.

Selasa, 10 Oktober 2017

Pencemaran Air dan Udara di Jakarta

Disusun oleh : FAUZI FATHIYAKAN

Pencemaran Udara di Jakarta
Padatnya kota Jakarta tak bisa dipungkiri lagi , Ibu Kota Negara Indonesia ini penuh dengan polusi yang di dominasi oleh asapa kendaraan bermotor. Bahkan, hal tersebut terlihat dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang lebih dari angka 100.
Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara.

Udara perkotaan tergolong baik bila memiliki angka ISPU 0-50 (hijau), sedang pada angka 51-100 (biru), tidak sehat pada angka 101-199 (kuning), sangat tidak sehat pada 200-299 (merah), dan berbahaya pada angka di atas 300 (hitam).

"ISPU di Jakarta mengkhawatirkan. Bahkan, di Asia Tenggara, Jakarta menempati posisi keempat sebagai kota paling berpolusi. Disusul dengan Bandung di nomer lima."

Jakarta masuk dalam kondisi ISPU sehat hanya 70-80 hari saja dalam setahun.

"Senin hingga jumat (di hari kerja), ISPU Jakarta tergolong tak sehat. Sementara saat akhir pekan menurun menjadi di bawah 50 karena tak banyak kendaraan."

Pencemaran Air di Jakarta
Pencemaran sungai di Jakarta masuk kategori kronis. Pembuangan limbah serampangan mengakibatkan habitat sungai terancam rusak.

Terbaru, pencemaran sungai-sungai yang berhilir ke laut di utara Jakarta mengakibatkan matinya jutaan ikan di Pantai Ancol.  Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) masih meneliti penyebab pastinya.

Pencemaran juga mewarnai sungai di Kanal Banjir Timur (KBT). Air di KBT berbusa. Busa tersebut merupakan limbah industri dan rumah di sekitar KBT.


Selain itu, sungai-sungai di Jakarta juga dicemari lautan sampah seperti di sungai Cipinang, Jakarta Timur. Sungai itu tertimbun sampah sejak 30 tahun lalu.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta pernah menyebut 13 sungai di ibu kota sudah kronis dengan tingkat pencemaran yang parah. Tidak ada peranti hukum yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku pembuangan air limbah ke sungai yang mencakup usaha industri dan warga menjadi salah satu persoalannya.

Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menyebut kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta soal pengelolaan limbah khususnya limbah hasil rumah tangga, tidak maksimal. BPK melihat SKPD masih saling lempar tanggung jawab mengenai pengelolaan limbah. Akibatnya pencemaran lingkungan di sungai dan teluk di DKI Jakarta tidak tertangani optimal.


Menanggapi pencemaran itu, pemerintah DKI Jakarta berasumsi, matinya ikan itu karena pencemaran dari sungai-sungai yang berhilir ke laut di utara Jakarta. Ia siap memberikan sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang terbukti membuang limbah industrial.

Daftar Pustaka :
-Ivan Raditya (2016), Faktor Penyebab Pousi Udara di Jakarta
http://www.academia.edu/7559668/FAKTOR_PENYEBAB_POLUSI_UDARA_DI_JAKARTA
-Koran Sindo (2017), Duh! Polusi di Jakarta Sudah Kian Memprihatinkan
https://news.okezone.com/read/2017/08/26/338/1763545/duh-polusi-udara-di-jakarta-sudah-kian-memprihatinkan
-Tempo.co (2006), Air di Jakarta Kian Tercemar
https://metro.tempo.co/read/72943/air-jakarta-makin-tercemar
-Ari Wahyu (2010), Tentang Pencemaran Air di Jakarta
http://awahyuleksono.blogspot.co.id/2010/11/tentang-pencemaran-air-di-jakarta.html?m=1
-Janitra Dp (2015), Rusaknya Lingkungan di Ibukota DKI Jakarta: Pengelolaan pencemaran sungai ciliwung
https://www.kompasiana.com/janitradp/rusaknya-lingkungan-di-ibu-kota-dki-jakarta-pengelolaan-pencemaran-sungai-ciliwung_56546dfef19273170a698ada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.