@ProyekA09,
@E14-Devi
Manufaktur adalah suatu cabang industri yang mengaplikasikan mesin, peralatan dan tenaga kerja dan suatu medium proses untuk
mengubah bahan mentah menjadi barang jadi yang memiliki nilai jual. Istilah ini bisa
digunakan untuk aktivitas manusia, dari kerajinan tangan sampai ke produksi dengan teknologi tinggi, namun demikian istilah ini lebih sering
digunakan untuk dunia industri, di mana bahan baku diubah menjadi barang jadidalam skala yang
besar. Manufaktur ada dalam segala bidang sistem ekonomi.
Dalam ekonomi pasar bebas, manufakturing biasanya selalu berarti produksi secara massal untuk dijual ke pelanggan untuk mendapatkan keuntungan. Beberapa industri seperti semikonduktor dan baja lebih sering menggunakan istilah fabrikasi dibandingkan manufaktur. Sektor manufaktur sangat erat terkait dengan rekayasa atau teknik.
Dalam ekonomi pasar bebas, manufakturing biasanya selalu berarti produksi secara massal untuk dijual ke pelanggan untuk mendapatkan keuntungan. Beberapa industri seperti semikonduktor dan baja lebih sering menggunakan istilah fabrikasi dibandingkan manufaktur. Sektor manufaktur sangat erat terkait dengan rekayasa atau teknik.
Kondisi
Manufaktur di Indonesia
Industri manufaktur
memegang peranan penting di dalam perekonomian Indonesia karena kemampuannya
untuk menghasilkan produk yang dapat diperdagangkan dan membuka lapangan kerja.
Oleh karena itu, kebijakan pemerintah yang berbasis kondisi dalam industri
manufaktur menjadi penting terutama dalam kaitannya dengan globalisasi ekonomi.
Kajian ini menggunakan pendekatan analisis kualitatif dan hasilnya disampaikan
secara deskriptif. Kajian ini menyimpulkan bahwa pemerintah harus memberikan
perhatian kepada tiga catatan kebijakan yang berkaitan dengan kondisi
manufaktur di Indonesia. Tiga catatan kebijakan tersebut adalah peran teknologi
dan infrastruktur dalam membangun ketahanan manufaktur terhadap krisis ekonomi,
aglomerasi industri yang telah mendorong terwujudnya kawasan industri, dan
fenomena “missing middle” yang mengindikasikan terdapat permasalahan yang
menghambat perkembangan industri manufaktur secara organik. (Suahasil,
2008)
Ekspor
industri manufaktur memiliki peranan yang besar terhadap penerimaan devisa
melalui kontribusinya pada total ekspor Indonesia. Pada tahun 2009, nilai
ekspor sektor industri manufaktur
mencapai 73
435.8 juta dolar atau 75,33% dari total ekspor non migas. Data ini menunjukkan
bahwa 76 ekspor sektor industri manufaktur memegang peranan penting pada
pembentukan ekspor nasional dan juga memberikan kontribusi besar pada
pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun pada tahun 2010, kontribusi ekspor sektor
industri manufaktur terhadap total ekspor nasional mengalami penurunan dari 75,33%
menjadi 70,37% meskipun nilai ekspor sendiri mengalami peningkatan yaitu
sebesar 91 302.9 juta dolar. Berdasarkan perkembangan data yang ada, penelitian
ini menganalisis bagaimana pengaruh ekspor industri manufaktur terhadap kinerja
makroekonomi Indonesia.(Saimul, 2011)
Industri
Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya
mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara
berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi
masyarakat. (Kementrian
Perindustrian, 2015)
Industri hijau dapat dicapai antara lain
melalui:
1. Meningkatkan upaya-uapaya pengelolaan
internal/housekeeping;
2. Meningkatkan proses pengawasan;
3. Daur ulang bahan/material;
4.
Modifikasi peralatan yang ada;
5. Teknologi bersih;
6. Perubahan bahan baku;
7. Modifikasi produk; dan
8. Pemanfaatan produk samping.
Manfaat Penerapan Industri Hijau
• Meningkatkan profitabilitas (keuntungan)
melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi,
pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil
samping
• Meningkatkan image perusahaan
• Meningkatkan kinerja perusahaan
• Mempermudah akses pendanaan
• Flexsibelitas dalam regulasi
• Terbukanya peluang pasar baru
• Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
Daftar
Pustaka
Nazara, Suahasil., 2008., Manufacture Sector
and Regional Development., Jurnal Riset
Industri Vol.2, No. 3, Desember 2008 : 145-155
Putri, Meidera E. D., 2012. Pengaruh
Profitabilitas, Struktur Aktiva dan Ukuran Perusahaan terhadap Struktur Modal
pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Makanan dan Minuman yang Terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI)., Jurnal
Manajemen, Volume 01, Nomor 01, September 2012
Susanto, Yulius Kurnia., 2009., FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PENERIMAAN OPINI AUDIT GOING CONCERN PADA PERUSAHAAN PUBLIK SEKTOR MANUFAKTUR.,
Jurnal Bisnis dan Akuntansi Vol. 11, No.
3, Desember2009, Hlm.155-173
Altman,
Edward I., 1968., Financial Ratios: Discriminan Analysis and The Prediction of Coporate
Bankruptey: Journal of Finance Edition 123
September.
Saimul., 2011., ANALISIS
PENGARUH EKSPOR INDUSTRI MANUFAKTUR PADA KINERJA MAKROEKONOMI INDONESIA ., Jurnal Organisasi dan Manajemen, Volume 7,
Nomor 2, September 2011, 75-85
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.