@E20-Naqi
nama : naqi min gil
Spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan
metode yang disusun berdasarkan konsesus semua pihak yang terkait dengan
memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan
hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman,
perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh
manfaat yang sebesar-besarnya.
tujuan
Meningkatkan efisiensi produksi dan rantai pasok industri (dari
konsep konvensional)
Mendorong inovasi jenis produk baru (renewable energy,
teknologi daur ulang, produksi pangan organik, dll)
Menciptakan jasa baru terkait konsultansi dan advokasi efisiensi
produksi dan analisa lingkungan
Standar industri yang terkait dengan bahan baku, bahan penolong, energi,
Yield, produk, sistem manajemen, pengelolaan limbah dan/atau aspek lain
yang dibakukan dan disusun secara konsesus oleh semua pihak yang terkait
yang bertujuan untuk mewujudkan industri hijau.
SIH (standar industri hijau)
1. Industri Ubin Keramik
2. Industri Semen
3. Industri Pupuk
4. Industri Susu (Susu Bubuk)
5. Industri Kulit (Penyamakan Kulit)
6. Industri Karet (Crumb Rubber)
7. Industri Pulp & Paper
8. Industri Baja (Batangan dan Lembaran)
9. Industri Kaca (Lembaran, Pengaman, Kemasan, Lainnya)
10.Industri Oleo-Chemical
11.Industri Gula
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.