Oleh : Indrik (@T05-Indrik)
Abstrak
Industri Hijau
adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya effisiensi dan
effektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu
menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup
serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Kata kunci :
industri hijau, penerapan industri hijau, prinsip ekoefisiensi dan prinsip
konservasi
Green Industry is
an Industry which in its production process prioritizes the efficiency and
effectiveness of using resources in a sustainable manner, so that it is able to
harmonize industrial development with the preservation of environmental
functions and can provide benefits to the community.
Key words : green
industry, application of green industry, eco-efficiency principle and conservation
principle
PENDAHULUAN
Menurut Darsono (2014), bahwa Industri Hijau merupakan
Penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang mampu mengubah lingkungan hidup
agar sesuai dengan kehidupan manusia, sumber daya alam diambil dan diolah untuk
sebesar-besarnya kesejahteraan manusia secara lestari.
Sedangkan menurut Eko (2020) Industri hijau
merupakan sebuah ikon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, di mana
industri dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas
terhadap penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
RUMUSAN MASALAH
- Apa itu industri hijau?
- Apa yang di maksud dengan penerapan industri hijau?
- Apa saja dampak yang ditimbulkan industri hijau bagi ekosistem?
TUJUAN
- Untuk memahami pengertian industri hijau
- Untuk mengetahui pengertian dari penerapan industri hijau
- Untuk Mengetahui dampak apa saja yang ditumbulkan dari industri hijau
PEMBAHASAN
Industri hijau adalah industri yang
mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya secara
berkelanjutan dalam proses produksi guna menyelaraskan pembangunan industri
dengan pemeliharaan fungsi lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Nolanda, dkk (2021) Industri
hijau hadir sebagai upaya mewujudkan penyelarasan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat bermanfaat bagi masyarakat
sekitar kawasan industri. Industri hijau memiliki banyak definisi yang memiliki
pengertian utam yaitu keberlangsungan lingkungan. Konsep industri hijau tidak
hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga
berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan
efisien. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai
kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur
yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing (Atmawinata, 2012).
Penerapan industri hijau merupakan upaya
pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang
lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi
produk ikutan (by product) yang lebih berguna. Hal ini berhubungan erat dengan
hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan
Lingkungan (PROPER).
Dalam kegiatan industri berkelanjutan kegiatan industri harus menerapkan prinsip ekoefisiensi dan konservasi yaitu :
1. Prinsip ekoefisiensi
- Meminimalkan penggunaan bahan baku dan energi.
- Meminimalkan pelepasan limbah beracun ke lingkungan
- Menghasilkan produk yang dapat didaur ulang.
- Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
- Mampu menghasilkan produk yang tahan lama.
- penyelamat usaha pembangunan dan hasil-hasil pembangunan.
- keseimbangan lingkungan alam.
- pendukung pembangunan bidang pertanian
- manfaat bagi manusia.
- pengembangan ilmu pendidikan
Menurut (Nolanda, 2021). Dampak
lingkungan yang timbul dari adanya kawasan industri ini sangat diperhatikan
sehingga diatur melalui peraturan khusus agar kawasan industri dapat berjalan
dengan efisien dan produktivitasnya tetap terjaga. Salah satunya keputusan Kementerian
Perindustrian memasukkan industri hijau sebagai bagian penting dari Rencana
Induk Pembangunan Industri Nasional 92 Partisipasi Perawatan Bumi Rumah Kita
Bersama 2015-2035 UU No. 3 tahun 2014. Penelitian ini dilakukan guna melakukan
pengukuran Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi kinerja
lingkungan dan menganalisis dampak dari kawasan industri Jababeka dengan
mengimplementasikan standar hijau.
KESIMPULAN
Industri menjadi
salah satu tiang perekonomian suatu negara. Kegiatan industri yang sangat
beragam menibulkan permasalahan lingkungan. Mengetahui hal tersebut membuat
munculnya istilah industri hijau. Industri hijau menjadi salah satu konsep yang
terus di suarakan untuk dunia perindustrian. Industri hijau merupakan industri
yang ramah lingkungan, industri yang berfokus kepada peningkatan produktivitas
dan kinerja dari suatu lingkungan. Industri hijau merupakan bagian integral
dari keberlanjutan dan berada di persimpangan tiga persimpangan utama:
integritas lingkungan, tanggung jawab sosial, dan kelayakan ekonomi. Integritas
lingkungan mendorong penggunaan sumber daya alam yang efisien yang meminimalkan
kerusakan lingkungan dan mengurangi limbah dan produk sampingan dari sistem.
Sehingga, penerapan industri hijau harus semakin digalakkan di dalam dunia
perindustrian.
DAFTAR ISI
Atmawinata, Achdiat. 2012. Pendalaman Struktur Industri Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. Kemenperin . Dalam https://kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau. (diakses 21 November 2021)
Christiani, Agustina, dkk. 2017. Pengukuran
Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri
Hijau. Fakultas Sains dan Teknologi. Jurusan Teknik Industri. Universitas
Pelita Harapan.Tanggerang.Dalam https://www.researchgate.net/publication/320303636_Pengukuran_Kinerja_Lingkungan_Industri_di_Indonesia_berdasarkan_Standar_Industri_Hijau (diakses 21 November 2021)
Hidayat, Atep Afia. 2021. Industri
Hijau. Modul Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Indusrti. Jakarta. Universitas
Mercu Buana. (Diakses pada 21 november 2021)
Nolanda, Franka Silvia, dkk. 2021. Guyup
Peduli Bumi Rumah Kita Bersama. Buku Digital Teknik Industri Universitas
Tarumanegara (hal 91-122). CV. Read Me Cipta Media. Sukoharjo. Dalam https://www.tetrapak.com/content/dam/tetrapak/publicweb/id/en/sustainability/guyup-sampah-isbn.pdf#page=105 (diakses 21 November 2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.