Kebijakan
Industri Nasional (KIN), adalah mewujudkan Indonesia sebagai negara industri
yang tangguh yang bertumpu pada industri unggulan dan andalan masa depan yaitu
industri agro, industri alat angkut, industri telematika, industri permesinan,
industri logam. Kesadaran masyarakat di berbagai belahan dunia tentang
pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup semakin meningkat. Terjadinya
pemanasan global (global warming) membuat masyarakat semakin hati-hati
menggunakan berbagai produk yang dikhawatirkan dapat menambah level pemanasan
global pada level yang membahayakan umat manusia.
Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya secara berkelanjutan sehingga
mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan
hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Industri hijau juga
merupakan industry yang berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada
pengembangan dan perbaikan secar terus-menerus, dan praktek bisnis yang
bertanggung jawab terhadap masyarakat baik di dalam maupun di luar organisasi,
serta memperhatikan rantai pasok untuk pembangunan berkelanjutan.
Untuk
memenuhi permintaan masyarakat yang meningkat tentang tentang pentingnya
menjaga kelestarian lingkungan hidup
membuat banyak produsen dari berbagai macam produk mulai beralih menggunakan
bahan-bahan yang tidak merusak lingkungan atau istilah lainnya bahan yang ramah
lingkungan.. Bahan-bahan yang dimaksud tidak hanya bahan baku produk melainkan
juga menyangkut material lainnya seperti kemasan produk, pelabelan, karton
pembungkus dan lain sebagainya.
Standar
Industri Hijau
Dengan cara memenuhi standar. Standar
Industri Hijau adalah standar untuk mewujudkan Industri Hijau yang ditetapkan
oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
Standar ini menguraikan definisi, persyaratan kriteria, nilai ambang batas dan
metode uji/verifikasi, serta persyaratan umum bagi kriteria Industri Hijau
untuk industri terpadu.
Ruang lingkup Standar Industri Hijau
dalam hal ini mencakup aspek-aspek:
1)
Bahan
baku
2)
Bahan
penolong
3)
Energi
4)
Air
5)
Proses
produksi
6)
Produk
7)
Limbah
padat, cair dan gas
8)
Emisi
CO2
9)
Tinjauan
Manajemen
Konsep Industri
Hijau
Konsep
industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah
lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang
terintegrasi, holistik dan efisien. Di
dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem dibuat sedekat
mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara
efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke
entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta
ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat. Berikut adalah prinsip-prinsip
yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:
1.
Efisiensi energi dan energi terbarukan
Di dalam ekosistem dan metabolisme organisme, energi dimanfaatkan
secara fisik. Energi yang terlepas dalam bentuk kalor dimanfaatkan sebagai
sumber energi panas bagi subsistem lain di dalam sistem, atau diserap oleh
sistem lain. Konsep Hijau dilakukan dengan memanfaatkan energi terbarukan yang
tersedia di alam.
2.
Efisiensi pemanfaatan sumber daya
Di dalam konsep hijau, sumber daya yang pada umumnya tersedia dalam
jumlah terbatas harus dimanfaatkan secara efisien. Pemanfaatan sumber daya
sehingga mengurangi limbah yang dihasilkan atau yang dikenal sebagai
zero-waste. Konsep zero-waste production tidak hanya berhubungan dengan
efisiensi pemanfaatan sumber daya, tetapi juga dengan penerapan siklus materi
di dalam sistem. Limbah yang dihasilkan oleh satu subsistem harus dapat
dijadikan sebagai sumber daya bagi subsistem lainnya. Konsep seperti Recycle
dan Reuse adalah penerapan dari siklus materi dan efisiensi pemanfaatan sumber
daya dalam Konsep Hijau.
3.
Keterkaitan sistem alam – manusia
Green development tidak dapat dilepaskan dari pembangunan
masyarakat. Konsep Sistem Ekologi Sosial (SES) memperhatikan masyarakat sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari sistem alam (ekosistem). Alam memberikan
sumberdaya bagi manusia, tetapi manusia juga memberikan masukan bagi siklus
materi di dalam ekosistem. Masyarakat dapat merusak lingkungan melalui
pemanfaatan eksploitatif, tetapi juga dapat berperan dalam memelihara
lingkungan melalui sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Konsep Hijau harus
turut serta dalam mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai bagian
dari pembangunan yang ramah lingkungan.
4.
