1. Pengertian
Pencemaran
lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982)
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982)
2. Faktor Pencemaran
Lingkungan
Ada beberapa
factor yang menyebabkan pencemaran lingkungan diantaranya adalah :
a.
Pencemaran Lingkungan akibat
Bencana Alam
b.
Pencemaran Lingkungan akibat
Limbang Industri
c.
Pencemaran Lingkungan akibat
Asap Kendaraan Bermotor
d.
Pencemaran Lingkungan akibat
Pemanasan Gelobal, dll
3. Macam – macam
Pencemaran Lingkungan
Macam macam pemcemaran lingkungan akibat dari factor –
factor yang telah disebutkan penulis adalah :
a.
Pencemaran Udara
Pencemaran Udara dapat berupa gas
maupun partiket, yang sifatnya berupa racun dan dapat mengakibatkan kualitas
udara menjadi menurun dan dapat membahayakan kehidupan manusia dan lingkungan
sekitar. Pencemaran Udara dapat diakibatkan oleh beberapa factor. Khusus untuk
pencemaran udara Faktor radiasi bahan radio aktif dan juga emisi kendaraan
bermotor. Contoh zat yang mengakibatkan
polusi udara : Gas HzS, Kandungan CO2, NO2 dll yang komposisinya melebihi batas
aman.
b.
Pencemaran Air
Salah satu bahan pencemar di laut ada
lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering
terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. (Untuk
membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan
dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangan-nya, kerugian
manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.Bila
terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh
organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa
yang lebih besar.
c.
Pencemaran Tanah , dan
Pencemaran tanah bisa diakibatkan
oleh beberapa factor baik dari alam, perbuatan manusia maupun limbah industri. Kebiasaan
manusia membuang sampak dengan menimbun sampah – sampah plastic mengakibatkan
struktur lapisan tanah menjadi rusak dan menyebabkan kesuburan tanah berkurang.
Dan juga ekploitasi air tanah yang berlebihan mengakibatkan kandungan air tanah
berkurang dan lambat laun membuat permukaan tanah menurun dan tanah menjadi
kurus.
d.
Pencemaran Suara
Pencemaran suara banyak disebabkan
suara bising kendaraan bermotor dan juga suara mesin pabrik yang berada terlalu dekat dengan pemukiman
rumah tinggal. Sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan lingkungan sekitar
pabrik.
4. Penanggulangan
Pencemaran Lingkungan
Untuk mengatasi Pencemaran Lingkungan
yeng terjadi ada bebrapa langkah dan cara yang dapat ditempuh.
a)
Penenggulangan Secara
Administratir
Penanggulangan secara administratif
terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat
peraturan-peraturan atau undang-undang. Contohnya : peraturan dalam dunia industry
mengenai tatacara pengolahan limbah, sanki terhadap pembuang sampah dialiran
sungai, dll.
b)
Penanggulangan Secara Teologis
Penanggulangan pencemaran lingkungan
secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau
limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu
yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan
insenerator dan inovasi – inovasi lainya untuk penanggulangan pencemaran
lingkungan yang timbul.
c)
Penanggulangan Secara Edukatif
Penanggulangan pencemaran melalui sarana
edukatif melalui pemberian pendidikan formal
mengenai pentingnaya kesehatan lingkungan dan melalui pemberian
pendidikan ahklak yang baik agar lebih menghargai lingkungan sekitar . dan juga pemberian penyuluhan terhadap warga
masyarkat dan mempraktekan pada lingkungan sekitar.
Reverensi :
·
Modul 06 mengenai pencemaran
lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.