Pembangunan
industri merupakan bagian dari pembangunan nasional, sehingga derap
pembangunan industri harus mampu memberikan sumbangan yang berarti terhadap
pembangunan ekonomi, budaya maupun sosial politik.Oleh karena itu, dalam
penentuan tujuan pembangunan sektor industri jangka panjang, bukan hanya
ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan di sektor industri saja,
tetapi sekaligus juga harus mampu turut mengatasi permasalahan nasional. Kondisi
ekonomi dunia yang terus berubah perlu diiringi dengan analisis mengenai dampak
dari situasi tersebut kepada Perekonomian Indonesia.
Selain mempunyai
dampak yang positif pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi dengan industri sebagai
tulang punggungnya selalu diimbangi dengan pesatnya degredasi mutu lingkungan. Makin
pesatnya pertumbuhan sektor industri selalu berdampak yang mengakibatkan
anjloknya mutu lingkungan. Seperti yang disampaikan oleh kementrian
perindustrian pada tahun 2012 sebagai berikut:
Menurut Kemenprin
(2012) dalam Hidayat dan Kholil (2017), pembangunan sektor industri di Indonesia
yang telah berjalan sekitar 50 tahun selain memberi dampak positif bagi negara,
juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama
pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan
sumber daya alam yang tidak efesien.
Untuk mengatasi
dampak negatif yang ditimbulkan dari sektor industri, maka tidak ada salahnya
kita menerapkan industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan
industri hijau. Penerapan industri hijau sudah banyak diterapkan diberbagai
negara di dunia, penerapan yang dilakukan ini dengan harapan untuk memperbaiki
pertumbuhan ekonomi dari sektor industri untuk menghasilkan suatu hasil
produksi yang bersih dan efisien.
Menurut Hidayat
dan Kholil (2017) menyatakan bahwa defenisi industri hijau dapat digambarkan
dengan beberapa atribut seperti:
1.
Proses produksi dengan
menggunakan bahan baku yang lestari
2.
Penggunaan bahan baku
seminimal mugkin
3.
Proses produksi hemat bahan,
air dan energi
4.
Proses produksi bebas bahan,
berbahaya dan beracun
5.
Penerapan daur ulang untuk
limbah padat
6.
Pengurangan emisi atau gas
rumah kaca sebagai polutan yang berbahaya secara substansial
7.
Produk yang dihasilkan
memiliki daya tahan dan dapat digunakan dalam jangka panjang
Menurut Permenperin, (2011) dalam Hidayat dan Kholil (2017) secara umum
industri hijau adalah industri yang berwawasan lingkungan yang menyelesarakan
pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya alam serta bermanfaat bagi masyarakat.
untuk mengatasi limbah industri tentu saja kita membutuhkan teknologi tidak hanya teknologi cnggih tentu saja teknologi hijau supaya apa yang dihasilkan tadi tidak menambah permasalahan tetapi menyelesaikan masalah.
pasti banyak bertanya-tanya seperti apa sih teknologi hijau itu?
berdasarkan catatan GT (2015) dalam Hidayat dan Kholil (2017) menyatakan bahwa istilah teknologi hijau mengacu pada penerapan pengetahuan untuk tujuan praktis.
Dari penjelasan diatas disini saya akan memberikan contoh inovasi dalam
industri hijau sekaligus teknologi hijau yang digunakan untuk menangani limbah
dari hasil SRC yang dilakukan mahasiswa dan dosen di suatu perguruan tinggi
negeri di bogor sebagai berikut:
Menurut Ekaterina Setyawati, Syamsul
Ma’arif dan Yandra Arkeman 2014
menyatakan bahwa Industri Semi-refined carrageenan (SRC)
merupakan industri yang strategis sebagai pemberi nilai tambah rumput laut penghasil
karaginan (Eucheuma cottonii). Salah satu masalah yang dihadapi dalam rangka
pengembangan industri SRC adalah terkait dengan permasalahan limbah. hasil
penelitian yang dilakukan oleh peneliti dari Pusat Riset Pengolahan Produk dan
Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan pemakaian air dalam proses SRC dapat
mencapai 1:21, sehingga jumlah air limbah yang dihasilkan dari industri cukup
banyak. Pengolahan SRC menggunakan larutan alkali panas, sehingga air limbah
cair yang dihasilkan mempunyai karakteristik warna coklat muda sampai dengan
coklat tua, bersifat alkalis, mengandung bahan-bahan organik dan anorganik. Limbah
tersebut mempunyai pH yang sangat tinggi yaitu berkisar antara 12-13, serta
memiliki kandungan organik dan padatan terlarut yang tinggi pula. Limbah SRC tinggi
dikarenakan berasal dari larutan potasium hidroksida (KOH) yang digunakan dalam
proses ekstraksi karaginan yang digunakan adalah berlebihan. KOH dalam air
terionisasi, dimana ion K+ mengikat
gugus sulfat dari rumput laut dan melepaskan ion-ion OH- dalam
larutan sehingga menaikan derajat kebasaan air limbah. Airlimbah dari proses
pengolahan SRC tersebut akan menimbulkan masalah bagi lingkungan jika tidak
ditangani sebaik-baiknya. Pembuangan air limbah ke lingkungan tanpa melalui
proses penanganan yang baik akan mengancam kelestarian ekosistem yang berada di
sekitarnya. Adanya limbah tersebut tidak hanya berakibat buruk bagi lingkungan,
permasalahan limbah juga berdampak bagi
lingkungan. Untuk mengatasi pencemaran limbah dari SRC yaitu:
1.
Air limbah
SRC
2.
Pemasakan ±
10 – 15 menit
3.
Penambahan gula
2,5%
4.
Penambahan sari jeruk nipis sampai pH mencapai nilai
3-4
5.
Tempatkan dalam wadah fermentasi
6.
Tutup dengan kain kasa steril dan didiamkan selama
satu malam
7.
penambahan starter Acetobacter xylinum10%
8. Tutup dengan kain kasa steril lalu
fermentasi selama 10-15 hari pada suhu ruang sampai terbentuk lapisan nata yang cukup tebal (1,5-2cm)
9. Nata de seaweed
dalam mengatasi limbah SRC tersebut merupakan hasil dari teknologi hijau
karena limbah yang sudah seharusnya dibuang atau tidak digunakan kembali diolah
dengan teknologi dan ilmu sehingga dapat menambah nilai jual dari SRC itu
tersendiri.
1. Hidayat, Atep Afia & M.Kholil 2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Industri Hijau dan Teknologi Hijau. Pantoma Media.
2. Kemenperin. 2012. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau. Workshop Efesiensi Energi di IKM. Jakarta, 28 Maret 2012.
3. Permenperin, 2011. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No 05/M-Ind/PER/2011. Tentang Program Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau.
4. Gray, E and J. Talberth. 2011. Encauraging Green Industry Innovation. World Resourches Institute. Dalam http://www.wri.org/blog/2011/08/encouraging-green-industry-innovation
5. Ekaterina Setyawati, Syamsul
Ma’arif dan Yandra Arkeman 2014.
Inovasi Hijau Dalam Industri Pengelolahan Rumput Laut Semi Refineed Carrageenan (SRC), Jurnal Teknik Industri ISSN: 1411-634. 2014
6. GT.2015.Green Technology- What is it? Green Technology-Stretegy And Leadership For Clean And Sustainable Communities. dalam http://www.green-technology.org/what.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.