Green Industrial Park
Daerah Kalundborg di Denmark merupakan salah satu daerah yang telah
menerapkan konsep Eco-Industrial Park yang terintegrasi dengan pemukiman dan
perkotaan. Di Kalundborg, berbagai industri seperti farmasi, penyulingan
minyak, pengolahan limbah pertanian, dan permunian air saling terintegrasi
dengan memanfaatkan energi dari Power Station yang memanfaatkan bahan baku
batubara disamping penggunaan energi terbarukan lain. Di kota ini, masyarakat
dapat berenang di danau yang mengandung air luaran dari pabrik (yang tentunya
telah diolah lebih dahulu) dan minum dari air kran hasil pengolahan air dalam
sistem eko-industrinya. Innovista Industrial Park di kota Hinnon, Kanada juga
membangun pemukiman dan komplek industri berwawasan Hijau dengan membangun bangunan hijau, mempertahankan jalur hijau dan taman kota
di sebagian besar kawasan, hingga mendesain tata letak pabrik agar asap
pabriknya dapat diserap oleh hutan kota di sekitarnya.
ISO sebagai lembaga internasional tentang
standarisasi bahkan telah merumuskan “tripple bottom-line”. Konsep tersebut
mencakup ISO9000 yang bertujuan untuk memajukan perusahaan dengan menciptakan pertumbuhan
(growth), ISO14000 yang bertujuan untuk menjaga kelestarian fungsi-fungsi
lingkungan hidup (environment) dan ISO 26000 yang bertujuan untuk mendorong
peningkatan kontribusi perusahaan bagi kesejahteraan masyarakat (society).
Artinya, ISO mendorong agar setiap perusahaan memiliki keseimbangan fokus pada
pertumbuhan, lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat secara
berkelanjutan ( sustainable ).
Untuk
mencapai masyarakat yang berkelanjutan yang disusun oleh tiga pilar, yaitu
1.
Pengurangan emisi CO2 dalam produksi energi melalui efisiensi energi dalam produksi,
2.
Produksi yang memungkinkan reuse dan recycle, dan
3.
Pengurangan
pengaruh negatif pada udara, air dan tanah.
kegiatan dilingkungan merupakan hal yang bertujuan untuk
manusia meningkatkan kesejahteraan perekonomian, sosial dan budaya namun berdampak
terhadap perubahan lingkungan sehingga alih fungsi lingkungan menjadi masalah
yang cenderung mempengaruhi pencemaran akibat dari polusi akibatnya terjadi
rendahnya kualitas lingkungan yang bersih karena kurangnya perhatian
terhadap ekologi dan ekosistem. Sebaiknya, cara untuk melestarikan sumber daya
alam dan lingkungan dilakukan tindakan sesegera mungkin berupa sanitasi program
industri hijau, pengolahan limbah aktif, pengurangan pemakaian bahan bakar
minyak dan peduli dengan lingkungan masyarakat dan didukung dengan faktor
kerjasama masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam pelestariannya berupa
kepedulian dibidang pendidikan, pembangunan, perekonomian rakyat, keagamaan,
infrastruktur dan memahami tentang kearifan lokal.
Daftar Pustaka
·
Anonim.,
1998, SIH IS PORTLAND, Diakses http://bppi.kemenperin.go.id/modules/blog/datafiles/FILE_EC8453-B7FF1C-FA0E5E-21A1F9-1265D0-1FD26C.pdf
, Dipublish 10 Desember 2018.
·
Hidayat
, Atep Afia., dan Kholil, Muhammad. 2018. Kimia Industri dan Teknologi Hijau.
Jakarta. Wahana Resolusi.
·
Kwanda.
Timoticin., 2000, PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSTRI DI INDONESIA, Vol 28, No 1
(2000), Diakses http://dimensi.petra.ac.id/index.php/ars/article/view/15727,
Dipublish 10 Desember 2018.
·
Situmorang.
James R ., PEMASARAN HIJAU YANG SEMAKIN MENJADI KEBUTUHAN DALAM DUNIA BISNIS, Jurnal
Administrasi Bisnis, 2011 - journal.unpar.ac.id, Diakses http://journal.unpar.ac.id/index.php/JurnalAdministrasiBisnis/article/viewFile/408/392,
Dipublish 10 Desember 2018.
·
Hestanto.,
2016, PEMBANGUNAN INDUSTRI HIJAU INDONESIA, Diakses https://www.hestanto.web.id/industri-hijau/
, Dipublish 30 Oktober 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.