.

Sabtu, 10 Februari 2018

“BERNAFAS dengan RACUN”

Oleh : Dede Abdulah (F28-Komaludin)
Abstrak
Udara bersih adalah kebutuhan penting bagi manusia dan mahluk hidup lainnya, namun dewasa ini udara yang bersih sulit sekali ditemukan karena udara yang ada telah tercemar oleh berbagai kegiatan manusia. Kemajuan peradaban manusia semakin memperburuk kondisi bumi, yang semakin tua.
Pencemaran udara suatu kondisi dimana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pencemaran udara dapat berasal dari alam (kebakaran hutan dan abu vulkanik dari gunung berapi) dan dari kegiatan manusia (kegiatan industri, transportasi maupun aktivitas lain yang membuat udara terkontaminasi).
Pencemaran udara dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit diantaranya radang paru-paru, ISPA (infeksi saluran pernapasan atas), gangguan pada sistem kardiovaskuler, meningkatnya perawatan gawat darurat, peningkatan penggunaan obat, bahkan kematian.
Upaya yang dilakukan terhadap pencemaran udara akibat transportasi, meliputi mengganti bahan bakar, mengubah mesin kendaraan, dan memasang alat-alat pembersih polutan pada kendaraan. Selain itu pentingnya menjaga lingkungan khususnya melestarikan hutan sebagai paru – paru dunia merupakan cara untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara.
Kata Kunci : Polusi Udara, Lingkungan, Pencemaran
Pendahuluan
Udara bersih adalah kebutuhan penting bagi manusia dan mahluk hidup lainnya, namun dewasa ini udara yang bersih sulit sekali ditemukan karena udara yang ada telah tercemar oleh berbagai kegiatan manusia. Sadar atau tidak udara yang kita hirup setiap hari akan memperpendek usia kita karena udara yang kita hirup telah terkontaminasi dengan berbagai polutan zat berbahaya bagi kesehatan tubuh kita.
Pembahasan
Pencemaran udara adalah suatu kondisi dimana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Sumber dari pencemaran udara dapat berasal dari alam (kebakaran hutan dan abu vulkanik dari gunung berapi) dan dari kegiatan manusia (kegiatan industri, transportasi maupun aktivitas lain yang membuat udara terkontaminasi)
Pencemaran udara terjadi akibat dilepaskannya zat pencemar dari berbagai sumber ke udara. Sumber-sumber pencemaran udara dapat bersifat alami ataupun dapat pula antropogenik (aktifitas manusia).
Peraturan pemerintah mengenai pengelolaan udara di Indonesia pada PP No. 41/1999 dalam (Basri, Iwan setiawan . 2010) mendefinisikan sumber pencemaran udara sebagai setiap usaha dan atau kegiatan yang mengeluarkan bahan pencemar ke udara dengan menyebabkan udara tidak berfungsi sebagaimana mestinya, dan kemudian peraturan pemerintah ini menggolongkan sumber pencemaran udara atas lima, yakni :
1.      Sumber bergerak : sumber emisi yang bergerak atau tetap pada suatu tempat yang berasal dari kendaraan bermotor
2.      Sumber bergerak spesifik : serupa dengan sumber bergerak namun berasal dari kereta api, pesawat terbang, kapal, laut dan kendaraan berat lainnya.
3.      Sumber tidak bergerak : sumber emisi yang tetap pada suatu tempat.
4.      Sumber tidak bergerak spesifik : serupa dengan sumber tidak bergerak namun berasal dari kebakaran hutan dan pembakaran sampah.
5.      Sumber gangguan : sumber pencemar yang menggunakan media udara atau padat untuk penyebarannya, sumber ini berupa dari kebisingan, getaran, kebauan dan gangguan lain.
Menurut (Woodford, 2014) dalam (Atep , 2017), secara teoritis terdapat puluhan gas yang menimbulkan polutan, namun dalam faktanya terdapat sepuluh bahan yang menimbulkan pencemaran udara dengan dampak yang paling membahayakan diantaranya :
a.    Sulfur Monoksida
b.    Karbon Monoksida
c.    Karbon Dioksida
d.    Nitrogen Dioksida
e.    Senyawa Organik Volatil (VOC)
f.     Partikulat
g.    Ozon
h.    Chloroflourocarbons (CFC)
i.      Pembakaran Hidrokarbon tidak sempurna
j.      Logam Berat
Akibat dari pencemaran udara dapat dirasakan oleh manusia dan mahluk hidup laninya. Ganguan kesehatan adalah hal yang utama sebagai akibat dari pencemaran udara, banyak penelitian membuktikan bahwa manusia yang hidup dengan udara yang bersih dan segar seperti di daerah pegunungan memiliki umur lebih panjang, bila dibandingkan dengan manusia yang tinggal di perkotaan yang memiliki kualitas udara yang sangat buruk.
            Penyumbang terbesar dari pencemaran udara di perkotaan adalah dari berbagai aktivitas manusia seperti, asap dari alat transportasi maupun dari kegiatan industri. Menurut (Hardjosumantri. 1984) dalam (Subekti, purwo. 2009) kondisi lingkungan udara (ambien) khususnya di kota-kota besar sudah mulai menunjukan gejala terjadinya penurunan kualitas. Pencemaran udara yang terjadi terutama disebabkan oleh emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Bentuk emisi gas buang yang berasal dari kendaraan bermotor berbahan bakar bensin antara lain berupa karbonmonoksida (CO) dan hodro karbon (HC), sedangkan emisi gas buang yang berasal dari kendaraan bermotor berbahan bakar solar selain CO dan HC juga mengandung asap.
