.

Sabtu, 21 September 2019

PENCEMARAN UDARA AKIBAT KENDARAAN BERMOTOR


OLEH : @P17-GIMAWATI

1.    ABSTRAK
       Polusi udara dari kendaraan bermotor sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia, terutama untuk kesehatan. Pencemar udara sebenarnya adalah orang-orang itu sendiri. Masyarakat menjadi aktor utama dalam penyebaran polusi melalui penggunaan kendaraan bermotor. Zat yang dilepaskan dari kendaraan bermotor merusak kesehatan masyarakat. Tanpa disadari orang-orang yang menjadi aktor sekaligus menjadi korban polusi udara. 
         Ini disebut kejahatan tanpa korban, pelaku dan korban adalah orang yang sama. Namun di sisi lain, meski ada undang-undang yang mengatur hukum dalam kejahatan lingkungan, kejahatan ini sebenarnya sangat sulit dibuktikan. Sebagai tambahannya para pelaku polusi juga adalah korban, korban polusi tidak menyadarinya sebagai satu-satunya korban yang akan kehilangan kesehatan.

Kata Kunci : Polutan, Polusi Udara, Kendaraan Bermotor, Kejahatan Lingkungan

2.    PENDAHULUAN
      Padatnya kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan kota-kota besar sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Hiruk pikuk kendaraan bermotor menyebabkan kemacetan yang cukup parah di sejumlah ruas jalan kota besar di Indonesia. Tidak heran jika kota-kota besar tersebut menjadi asupan utama penyebaran polusi udara. Gas-gas dari knalpot kendaraan bermotor merupakan salah satu pencemaran lingkungan.
       Polutan udara utama adalah akibat gas-gas buang kendaraan bermotor yang tiap tahun bertambah dengan cepat. Kontribusi pencemaran udara yang berasal dari sektor
transportasi mencapai 60 persen. Tingginya kontribusi pencemaran udara dari sektor transportasi menimbulkan masalah kualitas udara.
       Pencemaran udara di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Pencemaran asap kendaraan bermotor menjadi sumber yang paling utama pencemaran udara di Indonesia. Jumlah kendaraan bermotor yang tidak seimbang dengan jumlah pepohonan yang ada di
Indonesia menjadi salah satu penghambat terjadinya pertukaran udara di Indonesia.
Sifat konsumtif masyarakat Indonesia menjadikan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia menjadi banyak dan dapat dipastikan mejadikan hal tersebut sangat berpengaruh terhadap tingginya pencemaran udara di Indonesia.

3.     PERMASALAHAN
         Polutan yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor antara lain karbon  monoksida (CO), nitrogen oksida (NO), hidrokarbon (HC), Sulfur dioksida (SO2), timah hitam (Pb) dan karbon dioksida (CO2). Dari beberapa jenis polutan ini, karbon monoksida (CO) merupakan salah satu polutan yang paling banyak yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Polutan CO yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor memberi dampak negatif bagi kesehatan manusia. Karbon monoksida merupakan bahan pencemar berbentuk gas yang sangat beracun. Senyawa ini mengikat haemoglobin (Hb) yang berfungsi mengantarkan oksigen segar ke seluruh tubuh, menyebabkan fungsi Hb untuk membawa oksigen ke seluruh tubuh menjadi terganggu. Berkurangnya persediaan oksigen ke seluruh tubuh akan membuat sesak napas dan dapat menyebabkan kematian, apabila tidak segera mendapat udara segar kembali.

4.     PEMBAHASAN
4.1 Dampak Polusi Udara Akibat Polutan Kendaraan Bermotor
a.     Dampak Bagi Kesehatan Manusia
         Pada tingkat konsentrasi tertentu zat-zat pencemar udara dapat berakibat langsung terhadap kesehatan manusia, baik secara mendadak atau akut, menahun atau kronis dengan gejala yang samar. Dimulai dari iritasi pernafasan, iritasi mata, alergi pada kulit sampai pada timbulnya kanker paru-paru
        Akibat-akibat yang timbul pada tubuh manusia karena bahan pencemar udara dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti jenis bahan pencemar, toksisitasnya, dan ukuran partikelnya. Bahan oksidan seperti ozon dan PAN dapat mengiritasi mukosa saluran pernafasan, yang berakibat pada peningkatan insiden penyakit saluran pernafasan kronik seperti asma dan bronkitis. Beberapa bahan organik seperti partikel dapat menyebabkan pneumoconiosis. Bahan biologis seperti virus, bakteri, dan jamur dapat menimbulkan infeksi dan alergi.
       Bahan yang paling berbahaya dari polutan yang ditimbulkan akibat kendaraan bermotor adalah karbon monoksida (CO). Karbon monoksida adalah gas karsinogenik yang apabila dihirup secara terus menerus dengan jangka waktu yang Panjang, maka akan mengakibatkan penyakit paru-paru hingga berujung kematian.

