Oleh: Hariadi Adha Putra Rieswanto
Daftar Pustaka
Darmawan,Reksa. 2013. Industri Bahan Baku Pemberantas Hama. [Online]. Tersedia: http://industri-kimia.blogspot.co.id/2013/07/industri-bahan-baku-pemberantas-hama.html. [23 November 2016].
Nuraini, Merdekawati. 2012. Bahan Baku Pemberantas Hama/Pestisida(Bahan Aktif). [Online]. Tersedia: http://industri21aini.blogspot.co.id/2012/12/industri-bahan-baku-pemberantas-hama_2321.html. [23 November 2016].
Samudra, Satria. 2016. Sistem Pengolahan Limbah Gas Cianida Pada Industri Pestisida. [Online]. Tersedia: http://www.academia.edu/4913069. [23 November 2016].
Aulia, Haris Nu'man. 2012. Pengolahan Limbah B3 Yang Berasal dari Limbah Pestisida. [Online]. Tersedia: https://harisnumanaulia.wordpress.com/2012/03/04/pengolahan-limbah-b3-yang-berasal-dari-limbah-pestisida/.[23 November 2016].
Rusman,Banu. 2012. Industri Bahan Baku Pemberantas Hama/Pestisida(Bahan Aktif). [Online]. Tersedia: http://industri12tubagusbanurusman.blogspot.co.id/2012/12/industri-bahan-baku-pemberantas.html.[23 November 2016].
Pestisida adalah substansi kimia dan bahan lain
serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk mengendalikan berbagai hama.
Yang dimaksud hama di sini adalah sangat luas, yaitu serangga, tungau, tumbuhan
pengganggu, penyakit tanaman yang disebabkan oleh fungi (jamur), bakteria dan
virus,
kemudian nematoda (bentuknya seperti cacing dengan ukuran mikroskopis), siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan.
kemudian nematoda (bentuknya seperti cacing dengan ukuran mikroskopis), siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan.
Macam-Macam Pestisida :
- insektisida (serangga)
- fungisida (fungi/jamur)
- rodensida (hewan pengerat/Rodentia)
- herbisida (gulma)
- akarisida (tungau)
- bakterisida (bakteri)
- larvasida (larva)
Peraturan Pemerintah
Untuk melindungi keselamatan manusia dan sumber-sumber
kekayaan alam khususnya kekayaan alam hayati, dan supaya pestisida dapat
digunakan efektif, maka peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida diatur
dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Dalam peraturan tersebut antara
lain ditentukan bahwa:
- Tiap pestisida harus didaftarkan kepada Menteri Pertanian melalui Komisi Pestisida untuk dimintakan izin penggunaannya
- Hanya pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian boleh disimpan, diedarkan dan digunakan
- Pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian hanya boleh disimpan, diedarkan dan digunakan menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam izin pestisida itu
- Tiap pestisida harus diberi label dalam bahasa Indonesia yang berisi keterangan-keterangan yang dimaksud dalam surat Keputusan Menteri Pertanian No. 429/ Kpts/Mm/1/1973 dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam pendaftaran dan izin masing-masing pestisida.
Unsur Kimia Penyusun Pestisida
Bahan Aktif Dalam Pestisida
Pestisida tersusun
dari unsur kimia yang jumlahnya tidak kurang dari 105 unsur. Namun yang sering digunakan sebagai unsur pestisida adalah 21
unsur.
Unsur atau atom yang lebih sering dipakai adalah:
Unsur atau atom yang lebih sering dipakai adalah:
carbon, hydrogen, oxigen,
nitrogen, phosphor, chlorine dan sulfur.
Sedangkan yang berasal
dari logam atau semi logam adalah ferum, cuprum, mercury, zinc dan arsenic
Bahan Aktif Dalam Pestisida
Berikut ini beberapa bahan kimia yang termasuk pestisida, namun namanya
tidak menggunakan akhiran sida:
- Atraktan, zat kimia yang baunya dapat menyebabkan serangga menjadi tertarik. Sehingga dapat digunakan sebagai penarik serangga dan menangkapnya dengan perangkap.
- Kemosterilan, zat yang berfungsi untuk mensterilkan serangga atau hewan bertulang belakang.
- Defoliant, zat yang dipergunakan untuk menggugurkan daun supaya memudahkan panen, digunakan pada tanaman kapas dan kedelai.
- Desiccant. zat yang digunakan untuk mengeringkan daun atau bagian tanaman lainnya.
- Disinfektan, zat yang digunakan untuk membasmi atau menginaktifkan mikroorganisme.
- Zat pengatur tumbuh. Zat yang dapat memperlambat, mempercepat dan menghentikan pertumbuhan tanaman.
- Repellent, zat yang berfungsi sebagai penolak atau penghalau serangga atau hama yang lainnya. Contohnya kamper untuk penolak kutu, minyak sereb untuk penolak nyamuk.
- Sterilan tanah, zat yang berfungsi untuk mensterilkan tanah dari jasad renik atau biji gulma.
- Pengawet kayu, biasanya digunakan pentaclilorophenol (PCP).
- Stiker, zat yang berguna sebagai perekat pestisida supaya tahan terhadap angin dan hujan.
- Surfaktan dan agen penyebar, zat untuk meratakan pestisida pada permukaan daun.
- Inhibitor, zat untuk menekan pertumbuhan batang dan tunas.
- Stimulan tanaman, zat yang berfungsi untuk menguatkan pertumbuhan dan memastikan terjadinya buah.
Daftar Pustaka
Darmawan,Reksa. 2013. Industri Bahan Baku Pemberantas Hama. [Online]. Tersedia: http://industri-kimia.blogspot.co.id/2013/07/industri-bahan-baku-pemberantas-hama.html. [23 November 2016].
Nuraini, Merdekawati. 2012. Bahan Baku Pemberantas Hama/Pestisida(Bahan Aktif). [Online]. Tersedia: http://industri21aini.blogspot.co.id/2012/12/industri-bahan-baku-pemberantas-hama_2321.html. [23 November 2016].
Samudra, Satria. 2016. Sistem Pengolahan Limbah Gas Cianida Pada Industri Pestisida. [Online]. Tersedia: http://www.academia.edu/4913069. [23 November 2016].
Aulia, Haris Nu'man. 2012. Pengolahan Limbah B3 Yang Berasal dari Limbah Pestisida. [Online]. Tersedia: https://harisnumanaulia.wordpress.com/2012/03/04/pengolahan-limbah-b3-yang-berasal-dari-limbah-pestisida/.[23 November 2016].
Rusman,Banu. 2012. Industri Bahan Baku Pemberantas Hama/Pestisida(Bahan Aktif). [Online]. Tersedia: http://industri12tubagusbanurusman.blogspot.co.id/2012/12/industri-bahan-baku-pemberantas.html.[23 November 2016].
@A13-RIFKA
BalasHapusPOINT 3
mind map sudah bagus, tp lebih bagus lg jika ada variasi warnanyA