ABSTRAK
CSR (Corporate
Social Responsibility) Adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan
oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun
lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga
lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana
untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas
masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya
masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate
Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang
digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan
kepentingan stakeholder-nya.
KEYWORD : CSR , Lingkungan dan
masyarakat
PENDAHULUAN
CSR dikenal
pada tahun 1980-an. Namun semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Sama
seperti sejarah munculnya CSR didunia dimana istilah CSR muncul ketika kegiatan
CSR sebenarnya telah terjadi. Di Indonesia, kegiatan CSR ini sebenarnya sudah
dilakukan perusahaan bertahun-tahun lamanya. Namun pada saat itu kegiatan CSR
Indonesia dikenal dengan nama CSA (Corporate Social Activity) atau “aktivitas
sosial perusahaan”. Kegiatan CSA ini dapat dikatakan sama dengan CSR karena
konsep dan pola pikir yang digunakan hampir sama. Layaknya CSR, CSA ini
juga berusaha merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian”
perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan.misalnya, bantuan bencana alam,
pembagian Tunjangan Hari Raya (THR), beasiswa dll.
PERMASALAHAN
Bagaimana manfaat CSR bagi
perusahaaan , masyarakat dan lingkungan sekitar ?
PEMBAHASAN
CSR dimulai sejak era dimana
kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih
penting daripada sekedar profitabilityperusahaan. Kegiatan CSR akan
menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena :
1. Menurunnya
gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat
menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2.
Terjaminnya pasokan bahan baku
secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3. Tambahan
keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR yang
dirancang oleh korporat.
Adapun 5 pilar yang mencakup
kegiatan CSR yaitu:
1. Pengembangan
kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat
sekitarnya.
2.
Penguatan ekonomi masyarakat sekitar
kawasan wilayah kerja perusahaan.
3.
Pemeliharaan hubungan relasional
antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik
sering mengundang kerentanan konflik.
4.
Perbaikan tata kelola perusahaan
yang baik.
5. Pelestarian
lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi
masyarakat:
1. Meningkatknya
kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
2.
Adanya beasiswa untuk anak tidak
mampu di daerah tersebut.
3.
Meningkatnya pemeliharaan fasilitas
umum.
4. Adanya
pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi
perusahaan:
1. Meningkatkan
citra perusahaan.
2.
Mengembangkan kerja sama dengan
perusahaan lain.
3.
Memperkuat brand merk perusahaan
dimata masyarakat.
4.
Membedakan perusahan tersebut dengan
para pesaingnya.
5. Memberikan
inovasi bagi perusahaan
Pada dasarnya CSR ini juga merupakan
wujud pertanggung jawaban perusahaan terhadap stakeholder, sehingga pengertian
CSR ini dapat dibagi mnejadi 3 unsur:
- Diwujudkan dalam tindakan
sosial yang berupa sikap peduli terhadap lingkungan di sekitar perusahaan
sesuai peraturan yang berlaku
- Memiliki komitmen untuk
melakukan usaha secara etis dan legal, dan berperan dalam meningkatkan
ekonomi para karyawan
- Memiliki komitmen untuk pembangunan ekonomi secara luas dan berkesinambungan
KESIMPULAN
CSR memberikan manfaat yang
sangat besar dalam menyejarterakan masyarakat danmelestarikan lingkungan
sekitarnya, serta bentuk investasi bagi perusahaan pelakunya.Investasi bagi
perusahaan dapat berupa jaminan keberlanjutan operasi perusahaan dan membentuk
citra positif perusahaan . Manfaat ini dapat diperoleh apabila perusahaanmenerapkan
CSR atas dasar kesukarelaan, sehingga akan timbul hubungan timbal balikantara
pihak perusahaan dengan masyarakat sekitar. Masyarakat akan secara
sukarelamembela keberlanjutan perusahaan tersebut dan memberikan persepsi yang
baik pada perusahaan. Dengan begitu citra positif perusahaan akan
terbentuk dengan sendirinya.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil (2017). Kimia,
Industri dan Teknologi Hijau. Penerbit Pantona Media. Jakarta
Rara, Prianka . 2014 . PENGERTIAN CSR, MANFAAT CSR, DAN PERUSAHAAN YANG
MENERAPKAN CSR . http://priankarara.blogspot.com/2014/10/pengertian-csr-manfaat-csr-dan_15.html
. ( diunduh tanggal 25 Agustus 2018 )
Rocket manajemen . 2018 . Pengertian CSR dan
manfaat CSR di masyarakat . https://rocketmanajemen.com/definisi-csr/
. ( diunduh tanggal 25 Agustus 2018 )
Varianto, S.Achmad . 2013 . MAKALAH
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY . https://www.academia.edu/8893101/MAKALAH_CORPORATE_SOCIAL_RESPONSIBILITY . ( diunduh tanggal 25 Agustus
2018 )
Gunnaharmyani . 2013 . Sejarah dan
landasan CSR . http://gunnaharmyani.blogspot.com/2013/05/sejarah-dan-landasan-csr.html
( diunduh tanggal 25 Agustus 2018 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.