Oleh : Syabilla (@T17-syabilla)
Abstrak
Potensi alam kita cukup besar bahkan jika dikelola dengan
baik tidak akan musnah untuk generasi penerus bangsa. Negara kita bukan negara
yang pemalas ataupun tidak berhemat. Tapi rakyat republic ini tidak memiliki
kesempatan untuk meningkatkan hidupnya. Apalagi dengan krisis lebih menindas
masyarakat yang tertekan ini. Indonesia kaya akan potensi energi alam, seperti
biomasa yaitu kayu, limbah pertanian/perkebunan/hutan, bahan organic industry,
rumah tangga dan kotoran ternak. Biomassa diubah menjadi energi dalam bentuk
bahan bakar cair, gas, panas dan listrik. Teknologi untuk mengubah biomassa
menjadi material bahan bakar padat, cair dan gas, termasuk teknologi pirolisis
(biooli), esterifikasi (biodiesel), teknologi fermentasi (bio-alkohol),
anaerobik inkubasi (biogas). Teknologi konversi biomassa menjadi energi panas
kemudian dapat diubah menjadi energi mekanik dan listrik, termasuk teknologi
pembakaran dan gasifikasi.
Kata kunci
: energi alam, biomasa, dan teknologi
Abstract
Our natural potential is quite
large, even if it is managed properly it will not be destroyed for the next
generation. Our country is not a lazy country or not frugal. But the people of
this republic have no chance to improve their lives. Especially with the crisis
more oppressive to this depressed society. Indonesia is rich in natural energy
potential, such as biomass, namely wood, agricultural/plantation/forest waste,
industrial organic matter, household and livestock manure. Biomass is converted
into energy in the form of liquid fuel, gas, heat and electricity. Technologies
for converting biomass into solid, liquid and gaseous fuel materials, including
pyrolysis technology (biooli), esterification (biodiesel), fermentation
technology (bio-alcohol), anaerobic incubation (biogas). The technology for
converting biomass into heat energy can then be converted into mechanical and
electrical energy, including combustion and gasification technologies.
Keywords : natural energy, biomass, and technology
Pendahuluan
Penyediaan energi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang
Energi No. 30 Tahun 2007. Khusus tentang energi terbarukan, dalam undang-undang
tersebut diatur bahwa penyediaan energi baru dan terbarukan diatur oleh
pemerintah dan pemerintah daerah dengan metode penguatan sesuai dengan
kewenangannya. Turunan dari undang-undang ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor
79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Di KEN, target EBT ditetapkan
secara tepat dengan tenggat waktu 2025 dan 2050. Dengan target tersebut, porsi
EBT dalam struktur energi nasional harus mencapai minimal 23% pada tahun 2025
dan minimal 31% pada tahun 2050 sepanjang ekonomi memadai.
Tantangan lain terkait energi terbarukan adalah sifat dari
beberapa sumber energi terbarukan yang intermittent (tidak kontinyu). dan tidak
bisa dikirim seperti ini harus dibesarkan di lokasi lokal. Kasus ini faktanya
bagus untuk memberi daya pada venue di mana jaringan sulit dijangkau seperti area
pedesaan. Pemerintah juga ingin mengembangkan industri lokal di bidang
teknologi, produksi dan layanan energi terbarukan dan mendorong lembaga
keuangan dan bank nasional yang berpartisipasi dalam pengembangan energi
terbarukan.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian
dari energi hijau?
2. Apa saja sumber
energi hijau?
3. Bagaimana cara
beralih menggunakan energi hijau?
Tujuan
1. Untuk mengetahui
pengertian energi hijau
2. Untuk mengetahui
sumber energi hijau
3. Untuk mengetahui
cara beralih menggunakan energi hijau
Pembahasan
Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi
yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan
bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Karena itulah energi hijau
mencakup semua sumber energi terbarukan (surya, angin, panas bumi, biofuel,
tenaga air), dan menurut definisi juga harus mencakup energi nuklir meskipun
ada banyak penggiat lingkungan yang menentang gagasan mengenai energi nuklir masuk
ke dalam energi hijau karena nuklir memiliki masalah limbah, dan efeknya yang
berbahaya terhadap lingkungan (Petrescu, 2014).
Banyak sekali sumber sumber energi terbarukan yang ramah
lingkungan dan biasa atau umum digunakan. Antara lain adalah sebagai berikut :
·
Biomassa
·
Energi matahari
·
Energi air
·
Energi angina
·
Energi panas bumi (geothermal)
Beralih ke energi hijau membawa banyak manfaat bagi rumah dan
lingkungan. Jika Anda berpikir untuk beralih ke energi hijau, mungkin terasa
berat untuk pergi ke sana dan melakukannya sekaligus. Meskipun seluruh rumah
dan halaman bisa sangat melelahkan, cobalah untuk mengurangi upaya Anda ke setiap
ruangan satu per satu. Jika Anda mempertimbangkan untuk menggunakan tanaman
dalam ruangan, Anda mungkin ingin menghubungi penyedia utilitas Anda untuk
mempelajari tentang pilihan Anda. Mereka mungkin memiliki beberapa saran bagus
untuk dipertimbangkan. Jika mereka tidak memiliki pilihan untuk Anda, mereka
dapat mengarahkan Anda ke tempat Anda dapat menemukannya. Pertimbangkan untuk
memasang gas alam di rumah Anda di atas sumber listrik lainnya. Metana adalah
bahan bakar yang sama yang diproduksi oleh ternak dan di tempat pembuangan
sampah dan merupakan salah satu emisi terbersih yang tersedia di pasar. Ini
adalah pilihan yang sangat hijau ketika memutuskan kebutuhan energi Anda
Kesimpulan
Energi hijau adalah energi yang berasal dari tanaman hidup
(biomassa) yang terdapat di sekitar kita. Energi itu biasa disebut sebagai
bahan bakar hayati atau biofuel. Energi hijau terdiri dari panas bumi
(geothermal), matahari, air, biomassa, angin dan laut. Energi ini tidak akan
pernah habis selama tersedia tanah, air, dan matahari masih memancarkan
sinarnya ke muka bumi. Selama mau menanam, membudidayakan, serta mengolahnya
menjadi produk bermanfaat seperti bahan bakar.
Daftar Pustaka
Admin. 2021.
Energi Hijau Yang Bisa Bekerja Untuk Siapa Saja!. Dalam https://lpm.uma.ac.id/energi-hijau-yang-bisa-bekerja-untuk-siapa-saja/.
(diakses 13 Desember 2021)
Hidayat,
Atep Afia. 2021. Energi Hijau. Dalam modul 15 kimia dan pengetahuan
lingkungan industri. Jakarta: Fakultas teknik universitas mercu buana
Hermawan,
Fajar Wahyu. 2021. Lebih jauh tentang Energi Hijau. Dalam https://infopublik.id/kategori/sorot-sosial-budaya/572865/lebih-jauh-tentang-energi-hijau.
(diakses 13 Desember 2021)
IESR (2017).
Energi terbarukan : energi untuk kini dan nanti. Jakarta: Institute for
essential services reform
Siswiyanti,
Yayuk dan Jahi, Amri. Mengembangkan kapasitas masyarakat pedesaan dalam
berswasembada energi melalui pendidikan : pengembangan energi hijau (green
energy) sebagai energi alternatif. Jurnal penyuluhan. Vol.2 No. 2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.