Oleh : Samuel Aditya
Oka H. @F12-Samuel
Abstrak
:
.
Manusia dan sumber daya lingkungan
merupakan satu kesatuan. Sumber daya lingkungan memiliki keterbatasan di dalam
memenuhi setiap kebutuhan manusia, sehingga perlu adanya pengelolaan secara
terus menerus agar dapat dinikmati oleh generasi di masa yang akan datang.
Metode dalam mengelola sumber daya lingkungan dapat dilakukan dengan
perencanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi.
Kata
Kunci : Pencemaran Udara
Isi
:
Kimia
lingkungan merupakan bidang ilmu yang mempelajari proses kimia dalam lingkungan
yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia. Dampak tersebut dapat dirasakan pada
skala lokal, melalui kehadiran polutan udara di kawasan perkotaan atau toksik
yang timbul dari limbah kimia yang dibuang kawasan industri, sedangkan pada
skala global, terjadinya penipisan ozon di lapisan stratosfer atau pemanasan
global. (Atep Afia dan M. Kholil, 2017)
Kehidupan
manusia didukung dengan adanya sumber daya lingkungan dan merupakan satu
kesatuan. Setiap kebutuhan jasmani tersedia di lingkungan sekitarnya, namun
sumber daya lingkungan memiliki keterbatasan sehingga perlu dikelola secara
tepat agar dapat mendukung kemaslahatan manusia baik di masa sekarang maupun di
masa yang akan datang.
Kemajuan
teknologi yang begitu pesat saat ini sangat membantu kehidupan manusia,
pekerjaan yang sebelumnya berat untuk dilakukan menjadi mudah, bahkan sesuatu
yang orang pikir tidak mungkin menjadi mungkin. Namun kemajuan teknolgi
tersebut dibarengi dengan pencemaran lingkungan, terutama pencemaran udara.
Terdapat
lima unsur – unsur kimia berbahaya sebagai pencemar udara yang penting, yaitu
(Iwan Setiawan Basri, hal 9) :
1.
Ozon
(O3)
2.
Oksida
Karbon (CO dan CO2)
3.
Oksida
Belerang (SO2 dan SO3)
4.
Oksida
Nitrogen (NO, NO2 dan N2O)
5.
Partikel
Molekuler (debu, asam, pestisida dll)
Dari kelima unsur – unsur penting
pencemar udara ini diperlukan metode dan cara pendekatan yang berbeda dalam
pengelolaannya, diantaranya adalah antisipasi teknis sesuai dengan
karakteristik zat pencemar tersebut. Namun yang paling
penting selalu dimulai dari perencanaan, pengendalian dan pemantauan serta
evaluasi. Bukan dilakukan yang sifatnya sesaat atas dasar keperluannya tetapi
untuk kepentingan lingkungan kelangsungan lingkungan hidup yang lebih lama.
Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Pantona
Media. Jakarta.
Basri, Iwan Setiawan. PENCEMARAN
UDARA DALAM ANTISIPASI TEKNIS PENGELOLAAN SUMBERDAYA LINGKUNGAN
Dalam http://download.portalgaruda.org/article.php?article=10760&val=750&title=PENCEMARAN%20UDARA%20DALAM%20ANTISIPASI%20TEKNIS%20PENGELOLAAN%20SUMBERDAYA%20LINGKUNGAN. Diunduh
tanggal 2 Februari 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.