.

Sabtu, 09 November 2019

Pencemaran udara



PENCEMARAN UDARA

Oleh : Wida Ayu Amidah (@N17-WIDA)




ABSTRAK
Pencemaran udara disebabkan oleh sumber bergerak dan sumber tidak bergerak yang meliputi sektor transportasi, industri, dan domestik. Faktor lainnya yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap terjadinya pencemaran udara adalah pertumbuhan penduduk, laju urbanisasi. yang tinggi, pengembangan tata ruang yang tidak seimbang dan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat mengenai pencemaran udara. Pencemaran udara merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang serius di Indonesia saat ini, sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan peningkatan ekonomi transportasi. Diperlukan kesadaran masyarakat akan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan didukung dengan penyediaan angkutan massal yang baik dan nyaman oleh pemerintah, akan menciptakan lingkungan udara yang sehat bagi manusia Indonesia.

KATA KUNCI : pencemaran udara, faktor pencemaran uadara

PENDAHULUAN
Pencemaran udara adalah suatu kondisi dimana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pada umumnya bahan pencemar udara adalah berupa gas-gas beracun (hampir 90%) dan partikel-partikel zat padat. Gas-gas beracun ini berasal dari pembakaran bahan bakar kendaraan dari industri dan rumah tangga. Prinsip dari pencemaran udara adalah bilamana dalam udara terdapat unsur-unsur pencemar (atau biasa disebut polutan, yang bersumber dari aktifitas alam) yang dapat mempengaruhi keseimbangan udara normal dan mengakibatkan gangguan terhadap kehidupan manusia, hewan, tumbuhan, dan benda-benda lain.

PEMBAHASAN

Pengertian Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah masuknya atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan sehingga menurunkan kualitas lingkungan. Pengertian pencemaran udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12 mengenai Pencemaran Lingkungan yaitu pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran yang berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran sampah, sisa pertanian, dan peristiwa alam seperti kebakaran hutan, letusan gunung api yang mengeluarkan debu, gas, dan awan panas.

Jenis-Jenis Pencemaran udara
Berdasarkan asalnya, yaitu :
a. Pencemaran Udara Alami
Masuknya zat pencemar ke dalam udara / atmosfer, akibat proses-proses alam seperti asap kebakaran hutan, debu gunung berapi, pancaran garam dari laut, debu meteroid dan sebagainya.
b. Pencemaran Udara Non- Alam
Masuknya zat pencemar ke dalam udara yang disebabkan oleh aktifitas manusia seperti gas beracun, asap dari hasil industry, asap kendaraan bermotor, dan asap rokok yang mengandung karbon monoksida (CO), karbon dioksida (C02), sulfur oksida (S02), nitrogen oksigen (NO, N02, NOx), CFC, dan sebagainya. Salah satu senyawa berbahaya yang dihasilkan adalah karbon monoksida (CO).

Berdasarkan susunan kimia, yaitu :
a. Anorganik, adalah zat pencemar yang tidak mengandung karbon seperti asbestos, ammonia, asam sulfat, dan lain-lain.
b. Organik, adalah zat pencemar yang mengandung karbon seperti pestisida, herbisida, beberapa jenis alkohol, dan lain-lain.

Berdasarkan bentuk, yaitu :
a. Gas, adalah uap yang dihasilkan dari zat padat atau zat cair karena dipanaskan atau menguap sendiri. Contohnya: CO2, CO, SOx, NOx.
b. Partikel, adalah suatu bentuk pencemaran udara yang berasal dari zarah-zarah kecil yang terdispersi ke udara, baik berupa padatan, cairan, maupun padatan dan cairan secara bersama-sama. Contohnya: debu, asap, kabut, dan lain-lain.

Sumber Pencemaran
Sumber Pencemaran Udara dapat dibedakan menjadi :
1. Sumber alami
·         Meletusnya gunung berapi, berupa emisi SO2, H2S, CH4, dan
partikulat.
·         Kebakaran hutan, berupa emisi HC, CO dan Partikulat berupa
asap.
2. Kegiatan manusia
·         Transportasi
·         Industri
·         Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)

Zat-zat pencemaran udara
Ada beberapa polutan yang dapat menyebabkan pencemaran udara, antara lain:
1.      Karbon monoksida
2.      Nitrogen dioksida
3.      Sulfur dioksida
4.      Partikulat
5.      Hidrokarbon
6.      Timbal
7.      Karbondioksida


KESIMPULAN
Pencemaran udara disebabkan karena adanya campuran gas-gas beracun yang dapat membahayakan ekosistem dan komunitas disekitarnya. Beberapa contoh zat yang tercemar adalah karbonmonoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, partikulat (berupa asap). Dampak yang ditimbulkan menyebabkan menurunnya kualitas udara, menganggu kenyamanan lingkungan, dan gangguan kesehatan. Pengendalian pencemaran dapat di lakukan secara teknis dan nonteknis.


 DAFTAR PUSTAKA 
A Budiyono - Berita Dirgantara, 2010 - jurnal.lapan.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.