BAHAN KIMIA KONSUMEN.
Dari sekian banyak
berita yang beredar di dunia maya, salah satu yang menghawatirkan ialah adanya
penggunaan bahan kimia dalam produk kosmetik
berbahaya.
Banyaknya konsumen produk kecantikan, yaitu para wanita yang ingin tampil secara 'instant' menyebabkan banyak pebisnis yang membidik produk kosmetik sebagai lahan bisnisnya.
Bagi para wanita, atau pengunjung yang seorang beauty blogger, informasi tentang kandungan bahan kimia pada kosmetik yang berbahaya ini akan sangat berguna. Ini tidak hanya membuat teman-teman terhindar dari gangguan kesehatan, tetapi juga membuat teman-teman bisa menghindarkan keluarga dari perawatan wajah yang berbahaya.
Banyaknya konsumen produk kecantikan, yaitu para wanita yang ingin tampil secara 'instant' menyebabkan banyak pebisnis yang membidik produk kosmetik sebagai lahan bisnisnya.
Bagi para wanita, atau pengunjung yang seorang beauty blogger, informasi tentang kandungan bahan kimia pada kosmetik yang berbahaya ini akan sangat berguna. Ini tidak hanya membuat teman-teman terhindar dari gangguan kesehatan, tetapi juga membuat teman-teman bisa menghindarkan keluarga dari perawatan wajah yang berbahaya.
Bahan Kimia Dalam Kosmetik Berbahaya
BPOM telah mengeluarkan
surat edaran mengenai adanya kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya yang
beredar di Indonesia. Tak tanggung-tanggung dalam surat edaran tersebut
terdapat 67 daftar kosmetik berbahaya menurut BPOM.
Kosmetik-kosmetik tersebut tidak mendapat izin edar dan pemasaran dari BPOM karena mengandung beberapa bahan kimia yang berlebihan. Beberapa bahan kimia yang terdapat dalam kosmetik berbahaya tersebut ialah:
Kosmetik-kosmetik tersebut tidak mendapat izin edar dan pemasaran dari BPOM karena mengandung beberapa bahan kimia yang berlebihan. Beberapa bahan kimia yang terdapat dalam kosmetik berbahaya tersebut ialah:
1. Merah K3 - Pigment Red 53-CI 15585
Bahan kimia ini telah
dilarang penggunaanya di Indonesia, tetapi masih banyak ditemukan dalam produk
kosmetik. Merah K3 digunakan sebagai bahan dasar produk Lipstik karena
warnanya yang sangat menarik.
Nama Dagang : Merah K3/Pigment Red 53
Rumus Kimia: 2(C17H12ClN2O4S).Ba
Nama Dagang : Merah K3/Pigment Red 53
Rumus Kimia: 2(C17H12ClN2O4S).Ba
Berat Molekul: 888.94
g/mole
Struktur Molekul:
Struktur Molekul:
Kenampakan: Warna Kuning
kemerahan atau merah orange.
Kebutuhan manusia yang berkaitan
dengan industri kimia semakin meningkat, kehidupan manusia tidak bisa lepas
dari pemanfaatan bahan-bahan kimia yang di produksi oleh perusahaan yang
bergerak di industri kimia. Industri kimia di Indonesia telah tumbuh dan
berkembang, antara lain : Petrokimia,oleokimia,agrokimia dan sebagainya.
Beberapa industri kimia menghasilkan
produk kimia atau bahan kimia konsumen, yaitu bahan kimia yang dapat di jual
langsung kepada konsumen. Contoh : Sabun, shampoo, kosmetik dan perlengkapan
mandi.
Bahan kimia konsumen yang terjual
dipasaran tidak sepenuhnya aman untuk digunakan ada beberapa bahan kimia
konsumen yang menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya seperti hydroquinone,
mercuri, Resorchinol,Timbal dan sebagainya.
Tetapi banyak
industri kosmetik yang menggunakan bahan kimia yang tidak berbahayadan
menggunakan extract dari tumbuh-tumbuhan. Contoh : sabun Activated Charcoal,
extract licorice, extract chamomile dan lain-lain.
SABUN
Sabun adalah
bahan yang digunakan untuk mencuci, pakaian, perabotan, badan dan lain-lain.
Teknologi
pembuatan sabun di dunia semakin berkembang, sabun untuk mencuci muka atau
facial wash telah dikembangkan menjadi sabun-sabun kecantikan.
Contohnya sabun
muka / facial wash menggunakan activated charcoal yang dapat digunakan sebagai
bahan pembersih muka bermanfaat untuk menyembuhkan jerawat, memutihkan
kulit,mengangkat minyak dan mengangkat kotoran.
Selain
bahan-bahan kimia konsumen dari extract tumbuh - tumbuhan, namun ada beberapa
bahan kimia kosmetik yang berbahaya bagi kulit.
Beberapa
bahan-bahan kimia berbahaya dalam kosmetika :
-
Hydroquinone
: Banyak disalahgunakan sebagai pemutih, menyebabkan iritasi kulit dan ochronosis
(kulit berwarna kehitaman ).
-
Merkuri
: Bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (mengakibatkan
cacat pada janin).
-
Bahan pewarna
merah K3 dan merah K10 : Banyak digunakan sebagai
lipstik, bersifat karsinogenik.
Daftar Pustaka :
|
Kemenprin.2016.Peluang
Pengembangan Industri Kimia Nasional Terbuka Lebar
|
Syarifah, Fitri.2015.Catat, 7
bahan berbahaya pada kosmetik
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.