Belakangan ini memang ada suara-suara sumbang yang
menyatakan, bahwa Negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia, begitu
rakus dalam mengeksploitir sumber daya alam, terutama dalam memanfaatkan
kayu-kayu dari hutan tropis. Berbagai tragedy akibat penyalah-gunaan teknologi
menyebabkan kerusakan ekosistem yang sulit diperbaiki.
Beberapa contoh kasus tragedy
chernobly, Bhopal, minimata, dan sebagainya, belum termasuk perang berskala
kecil sampai berkelas dunia. Teknologi dimanfaatkan untuk meningkatkan
kesejahtraan hidup umat manusia, di sisi lainnyabteknologi digunakan untuk
saling membinasakan. Adanya bom atom, senjata nuklir, senjata kimia dampai
senjata biologis, tak lain merupakan praktek aplikasi teknologi yang salah
tempat. Di beberapa Negara pentingnya kualitas udara yang bersih seringkali
diabaikan, termasuk di kawasan industry yang ada di perkotaan. Banyak anggota
masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan dan hokum mengenai perlindungan
kualitas udara. Penduduk miskin di kawasan yang tercemar kondisisnya makin
memburuk dengan tidak dimilikinya akses terhadap pelayanan kesehatan. Secuil plastic,
bahkan seukuran bungkus permen, atau yang lebih kecil lagi, kalau dibuang ke
permukaan tanah tentu sangat mengganggu. Tanah adalah bagian dari ekosistem,
perananya dalam mendukung kehidupan manusia begitu vital. Tanah bukan sekedar
tempat menanam bahan pangan, sandang atau papan, tanah juga merupakan tempat
menyimpan air. Melalui pori-pori tanah air hujan meresap tersimpan sebagai air
tanah. Nah, dengan tertutupnya permukaan tanah oleh bungkus permen,plastic lain
atau bahan kedap air lainnya, maka aliran air menjadi terhambat. Penebangan hutan
dengan alas an kepentingan ekonomi, seperti untuk pengembangan industry berbasis
kehutanan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Adapun penebangan oleh
masyarakat sekitar, terutama karena alas an kemiskinan. Di sekitar hutan tidak
ada sumber penghidupan, ya dengan terpaksa masyarakat menebang dan merambah
hutan untuk di jual kayu dari hasil hutan lainnya. Industry kehutanan perlu
diatur sedemikian rupa, sehingga kawasan oprasionalnya tidak menyentuh hutan
primer.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.