PENCEMARAN
UDARA
Oleh : Wida Ayu Amidah (@N17-WIDA)
ABSTRAK
Pencemaran
udara disebabkan oleh sumber bergerak dan sumber tidak bergerak yang meliputi
sektor transportasi, industri, dan domestik. Faktor lainnya yang secara tidak
langsung berpengaruh terhadap terjadinya pencemaran udara adalah pertumbuhan
penduduk, laju urbanisasi. yang tinggi, pengembangan tata ruang yang tidak
seimbang dan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat mengenai pencemaran udara.
Pencemaran udara merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang serius di
Indonesia saat ini, sejalan dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan
bermotor dan peningkatan ekonomi transportasi. Diperlukan kesadaran masyarakat
akan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan didukung dengan penyediaan
angkutan massal yang baik dan nyaman oleh pemerintah, akan menciptakan
lingkungan udara yang sehat bagi manusia Indonesia.
KATA
KUNCI : pencemaran udara, faktor pencemaran uadara
PENDAHULUAN
Pencemaran udara adalah suatu kondisi dimana
kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak
berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pada umumnya bahan
pencemar udara adalah berupa gas-gas beracun (hampir 90%) dan partikel-partikel
zat padat. Gas-gas beracun ini berasal dari pembakaran bahan bakar kendaraan
dari industri dan rumah tangga. Prinsip dari pencemaran udara adalah bilamana
dalam udara terdapat unsur-unsur pencemar (atau biasa disebut polutan, yang
bersumber dari aktifitas alam) yang dapat mempengaruhi keseimbangan udara
normal dan mengakibatkan gangguan terhadap kehidupan manusia, hewan, tumbuhan,
dan benda-benda lain.
PEMBAHASAN
Pengertian
Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah masuknya atau tercampurnya
unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya
kerusakan lingkungan sehingga menurunkan kualitas lingkungan. Pengertian
pencemaran udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12
mengenai Pencemaran Lingkungan yaitu pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas
manusia seperti pencemaran yang berasal dari pabrik, kendaraan bermotor,
pembakaran sampah, sisa pertanian, dan peristiwa alam seperti kebakaran hutan,
letusan gunung api yang mengeluarkan debu, gas, dan awan panas.
Jenis-Jenis
Pencemaran udara
Berdasarkan asalnya, yaitu :
a.
Pencemaran Udara Alami
Masuknya
zat pencemar ke dalam udara / atmosfer, akibat proses-proses alam seperti asap
kebakaran hutan, debu gunung berapi, pancaran garam dari laut, debu meteroid
dan sebagainya.
b.
Pencemaran Udara Non- Alam
Masuknya
zat pencemar ke dalam udara yang disebabkan oleh aktifitas manusia seperti gas
beracun, asap dari hasil industry, asap kendaraan bermotor, dan asap rokok yang
mengandung karbon monoksida (CO), karbon dioksida (C02), sulfur oksida (S02), nitrogen
oksigen (NO, N02, NOx), CFC, dan sebagainya. Salah satu senyawa berbahaya yang
dihasilkan adalah karbon monoksida (CO).
Berdasarkan susunan kimia, yaitu :
a.
Anorganik, adalah zat pencemar yang tidak mengandung karbon seperti asbestos,
ammonia, asam sulfat, dan lain-lain.
b.
Organik, adalah zat pencemar yang mengandung karbon seperti pestisida,
herbisida, beberapa jenis alkohol, dan lain-lain.
Berdasarkan bentuk, yaitu :
a.
Gas, adalah uap yang dihasilkan dari zat padat atau zat cair karena dipanaskan
atau menguap sendiri. Contohnya: CO2, CO, SOx, NOx.
b.
Partikel, adalah suatu bentuk pencemaran udara yang berasal dari zarah-zarah
kecil yang terdispersi ke udara, baik berupa padatan, cairan, maupun padatan
dan cairan secara bersama-sama. Contohnya: debu, asap, kabut, dan lain-lain.
Sumber
Pencemaran
Sumber
Pencemaran Udara dapat dibedakan menjadi :
1.
Sumber alami
·
Meletusnya
gunung berapi, berupa emisi SO2, H2S, CH4, dan
partikulat.
·
Kebakaran
hutan, berupa emisi HC, CO dan Partikulat berupa
asap.
2.
Kegiatan manusia
·
Transportasi
·
Industri
·
Gas
buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
Zat-zat
pencemaran udara
Ada
beberapa polutan yang dapat menyebabkan pencemaran udara, antara lain:
1.
Karbon
monoksida
2.
Nitrogen dioksida
3.
Sulfur dioksida
4.
Partikulat
5.
Hidrokarbon
6.
Timbal
7.
Karbondioksida
KESIMPULAN
Pencemaran
udara disebabkan karena adanya campuran gas-gas beracun yang dapat membahayakan
ekosistem dan komunitas disekitarnya. Beberapa contoh zat yang tercemar adalah
karbonmonoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, partikulat (berupa asap). Dampak
yang ditimbulkan menyebabkan menurunnya kualitas udara, menganggu kenyamanan
lingkungan, dan gangguan kesehatan. Pengendalian pencemaran dapat di lakukan
secara teknis dan nonteknis.
DAFTAR
PUSTAKA
http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/21275/Chapter%20II.pdf?sequence=3&isAllowed=y.
A Budiyono - Berita
Dirgantara, 2010 - jurnal.lapan.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.