Oleh : Jessica Chresstella
ABSTRAK
Jumlah manusia yang terus bertambah menyebabkan naiknya kebutuhan
hidup seperti pangan, sandang dan lainya. Meningkatnya kebutuhan manusia ini menyebabkan terjadinya peningkatkan pengunaan
sumber daya alam dan limbah dari setiap produk industry yang dihasilkan. Aktivitas
atau kegiatan manusia dalam memenuhi dan meningkatkan kualitas hidupnya dengan
terus berupaya mengembangkan industry dapat menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.
Bahan kimia yang banyak digunakan dalam industry memiliki pengaruh besar
terhadap rusaknya lingkungan. Lingkungan yang sudah tercemar dapat membahayakan
kehidupan manusia.
Kata Kunci : Lingkungan, Pencemaran Lingkungan
PENDAHULUAN
Lingkungan
merupakan tempat hidup sekaligus menjadi tempat penampungan limbah hasil
aktivitas manusia. Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses
produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Jika limbah dalam
lingkungan masih dalam batas wajar maka lingkungan masih dapat bertahan untuk
menetralkan dirinya kembali ke keadaan awal.
Namun, Jika limbah melebihi batas wajar maka dapat menyebabkan kerusakan
lingkungan.
Banyak penelitian yang membuktikan bahwa lingkungan telah
mengalami pencemaran baik air, udara dan tanah. Parameter yang digunakan sebagai
indikator pencemaran lingkungan secara biologi menggunakan makhluk hidup seperti tumbuhan,
hewan dan mikroorganisme(bakteri).
Definisi dari pencemaran adalah
setiap bentuk kegiatan yang dilakukan manusia dalam membuang bahan
pencemar, baik berbenatuk padat, gas, cair atau partikel
tersuspensi dalam kadar tertentu sehingga dapat
lingkungan ( Wardhana ,2001 dalam link www.indonesiastudents.com.
PEMBAHASAN
Jenis pencemaran berdasarkan penyebab polutannya dibedakan menjadi :
1.
Pencemaran Udara, yaitu benda asing yang masuk
yang mempengaruhi kualitas udara di suatu wilayah tertentu. Jenis pencemaran
udara (G.Tyler Miller Jr, 1979) utamanya berupa: carbon oxides (CO dan CO2),
sulfur oxides (SO2 dan SO3), nitrogen oxides (N2O, NO dan NO2), hydrocarbons
(CH4, C4H10 dan C6H6), photochemical oxidants (O3, PAN dan berbagai aldehid),
particulates (asap, debu, kabut, jelaga, asbestos, Pb, Be, Cd, minyak,
semprotan, garam sulfat), other inorganic compounds (asbestos, HF, H2S, NH3,
H2SO4, HNO3), other organic compounds (pestisida, herbisida, berbagai alkohol,
asam, bahan kimia lain), radioactive substances (tritium, radon, emisi dari
BBM, instalasi pembangkit listrik), heat, dan noise.
2.
Pencemaran Suara (kebisingan), yaitu terjadinya
bising (noise) di suatu lingkungan dan melampaui Nilai Ambang Batas yang
ditentukan sesuai peruntukan lingkungan tersebut. Pengaruh kebisingan pada
kesehatan manusia ditentukan oleh tingkat (kerasnya suara), jarak, dan
intensitas kebisingan dari sumbernya. Setiap peruntukan lingkungan, misalnya
lingkungan permukiman, lingkungan industri, dan lingkungan perkantoran,
memiliki ambang batas yang berbeda satu sama lain.
3.
Pencemaran Air , yaitu benda asing yang masuk ke
dalam suatu wilayah perairan dan menurunkan kualitas air di wilayah perairan
tersebut. Menurut G. Tyler Miller Jr, 1979 dalam jurnal Ruang Lingkup Pencemaran oleh Sumampouw, Oksfriani Jufri dan Yenni Risjani, Jenis bahan pencemar air utamanya berupa
oxygen demanding wastes (limbah rumah tangga, kotoran hewan, dan beberapa
limbah industri), diseases causing agents (fungi, bakteri, dan virus),
inorganic chemicals and minerals (asam, garam, dan logam beracun), organic
chemicals (pestisida, plastik, deterjen, limbah industri dan minyak), plant
nutrients (nitrat dan fosfat), sediments (tanah, lumpur dan benda padat yang
dibawa erosi), radioactive substances, dan heat (berasal dan industri dan air
pendingin dari instalasi pembangkit listrik).
4.
Pencemaran Tanah, yaitu benda asing yang
ditambahkan di suatu areal lahan yang menyebabkan kualitas tanah di areal lahan
tersebut kualitasnya menurun atau membahayakan makhluk hidup yang memanfaatkan
tanah tersebut. Jenis bahan pencemar tanah dapat berupa bahan kimia,
mikroorganisme, bahan radioaktif. Semua bahan pencemar yang ada dalam air juga
mencemari tanah yang berkontak langsung dengan air tercemar tersebut.
5.
Pencemaran Radiasi, yaitu adanya bahan bersifat
radioaktif yang memiliki kekuatan radiasi melampaui Nilai Ambang Batas yang
ditentukan (radiasi bahan radioaktif), atau adanya panas yang menimbulkan
radiasi panas yang melebihi temperatur normal di suatu lingkungan (radiasi
panas).
KESIMPULAN DAN SARAN
Pencemaran Lingkungan yang terjadi karena
aktivitas manusia dapat menganggu dan membahayakan kehidupan manusia. Kegiatan
Industri merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan guna meningkatkan
taraf hidup bangsa Indonesia. Akan tetapi kegiatan industry selain dapat
berdampak positif juga dapat berdampak negative. Dampak positifya menghasilkan
barang dan jasa, meingkatnya lapangan kerja yang pada akhirnya dapat
meningkatkan kualitas hidup dan dampak negatifnya mengahsilkan limbah dan
pencemaran lingkungan serta dapat menimbulkan kerusakan sumber daya alam dan
menurunkan kualitas hidup karena lingkungan hidup menjadi kotor dan tecemar.
Pembangunan industri juga harus
memperhitungkan dampak negative yang mungkin timbul dan harus diusahakan untuk
meminimalkan dampak negative tersebut.
Perlu adanya tindakan pencegahan dan
pengendalian agar limbah-limbah yang berasal dari industry terutama limbah dari
bahan-bahan kimia tidak merusak lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Sumampouw, Oksfriani Jufri dan Yenni Risjani. 2018. Indikator Pencemaran Lingkungan.
Yogyakarta: Deepublish. https://books.google.co.id/books_pencemaran_lingkungan
diakses pada 7 Februari 2020
Rochmad, Subardan. 2006. Ruang
Lingkup Pencemaran. Penerbit Universitas Terbuka. http://repository.ut.ac.id/Jurnal_lingkungan
diakses pada 7 Februari 2020
Supraptini. 2002. Pengaruh
Limbah Industri Terhadap Lingkungan Di Indonesia. http://repository.litbang.kemkes.go.id/Jurnal
diakses pada 7 Februari 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.