Kimia
Lingkungan
Oleh
: Rahmatika Chasania Meilani
(@P04-RAHMATIKA)
Abstrak
Kimia Lingkungan ialah
kajian ilmiah tentang fenomena zat-zat kimia dan biokimia yang terjadi di
tempat-tempat alami. Ini jangan dibingungkan dengan kimia hijau, yang mencari untuk
mengurangi polusi potensial pada sumbernya. Ini dapat didefinisikan sebagai
kajian tentang sumber-sumber, reaksi-reaksi, pengangkut, pengaruh, dan takdir
dari spesies-spesies kimia tersebut di lingkungan udara, tanah, dan air; dan
pengaruh aktivitas manusia di tempat tersebut. Kimia lingkungan ialah suatu
antar-disiplin ilmu yang meliputi atmosfir, kehidupan air dan kimia tanah,
serta tentang kimia analitik yang terkait dengan lingkungan dan bidang-bidang
sains lainnya.
Kimia
lingkungan meliputi pemahaman pertama bagaimana kerja lingkungan yang tidak
tercemar, di mana zat-zat kimia apakah dalam konsentrasi yang ada secara alami,
dan dengan pengaruh apa. Tanpa ini kimia lingkungan akan tidak mungkin untuk
dipelajari dengan tepat karena pengaruh manusia telah berlangsung pada
lingkungan melalui pelepasan zat-zat kimia.
Kata Kunci : Kimia
Lingkungan, Pencemaan Lingkungan
I.
Pendahuluan
Kimia lingkungan
adalah studi ilmiah terhadap fenomena kimia dan biokimia yang terjadi di alam.
Bidang ilmu ini dapat didefinisikan sebagai studi terhadap sumber, reaksi,
transpor, efek, dan nasib zat kimia di lingkungan udara, tanah, dan air;
serta efek aktivitas manusia terhadapnya. Kimia lingkungan adalah ilmu
antardisiplin yang memasukkan ilmu kimia atmosfer, akuatik, dan tanah, dan juga sangat bergantung dengan kimia analitik, ilmu lingkungan,
dan bidang-bidang ilmu lainnya.
Kimia
lingkungan pertama kali mempelajari bagaimana cara kerja lingkungan yang tak terkontaminasi, zat kimia apa dan berapa konsentrasi yang ada secara
alami, dan apa efeknya. Tanpa hal ini, mustahil untuk mempelajari secara akurat
efek manusia terhadap lingkungan dengan pelepasan zat kimia.
II.
Pemasalahan
Perkembangan teknologi dan industri dapat berdampak positif
atau negatif bagi kehidupan manusia. Dampak positif (menguntungkan), yaitu
dampak yang diharapkan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kenyamanan hidup.
Dampak negatif (merugikan), yaitu dampak yang dapat menurunkan
kualitas/kenyamanan hidup. Dampak ini tidak diharapkan karena menimbulkan
masalah yang harus diatasi, yaitu masalah kerusakan atau pencemaran lingkungan.
Pencemaran adalah peristiwa penyebaran bahan kimia dengan
kadar tertentu yang dapat merubah keadaan keseimbangan pada daur materi dalam
lingkungan (keseimbangan lingkungan) baik keadaan struktur maupun fungsinya
sehingga dapat mengganggu kesejahteraan manusia. Pencemaran lingkungan meliputi
pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah (daratan). Lingkungan
dapat tercemar karena:
a)
Kecepatan hilangnya senyawa tertentu dari lingkungan
lebih besar daripada kecepatan masuknya senyawa pengganti.
b)
Rusaknya atau putusnya alur siklus biokimia.
c)
Kecepatan masuknya senyawa ke dalam lingkungan lebih
besar daripada kecepatan pengambilannya.
d)
Masuknya senyawa yang tidak terdegredasi ke dalam
lingkungan.
III.
Pembahasan
Akumulasi zat/benda yang keberadaannya dalam lingkungan tidak diinginkan meliputi beberapa hal yaitu:
1)
Pencemaran Udara
Pencemaran
udara adalah dimana adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam
udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara
dari keadaan normalnya.
2)
Pencemaran Air
Pencemaran air adalah masuknya komponen
yang bercampur dengan air sehingga menurunkan kualitas air. Komponen tersebut
antara lain adalah unsur, energi, dan zat lainnya.Pencemaran air antara lain
adalah pencemaran air laut, pencemaran air tanah, air sungai, dan air danau.
3)
Pencemaran Darat
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial;
penggunaan pestisida; masuknya air
permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan
pengangkut minyak, zat kimia atau
limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah, serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak
memenuhi syarat (illegal dumping).
IV.
Kesimpulan
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
(Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Peristiwa pencemaran lingkungan disebut polusi. Zat atau
bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu
zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap
makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara
berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan
efek merusak.
Daftar pustaka
Hidayat, A
A; Kholil, Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Ingkungan Industri - Penerbit Wahana Revolusi. Yogyakarta.
Unknown, 2019. Kimia lingkungan – Wikipedia Indnesia. https://id.wikipedia.org/wiki/Kimia_lingkungann
(Diakses
Pada 13 oktober 2019)
Arianingrum, Retno. 2013. Kimia Lingkungan –
Universitas Negeri Yogyakata. http://staffnew.uny.ac.id/upload/132206563/pendidikan/KIMIA+LINGKUNGAN.ppt (Diunduh pada 13 oktober 2019)
Unknown, - . KIMIA LINGKUNGAN –
Univesitas Gunadarma. file:///C:/Users/ai/Downloads/kimia-lingkungan.pdf
(Diunduh pada 13 oktober 2019)
Ansari, 2013. Apa
Itu Kimia Lingkungan? – Wawasan Ilmu Kimia. https://wawasanilmukimia.wordpress.com/2013/12/28/apa-itu-kimia-lingkungan/
(Diakses
Pada 13 oktober 2019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.