Menurut (Fitria, Laila. 2009) kontribusi pencemaran udara di perkotaan akibat transportasi diperkirakan sebesar 70%, sementara sisanya bersumber dari industri, pemukiman (rumah tangga), dan sumber-sumber lain. Beliau juga mengatakan Kelompok masyarakat yang paling parah mengalami dampak akibat pencemaran udara adalah anak-anak khususnya mereka yang berbakat asma yang merupakan kelompok yang sensitif terhadap pajanan polutan udara luar (outdoor air pollutants).
Beberapa dampak terjadinya pencemaran udara bagi kesehatan manusia dan memperburuk kondisi planet bumi (Atep, 2017)
a.    Kesehatan Manusia
Berbagai penyakit akan timbul bilamana manusia terpapar atau menghirup udara yang telah terkontaminasi dengan zat – zat berbahaya, mulai efek jangka pendek hingga akumulasi jangka panjang.
Menurut WHO dalam (Woodford, 2014) dalam (Atep, 2017), pencemaran udara merupakan salah satu “pembunuh) terbesar didunia,menyebabkan sekitar dua juta orang meninggal setiap tahun.
b.      Dampak terhadap pertanian
Residu kimia seperti logam berat dapat terakumulasi dan mempengaruhi metabolisme tanaman, ancaman terbesar untuk pertanian adalah muncul dan adanya karbon dioksida yang terakumulasi di atmosfer, bersama – sama gas rumah kaca lainnya menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim, sehingga berpotensi menurunkan produksi pertanian.
Akibat dari paparan pencemaran udara dalam jangka pendek menurut WHO (2011) dalam (Mursinto.2016) dapat mempengaruhi reaksi radang paru-paru, ISPA (infeksi saluran pernapasan atas), gangguan pada sistem kardiovaskuler, meningkatnya perawatan gawat darurat, peningkatan penggunaan obat, bahkan kematian. Sedangkan efek jangka panjangnya (Nurjanah, 2014) dalam (Mursinto,2016), dapat meningkatkan gejala gangguan saluran pernapasan bawah, eksaserbasi asma, penurunan fungsi paru pada anak-anak, peningkatan obstruktif paru-paru kronis, penurunan fungsi paru-paru pada orang dewasa, penurunan rata-rata tingkat harapan hidup terutama kematian yang diakibatkan oleh penyakit cardiopulmonary dan probabilitas kejadian kanker paru-paru.
Menurut (Fitria, Laila. 2009) Ada tiga upaya yang dilakukan terhadap pencemaran udara akibat transportasi, meliputi mengganti bahan bakar, mengubah mesin kendaraan, dan memasang alat-alat pembersih polutan pada kendaraan. Selain itu pentingnya menjaga lingkungan khususnya melestarikan hutan sebagai paru – paru dunia merupakan cara untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara.
Solusi dari kasus pencemaran udara terdapat pada manusia sebagai pelaku kerusakan dan pencemaran yaitu dengan perpaduan antara solusi teknologi, hukum dan perundang – undangan serta perubahan kebiasaan manusia. (Atep, 2017)
a)      Solusi Teknologi
Teknologi masa lampau telah menyumbang dan memperburuk kondisi bumi, dari efek pembakaran serta proses lainnya, solusi teknologi adalah dengan mulai menerapkan teknologi bersih, dengan menggunakan energi terbarukan sehingga dapat menyelamatkan bumi untuk generasi selanjutnya.
b)      Hukum dan perundang – undangan.
Peraturan perundangan sangatlah dibutuhkan untuk mengendalikan pencemaran udara, peran serta pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk mengatur dan mengelola segala hal yang dapat mengakibatkan pencemaran udara.
c)      Meningkatkan kesadaran dan mengubah perlaku.
Manusia adalah sumber dari berbagai masalah di bumi, perilaku dan kebiasaan manusia yang memperburuk dan merusak ekosistem lingkungan, dengan dukungan teknologi dan perarturan hukum yang ada tidak akan berguna bilamana kebiasaan dari perilaku manusia tidak dapat dirubah.
Wujud dari kesadaran manusia dalam mengurangi pencemaran udara, dapat dimulai dari penghematan energi, hemat air, mengurangi penggunan kendaraan bermotor, mengurangi pembakaran sampah, mengembangkan tanaman organik, mengurangi penggunan bahan kimia rumah tangga, gunakan cat tembok berpelarut air,lakukan daur ulang dan jauhi rokok.
Upaya pengendalian pencemaran udara akibat kendaraan bermotor yang mencakup upaya-upaya pengendalian baik langsung maupun tidak langsung, akan dapat menurunkan tingkat emisi dari kendaraan bermotor secara efektif antara lain (Sudrajad, 2006) dalam (Ismiyati DKK, 2014):
1.      Mengurangi jumlah mobil lalu lalang. Misalnya dengan jalan kaki, naik sepeda, kendaraan umum, atau naik satu kendaraan pribadi bersama teman-teman (car pooling).
2.      Selalu merawat mobil dengan saksama agar tidak boros bahan bakar dan asapnya tidak mengotori udara.
3.      Meminimalkan pemakaian AC. Pilihlah AC non-CFC dan hemat energi.
4.      Memilih bensin yang bebas timbal (unleaded fuel).

