.

Sabtu, 03 Februari 2018

Pengelolaan Sumber Daya Lingkungan dalam Antisipasi Pencemaran Udara


Oleh : Samuel Aditya Oka H. @F12-Samuel







Abstrak :
.
Manusia dan sumber daya lingkungan merupakan satu kesatuan. Sumber daya lingkungan memiliki keterbatasan di dalam memenuhi setiap kebutuhan manusia, sehingga perlu adanya pengelolaan secara terus menerus agar dapat dinikmati oleh generasi di masa yang akan datang. Metode dalam mengelola sumber daya lingkungan dapat dilakukan dengan perencanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi.

Kata Kunci : Pencemaran Udara


Isi :

            Kimia lingkungan merupakan bidang ilmu yang mempelajari proses kimia dalam lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia. Dampak tersebut dapat dirasakan pada skala lokal, melalui kehadiran polutan udara di kawasan perkotaan atau toksik yang timbul dari limbah kimia yang dibuang kawasan industri, sedangkan pada skala global, terjadinya penipisan ozon di lapisan stratosfer atau pemanasan global. (Atep Afia dan M. Kholil, 2017)

            Kehidupan manusia didukung dengan adanya sumber daya lingkungan dan merupakan satu kesatuan. Setiap kebutuhan jasmani tersedia di lingkungan sekitarnya, namun sumber daya lingkungan memiliki keterbatasan sehingga perlu dikelola secara tepat agar dapat mendukung kemaslahatan manusia baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.

            Kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini sangat membantu kehidupan manusia, pekerjaan yang sebelumnya berat untuk dilakukan menjadi mudah, bahkan sesuatu yang orang pikir tidak mungkin menjadi mungkin. Namun kemajuan teknolgi tersebut dibarengi dengan pencemaran lingkungan, terutama pencemaran udara.

            Terdapat lima unsur – unsur kimia berbahaya sebagai pencemar udara yang penting, yaitu (Iwan Setiawan Basri, hal 9) :
1.      Ozon (O3)
2.      Oksida Karbon (CO dan CO2)
3.      Oksida Belerang (SO2 dan SO3)
4.      Oksida Nitrogen (NO, NO2 dan N2O)
5.      Partikel Molekuler (debu, asam, pestisida dll)
           
            Dari kelima unsur – unsur penting pencemar udara ini diperlukan metode dan cara pendekatan yang berbeda dalam pengelolaannya, diantaranya adalah antisipasi teknis sesuai dengan karakteristik zat pencemar tersebut. Namun yang paling penting selalu dimulai dari perencanaan, pengendalian dan pemantauan serta evaluasi. Bukan dilakukan yang sifatnya sesaat atas dasar keperluannya tetapi untuk kepentingan lingkungan kelangsungan lingkungan hidup yang lebih lama.

Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Pantona Media. Jakarta.

Basri, Iwan Setiawan. PENCEMARAN UDARA DALAM ANTISIPASI TEKNIS PENGELOLAAN SUMBERDAYA LINGKUNGAN Dalam http://download.portalgaruda.org/article.php?article=10760&val=750&title=PENCEMARAN%20UDARA%20DALAM%20ANTISIPASI%20TEKNIS%20PENGELOLAAN%20SUMBERDAYA%20LINGKUNGAN. Diunduh tanggal 2 Februari 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.