Industri Hijau
Dalam definisinya, Industri hijau atau
industri ramah lingkungan merupakan industri yang dalam proses produksinya
mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara
berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi
masyarakat.
Industri
hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnya bumi yang sehat, karena industri
hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasan lingkungan,
menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta
mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara
berkelanjutan.
Pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui beberapa penerapan
seperti produksi bersih (cleaner production), konservasi energi (energy
efficiency), efisiensi sumberdaya (resource efficiency eco-design), proses daur
ulang, dan low-carbon technology. Melalui penerapan industri hijau akan terjadi
efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang
dihasilkan menjadi minimal dan proses produksi akan menjadi lebih efisien yang
dapat meningkatkan daya saing produk industri nasional.
Pengembangan
industri yang sudah ada menuju industri hijau, dilakukan melalui berbagai upaya
antara lain:
(1) Rencana penerapan 5 standar industri hijau yaitu industri tekstil, ubin keramik, semen, baja, serta pulp dan kertas;
(2) Katalog bahan baku ramah lingkungan untuk industri tekstil, ubin keramik, dan makanan;
(3) Pedoman umum dan teknis konservasi energi dan pengurangan emisi gas CO2;
(4) Panduan teknis untuk studi kelayakan untuk implementasi Konservasi Energi dan Pengurangan Emisi CO2;
(5) Panduan pengolahan limbah cair, bahan berbahaya dan beracun (B3);
(1) Rencana penerapan 5 standar industri hijau yaitu industri tekstil, ubin keramik, semen, baja, serta pulp dan kertas;
(2) Katalog bahan baku ramah lingkungan untuk industri tekstil, ubin keramik, dan makanan;
(3) Pedoman umum dan teknis konservasi energi dan pengurangan emisi gas CO2;
(4) Panduan teknis untuk studi kelayakan untuk implementasi Konservasi Energi dan Pengurangan Emisi CO2;
(5) Panduan pengolahan limbah cair, bahan berbahaya dan beracun (B3);
Selanjutnya,
(6) Panduan produksi bersih;
(7) Program restukturasi mesin untuk industri gula, industri tekstil dan produk tekstil serta industri kulit dan alas kaki yang telah dilakukan sejak tahun 2007; serta
(8) Pemberian penghargaan Industri Hijau sejak tahun 2010 dan pada tahun 2014 telah diberikan penghargaan kepada 256 perusahaan.
(6) Panduan produksi bersih;
(7) Program restukturasi mesin untuk industri gula, industri tekstil dan produk tekstil serta industri kulit dan alas kaki yang telah dilakukan sejak tahun 2007; serta
(8) Pemberian penghargaan Industri Hijau sejak tahun 2010 dan pada tahun 2014 telah diberikan penghargaan kepada 256 perusahaan.
Sedangkan, untuk
pembangunan industri baru akan diterapkan prinsip-prinsip Industri Hijau dalam
proses produksinya seperti penggunaan bahan baku, energi, dan air yang efisien.
"Insentif yang bisa diberikan untuk industri yang telah menerapkan
industri hijau berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM)
perusahaan industri, dukungan promosi, serta penyediaan tenaga ahli audit
energi, air dan bahan baku.
Dengan penerapan industri
hijau melalui penggunaan teknologi rendah karbon, tentunya akan memberikan
dampak penghematan energi, air dan bahan baku. Selain itu juga akan
meningkatkan produktivitas dan menghasilkan limbah yang lebih sedikit.
Konsep industri hijau
Konsep Industri Hijau
menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku, jangan
sampai terlalu banyak bahan baku yag terbuang percuma. efisien dan efektifitas
merupakan salah satukunci utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya
bahan yang bisa digunakan kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena
penggunaan bahan baku yang tidak efisien.Input masuk sama dengan output adalah
hal minimal yang harus dicapai oleh setiap perusahaan bayangkan betapa
sayangnya bahan terbuang, dan dampaknya sangat terasa bagi alam. bahan
mentahdiproduksi dengan energi yang berasal dari minyak bumi atau fosil, karena
di Indonesia masihdidominasi energi fosil sebesar 37% berdasarkan data dari
WWF. berapa banyak karbon yang keluar dan terbuang sia-sia jika kita membuang
bahan baku.
- - Anonim. 2016. Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Hijau. Indonesia: Kemenperin.
http://www.kemenperin.go.id/artikel/6227/Kemenperin-Dorong-Pengembangan-Industri-Hijau
http://www.kemenperin.go.id/artikel/6227/Kemenperin-Dorong-Pengembangan-Industri-Hijau
- - Anonim. 2016. Industri Hijau. Indonesia: DocSlide.
- - Anonim. 2016. Menperin Terbitkan Pedoman Standar Industri Hijau. Indonesia: Kemenperin.
http://kemenperin.go.id/artikel/12667/Menperin-Terbitkan-Pedoman-Standar-Industri-Hijau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.