b.     Dampak Bagi Tumbuhan
        Tumbuhan-tumbuhan memiliki reaksi yang besar dalam menerima pengaruh perubahan atau gangguan akibat polusi udara atau gangguan lingkungan. Hal ini terjadi karena banyak faktor yang berpengaruh diantaranya spesies tanaman, umur, keseimbangan nutrisi, kondisi tanaman, temperature, dan kelembapan udara.
        Penambahan konsentrasi pencemar ke udara memengaruhi gangguan hingga kerusakan pada tanaman. Beberapa contoh kerusakan yang terjadi pada gangguan nutrisional dan gangguan fungsional. Gangguan nutrisional terjadinya penurunan tingkatan enzim, sedangkan gangguan pada respon fisiologi adalah perubahan pada system fotositensis.
        Akibat dari dua faktor tersebut, kerusakan tumbuhan bias diamati secara visual dengan ciri-ciri zat hijau daun berubah warna menjadi menguning, daun berbintik-bintik, serta terjadinya penurunan hasil panen.
c.      Dampak Terhadap Terjadinya Hujan  Asam
        Terjadinya hujan asam karena zat pencemar di atmosfer berinteraksi dengan substansi lainnya. Pada kondisi tertentu, oksida sulfur dan oksida nitrogen dari hasil pembakaran bahan dasar fosil akan berubah secara kimiawi di atmosfer, menjadi asam sulfat dan asam nitrat. Kedua bentuk asam tersebut akan tercuci dan larut dalam air hujan, yang berakibat pada buruknya mutu kualitas dan memberikan dampak pada lingkungan, seperti kerusakan pada bangunan dan benda-benda yang terbuat dari logam, banyaknya tumbuhan yang mati, serta terjadinya pengasaman pada danau dan sungai.

4.2 Pencemaran Udara Sebagai Kejahatan Lingkungan
        Pencemaran udara merupakan suatu kejahatan lingkungan. Kejahatan lingkungan merupakan perbuatan melawan hukum berupa pencemaran dan atau perusakan atas lingkungan hidup baik lingkungan alam/fisik, lingkungan buatan, maupun lingkungan sosial budaya yang dilakukan oleh anggota masyarakat atau badan hukum.
       Kejahatan lingkungan dapat didefenisikan sebagai tindakan perampasan atau penghilangan hak atas lingkungan hidup dan mengakibatkan pengrusakan atau pemusnahan secara terus menerus lingkungan hidup dan sumbersumber kehidupan rakyat serta ancaman terhadap gangguan hidup manusia.
       Kendaraan bermotor yang mengeluarkan zat-zat pencemar udara menimbulkan dampak terhadap lingkungan atmosfer yang lebih besar seperti hujan asam, kerusakan lapisan ozon stratosfer, dan perubahan iklim global. Masyarakat sebagai pengguna kendaraan bermotor setiap hari merupakan pelaku dari pencemaran udara. Zat kimia dari kendaraan bermotor yang memberikan dampak negatif bagi kesehatan tidak dirasakan langsung bagi pengguna kendaraaan bermotor/masyarakat. Tapi jangka panjang dari efek zat kimia ini akan merusak tubuh manusia.

5.     PENUTUP
Kesimpulan
        Dalam perkembangannya teknologi alat transportasi memberikan sumbangan yang besar pada kenyamanan bertransportasi seperti tersedianya mobil, sepeda motor, pesawat terbang, kereta api, kapal laut dll. Penggunaan sepeda motor bagi masyarakat Indonesia menjadi hal yang wajar dan sering dijumpai, selain harga yang terjangkau banyak aktivitas yang terbantu dengan menggunakan alat transportasi tersebut.
       Namun efek dari penggunaan sepeda motor dengan jumlah yang besar akan mengakibatkan dampak yang serius dari berbagai aspek, meliputi manusia, tumbuhan, dan lingkungan.
      Penggunaan kendaraan bermotor dalam ranah hukum termasuk kejahatan lingkungan. Kejahatan lingkungan merupakan kejahatan tanpa korban. Karena korban dari kejahatan tersebut memberikan efek buruk terhadap pengguna kendaraan motor sendiri.

Saran
       Dibutuhkan integrasi dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah besar ini. Mulai dari pakar farmasi, pakar kedokteran, pakar kriminologi, penegak hukum, tokoh masyarakat, LSM di bidang lingkungan hidup, pemerintah untuk dapat duduk bersama dan berdialog untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena penyebab dan dampak persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan memutuskan mata rantai penggunaan kendaraan bermotor oleh masyarakat. Diperlukan kajian yang mendalam mengenai persoalan ini agar ke depannya tidak lagi timbul persoalan baru di luar dari dampak kesehatan bagi masyarakat dan lingkungan.

6.     DAFTAR PUSTAKA
Hidayat Atep, Kholil Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi
Sadri, Lina. (2011). Tingkat Pencemaran Udara Akibat Lalu Lintas Dengan Model Prediksi Polusi Udara Skala Mikro. Jurnal Ilmiah MEDIA ENGINEERING. Vol. 1, No. 2.
Gunawan, G. (2015). Tingkat Pencemaran Udara Debu Dan Timbal di Lingkungan.
Budiyono, Afif. (2017). Dampak Pencemaran Udara Pada Lingkungan.
Kurniawati, Irma. (2017). Indikator Pencemaran Udara Berdasarkan Jumlah Kendaraan dan Kondisi Iklim. Jurnal Kesehatan  Masyarakat Indonesia. Vol 12,No. 2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.