Masalah pencemaran udara adalah pekerjaan rumah yang bersifat Urgent untuk ditangani, tidak hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut, tapi  harus dengan dukungan dari semua pihak.

Kesimpulan
Pencemaran udara suatu kondisi dimana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pencemaran udara dapat berasal dari alam (kebakaran hutan dan abu vulkanik dari gunung berapi) dan dari kegiatan manusia (kegiatan industri, transportasi maupun aktivitas lain yang membuat udara terkontaminasi).
Pencemaran udara dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit diantaranya radang paru-paru, ISPA (infeksi saluran pernapasan atas), gangguan pada sistem kardiovaskuler, meningkatnya perawatan gawat darurat, peningkatan penggunaan obat, bahkan kematian.
Upaya yang dilakukan terhadap pencemaran udara akibat transportasi, meliputi mengganti bahan bakar, mengubah mesin kendaraan, dan memasang alat-alat pembersih polutan pada kendaraan. Selain itu pentingnya menjaga lingkungan khususnya melestarikan hutan sebagai paru – paru dunia merupakan cara untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara.



Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.2017.Kimia,industri dan teknologi hijau. Jakarta : Pantona Media
Basri, Iwan setiawan. 2010. Pencemaran udara dalam antisipasi teknis pengelolaan sumberdaya lingkungan. SMARTEK.
(diunduh : 5 Februari 2018)
Subekti, purwo. 2009. Pengaruh penggunaan media penyerap gas buang pada alat pengendali pencemaran udara untuk kendaraan bermesin diesel. Jurnal APTEK Vol 1, No 1 (2009): APLIKASI TEKNOLOGI page. 1-11 dalam:
(diunduh : 5 Februari 2018)
Fitria, Laila. 2009. Kontribusi Kebijakan Pengendalian Pencemaran Udara Kota terhadap Penurunan Penyakit Pernapasan pada Anak. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional Vol. 4 No. 3 Desember 2009 page. 109-114. Faculty of Public Health Universitas Indonesia.
(diunduh : 5 Februari 2018)

Ismiyati DKK, 2014. Pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor. JURNAL MANAJEMEN TRANSPORTASI & LOGISTIK Vol 1, No 3 (2014): JURNAL MANAJEMAN TRANSPORTASI & LOGISTIK. STMT Trisakti
(diunduh : 5 Februari 2018)

Mursinto, Djoko.2016. Estimasi dampak ekonomi dari pencemaran udara terhadap kesehatan di indonesia. Jurnal Kesehatan Masyarakat Vol 11, No 2 (2016): JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT (KEMAS) JANUARY 2016 page. 163-172. Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Keolahragaan

(diunduh : 5 Februari 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.