@D12-Arya,@ProyekB02 Oleh :Arya Fatahilah
Pencemaran
udara
Pengertian pencemaran udara
pengertian pencemaran udara adalah kehadiran substansi
fisik, biologi, atau kimia di lapisan udara
bumi dalam jumlah yang bisa membahayakan kesehatan seluruh komponen biotik
penyusun ekosistem, mengganggu keindahan dan kenyamanan, dan merusak properti.pencemaran
udara timbul akibat adanya sumber-sumber pencemaran baik
bersifat alami maupun perbuatan ataupun karena kegiatan manusia. Beberapa pengertian
gangguan fisik seperti pencemaran suara, pencemaran panas, pencemaran radiasi
dan pencemaran cahaya di anggap sebagai bagian dari pencemaran udara. Adapun
karena sifat alami udara yang bisa menyebar tanpa batasan ruang, membuat
dampak pencemaran udara bisa bersifat lokal, regional, maupun global.
Penyebab
pencemaran udara
- Asap
cerobong pabrik dan knalpot kendaraan bermotor, asap rokok, pembakaran,
atau kebakaran hutan, membebaskan CO2 dan CO ke udara.
- Asap
vulkanik hasil dari aktivitas gunung berapi menebarkan partikel-partikel
debu ke udara.
- Bahan
radioaktif dari percobaan nuklir atau bom atom membebaskan
partikel-partikel debu radioaktif ke udara.
- Asap
pembakaran batu bara dari pembangkit listrik membebaskan partikel nitrogen
oksida (NO2), dan oksida sulfur (SO2).
Dampak pencemaran udara
- Menurunkan
kualitas udara untuk penafasan semua organisme, terutama manusia sehingga
akan menurunkan derajat kesehatan masyarakat.
- Asap
kebakaran hutan menyebabkan gangguan iritasi dan infeksi saluran
pernapasan akut (ISPA).
- Menyebabkan
terjadinya keracunan akibat pengikatan CO2 hasil dari pencemaran udara.
- Menyebabkan
kebocoran lapisan ozon sehingga membuat keseimbangan ekosistem jadi terganggu
akibat efek rumah kaca.
- asam
nitrat).
Cara mencegah dan penanggulangan pencemaran udara
- Dengan
membuat jalur hijau berupa penanaman pohon-pohon di kota-kota besar
agar CO2 sebagai salah satu bahan pencemaran udara dapat terserap kembali
melalui daur oksigen dan fotosintesis.
- Mengurangi
penggunaan minyak bumi dan bahan bakar fosil pada industri, pembangkit
listrik, dan rumah tangga untuk mengurangi jumlah limbah udara yang
terlepas ke atmosfer.
- Memanfaatkan
energi alternatif yang ramah lingkungan, seperti biogas, energi surya,
atau energi panas bumi.
- Melakukan
pengawasan lebih ketat di wilayah hutan yang rawan terbakar.
- Melarang
warga membakar hutan saat melakukan land clearing lahan pertanian.
DAFTAR PUSTAKA :
Ana pangesti, (11 maret 2013).”pengertian pencemaran udara”,http://anapangesti.blogspot.co.id/2013/03/pencemaran-udara-di-jakarta.html
Prabu,(27 desember
2008). “dampak pencemaran udara.” https://putraprabu.wordpress.com/2008/12/27/dampak-pencemaran-udara-terhadap-kesehatan/
Ghery
natongga ,6 desember 2011.http://gherynatongga.blogspot.co.id/2012/10/makalah-pencemaran-udara-normal-0-false.html
Irfan fadhil, (24 november 2014) http://irfanfadhil24.blogspot.co.id/2014/11/artikel-tentang-pencemaran-udara.html
Vicky laurentina
(22 agustus 2016). http://vickyfahmi.com/2016/08/22/dampak-pencemaran-udara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.