Matahari Untuk Listrik Indonesia
Oleh: Agustinus Kukuh
@W15-AGUSTINUS
money.kompas.com
Indonesia adalah sebuah negara yang besar ditinjau dari jumlah penduduknya yang menempati posisi empat besar di dunia. Selain itu, sebagai negara yang dilewati garis khatulistiwa, Indonesia menjadi salah satu negara tropis di dunia yang memiliki sumber energi yang melimpah baik yang habis pakai maupun terbarukan atau sumber energi alternatif. Namun, seiring dengan semakin bertambahnya penduduk Indonesia, sumber energi yang dibutuhkan Indonesia akan semakin besar sedangkan Indonesia tidak bisa terus bergantung dengan energi habis pakai. Oleh karena itu, sumber energi alternatif dapat mengambil peranan penting untuk kelangsungan hidup masyarakat Indonesia di masa yang akan datang.
Kebutuhan energi listrik Indonesia selama ini berasal dari hasil pertambangan energi konvesional seperti minyak bumi dan batu bara. Sebagian besar hasil pertambangan ini selain di ekspor ke luar negeri juga dipakai untuk konsumsi dalam negeri seperti digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar transportasi, perindustrian, pemukiman penduduk dan lain-lain. Pemakaian sumber energi surya di Indonesia mempunyai prospek yang sangat baik, mengingat bahwa secara geografis sebagai negara tropis yang dilewati khatulistiwa mempunyai potensi energi surya yang cukup baik dengan insolasi rata–rata harian yang besar yang dapat dikembangkan sebagai salah satu sumber energi murah dan tersedia sepanjang tahun.
Indonesia sangat kaya akan energi terbarukan dengan potensi lebih dari 400.000 Mega Watt (MW), 50% diantaranya atau sekitar 200.000 MW adalah potensi energi surya. Sementara pemanfaatan energi surya sendiri saat ini baru sekitar 150 MW atau 0,08% dari potensinya. Padahal, Indonesia adalah Negara khatulistiwa yang seharusnya bisa menjadi panglima dalam pengembangan energi surya.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan terpasangnya PLTS Atap sebesar 3.600 MW secara bertahap hingga tahun 2025. Untuk itu, Kementerian ESDM akan menerbitkan peraturan yang mendorong pemasangan PLTS Atap oleh konsumen semakin bergairah dan bergotong-royong, yaitu melalui revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2018 tentang Penggunaan PLTS Atap.
Adapun beberapa stimulus bagi rakyat yang ingin memasang PLTS atap antara lain: ketentuan ekspor listrik dari masyarakat ke PLN ditingkatkan dari 65% menjadi 100%, jangka waktu kelebihan listrik masyarakat di PLN diperpanjang dari 3 bulan menjadi 6 bulan, waktu permohonan PLTS Atap dipersingkat menjadi 5 s.d. 12 hari.
Terdapat manfaat positif dari implementasi PLTS Atap yaitu:
1. berpotensi mengurangi konsumsi bahan bakar gas lebih dari 47 juta MMBTU pertahun;
2. berpotensi menyerap tenaga kerja sebanyak 121.500 orang;
3. berpotensi meningkatkan investasi sebesar Rp 45 s.d 63,7 triliun untuk pembangunan fisik PLTS dan Rp 2,04 s.d 4,08 triliun untuk pengadaan kWh ekspor-impor;
4. mendorong green product sektor jasa dan green industry;
5. berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 4,58 juta ton CO2e yang akan berkontribusi langsung pada pencapaian target NDC; dan
6. mendorong tumbuhnya industri pendukung PLTS di dalam negeri dengan semakin tingginya nilai TKDN.
Saat
ini pengembangan PLTS di Indonesia telah mempunyai basis yang cukup kuat dari
aspek kebijakan. Namun pada tahap implementasi, potensi yang ada belum
dimanfaatkan secara optimal. Secara teknologi, industri photovoltaic (PV) di Indonesia
baru mampu melakukan pada tahap hilir, yaitu memproduksi modul surya dan
mengintegrasikannya menjadi PLTS, sementara sel suryanya masih impor. Padahal
sel surya adalah komponen utama dan yang paling mahal dalam sistem PLTS. Harga
yang masih tinggi menjadi isu penting dalam perkembangan industri sel surya. Berbagai
teknologi pembuatan sel surya terus diteliti dan dikembangkan dalam rangka
upaya penurunan harga produksi sel surya agar mampu bersaing dengan sumber
energi lain.
Mengingat rasio elektrifikasi di Indonesia baru mencapai 55-60% dan hampir
seluruh daerah yang belum dialiri listrik adalah daerah pedesaan yang jauh dari
pusat pembangkit listrik, maka PLTS yang dapat dibangun hampir di semua lokasi
merupakan alternatif sangat tepat untuk dikembangkan. Dalam kurun waktu tahun
2005-2025, pemerintah telah merencanakan menyediakan 1 juta Solar Home System
berkapasitas 50 Wp untuk masyarakat berpendapatan rendah serta 346,5 MWp PLTS
hybrid untuk daerah terpencil. Hingga tahun 2025 pemerintah merencanakan akan
ada sekitar 0,87 GW kapasitas PLTS terpasang.
Cara kerja:
Pemanfaatan energi matahari dilakukan dengan mengubah sinar matahari menjadi energi panas atau listrik untuk memenuhi kebutuhan energi manusia. Pemanfaatan tenaga surya dilakukan dengan mengubah sinar matahari secara langsung menjadi panas atau energi listrik. Dua tipe dasar tenaga matahari adalah sinar matahari dan photovoltaic, yaitu tenaga matahari.
Bahan dasar untuk menangkap sinar matahari dan mengubahnya menjadi energi adalah bahan semi konduktor. Umumnya bahan yang digunakan adalah bahan silikon. berwarna hitam. Bahan dasar silikon ini dibuat menjadi lempengan dan dipasangi tiang agar bisa diarahkan langsung pada matahari. Silikon adalah bahan yang dapat merefleksikan matahari seperti kaca.
Cara kerja lempengan silikon kaca atau yang bidas disebut sebagai solar panel adalah kaca-kaca silikon besar mengkonsentrasikan cahaya matahari ke satu garis atau titik. Konsentrasi cahaya matahari akan menghasilkan panas. Lalu, panas yang dihasilkan digunakan untuk menghasilkan uap panas. Panasnya tekanan uap digunakan untuk menjalankan turbin yang kemudian menghasilkan listrik.
Pada awal penelitian pemanfaatan tenaga surya, solar panel biasanya digunakan untuk penggunaan energi dalam jumlah besar seperti industri. Tetapi, semakin hari masyarakat semakin sadar bahwa mereka tidak dapat mengandalkan energi yang berasal dari bahan bakar fosil. Hal ini yang mendasari ide solar panel dibuat dalam ukuran kecil untuk penggunaan rumah tangga. Saat ini sudah banyak penyedia solar panel untuk penggunaan skala rumah tangga.
Untuk penggunaan jangka panjang, penggunaan solar panel ini terhitung sangat murah. Dengan menggunakan solar panel, msayarakat dapat menghemat energi listrik.
Sumber Referensi:
http://www.greenpeace.org/seasia/id/campaigns/perubahan-iklim-global/Energi-Bersih/Energi_matahari/
https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/matahari-untuk-plts-di-indonesia
http://www.pertagas.pertamina.com
https://pertaminapower.com/pembangkit-listrik-tenaga-surya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.