencemaran air:
1. Penataan kota tanpa kumuh (Kotaku)
2. Program Munggah, Mundur, Madep Kali (M3K)
3. Pembangunan taman disekitar bantaran sungai
4. Membuat instalasi pembuangan air limbah (lpal) komunal
5. Pembentukan bank sampah
DAFTAR PUSTAKA
Fatma,Desy.2016.8 Ciri-ciri Pencemaran Air dan Penjelasannya. dalam https://www.google.co.id/amp/s/ilmugeografi.com/ilmu-bumi/hidrologi/ciri-ciri-pencemaran-air/amp
diunduh 10 Oktober 2017
Hidayat,Atep dan Muhammad Kholil.2017. Kimia,Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta:Pantona Media
Priatmojo,Dedy dan Daru Waskita. 2017. Empat Sungai di Yogyakarta Tercemar Berat.
dalam m.viva.co.id/amp/berita/nasional/897973-empat-sungai-di-yogyakarta-tercemar-berat
diunduh 10 Oktober 2017
Republika.2017. Pencemaran Sungai Winongo Yogyakarta Masuk Kategori Berat. dalam m.republika.co.id/amp_version/oq3fu7280
diunduh 10 Oktober 2017
Tempo.2014. Pencemaran 4 Sungai Yogya Lewati Ambang Batas. dalam https://nasional.tempo.co/read/561693/pencemaran-4-sungai-yogya-lewati-ambang-batas
diunduh 10 Oktober 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.