.

Tampilkan postingan dengan label @P03-Dicky. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @P03-Dicky. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Januari 2020

KIMIA HIJAU

Oleh : Dicky Abdillah Maulana
      ( @P030-DICKY )







Abstrak
Pembangunan Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kata kunci : Industri hijau

Pendahuluan
Industri hijau merupakan sumber yang sangat bermanfaat bagi lingkungan dan makhluk hidup yang ada disekitarnya, diharapkan dengan adanya industry hijau dapat merubah alam hidup menjadi lebih baik.

Pengertian
Pengertian Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Dengan kata lain industri hijau merupakan sebuah industri yang ramah lingkungan.
Industri hijau mensyaratkan bahan baku, energi, dan proses yang ramah lingkungan. Selain itu dibutuhkan teknologi yang ramah lingkungan sehingga bisa se efisien mungkin dalam penggunaan sumber daya alam. Industri hijau juga mensyaratkan adanya limbah buang yang tidak terlalu merusak lingkungan.
Pembahasan
Ada sembilan jenis industri hijau, antara lain:
1.      pengembangan hutan energi
2.      ekowisata
3.      pembentukan kebun raya atau hutan kota
4.      penangkaran satwa liar dan langka,
5.      pengembangan hutan non hasil kayu seperti getah dan sebagainya.
6.      pengembangan produk subtitusi impor
7.      pengolahan limbah energi dari hasil pemanfaatan mikroba
8.      pemanfaatan panas bumi (geothermal)
9.      restorasi ekosistem
Setidaknya ada tiga tantangan dalam pengembangan industri hijau.
·         Pertama, industri hijau perlu dukungan teknologi tinggi yang biayanya mahal.
·         Kedua, industri hijau membutuhkan sumber daya manusia yang andal.
·         Ketiga, insentif untuk industri hijau harus ditingkatkan.
Selama ini pengembangan industri hijau masih cenderung mahal. Sehingga, insentif diperlukan untuk bersaing dengan produk konvensional di pasaran.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan aturan mengenai pedoman penyusunan standar industri hijau (SIH) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/6/2015.
Standar Industri Hijau merupakan acuan para pelaku industri dalam menyusun secara konsensus terkait dengan bahan baku, bahan penolong, energi, proses produksi, produk, manajemen pengusahaan, pengelolaan limbah dan/atau aspek lain yang bertujuan untuk mewujudkan industri hijau.
Untuk mendorong percepatan terwujudnya Industri Hijau, pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dapat memberikan fasilitas kepada perusahaan industri baik fiskal maupun non fiskal. Strategi pengembangan Industri Hijau akan dilakukan yaitu:
1.      mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau; dan
2.      membangun industri baru dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau
Sasaran Pengembangan Industri Hijau
1.      Tersusunnya standar industri hijau (jenis industri)
2.       Terakreditasinya lembaga sertifikasi (unit)
3.      Tersertifikasi auditor industri hijau (orang)
4.      Bantuan prasarana industri hijau pada sentra IKM (unit)
5.      Bantuan fasilitasi untuk sertifikasi industri hijau (kegiatan)
Dalam rangka mencapai sasaran tersebut di atas, maka akan dilakukan beberapa hal sebagai berikut:
1. Penetapan standar industri hijau, meliputi antara lain:
·         Melakukan benchmarking standar industri hijau di beberapa negara.
·         Menetapkan Panduan Umum penyusunan Standar Industri Hijau dengan memperhatikan sistem standardisasi nasional dan/atau sistem standar lain yang berlaku.
·         Melakukan penyusunan Standar Industri Hijau berdasarkan kelompok Industri sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
·         Menetapkan Standar Industri Hijau
·         Memberlakukan Standar Industri Hijau secara wajib yang dilakukan secara bertahap
·         Melakukan pengawasan terhadap perusahaan industri yang Standar Industri Hijaunya diberlakukan secara wajib.
·         Menetapkan Peraturan Menteri mengenai pengawasan terhadap Perusahaan Industri yang Standar Industri Hijaunya diberlakukan secara wajib.
·         Melakukan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan negara yang telah menerapkan standar industri hijau atau standar lainnya yang sejenis
2. Pembangunan dan pengembangan lembaga sertifikasi industri hijau yang terakreditasi serta peningkatan kompetensi auditor industri hijau, meliputi antara lain:
·         Menyusun Pedoman Umum Pembentukan Lembaga Sertifikasi
·         Menyusun Standar Kompetensi Auditor Industri Hijau
·         Menyusun Standard Operating Procedure (SOP) Sertifikasi Industri Hijau
·         Menyusun Modul Pelatihan Industri Hijau
·         Menunjuk Lembaga Sertifikasi Industri Hijau yang terakreditasi
·         Menetapkan Pedoman Akreditasi terhadap Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
·         Melakukan Pengawasan terhadap Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
·         Melakukan pelatihan auditor industri hijau
3. Pemberian fasilitas untuk industri hijau, meliputi:
·         Fasilitas fiskal yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
·         Fasilitas non-fiskal berupa :
1.      pelatihan peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia Industri;
2.      sertifikasi kompetensi profesi bagi sumber daya manusia Perusahaan Industri;
3.      bantuan pembangunan prasarana fisik bagi Perusahaan Industri kecil dan industri menengah; dan
4.      penyediaan bantuan promosi hasil produksi bagi Perusahaan Industri
Kesimpulan

Dengan adanya industry hijau mewujudkan bertujuan industry yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup

Daftar Pustaka
Hestanto, 2019. Pembangunan industry hijau Indonesia. https://www.hestanto.web.id/industri-hijau/. Dikutip pada tanggal 7 januari 2020.
_____.2019. konsep dasar dan prinsip industry hijau. http://industrihijau.kemenperin.go.id/?page=view_artikel&id=9. Dikutip pada tanggal 7 januari 2020.

Senin, 02 Desember 2019

WUJUD GAS

 Oleh :@KEL-P01, @P01-REZKY,@P03-DICKY





 
Abstrak
Selain ikatan yang mempertahankan atom-atom tetap bersenyawa,masih ada gaya-gaya yang menyebabkan molekul-molekul dapat bergabung satu sama lain membentuk materi yang dapat kita lihat sehari-hari.
            Kekuatan Gaya-gaya ini menyebabkan perbadaan sifat fisik materi, sehingga dikenal materi yang berwujud padat,gas,dan cair . Makin kuat gaya antarmolekul , materi cenderung membentuk padatan. Sebaliknya makin lemah gaya antarmolekul,materi cenderung berwujud cair,bahkan berwujud gas.
    II.          Pembahasan
A.     Perubahan Tatanan Materi
·       berdasarkan fungsi dan strukturnya, perubahan meteri dikelompokan menjadi perubahan fisika dan perubahan kimia
perubahan fisika adalah perubahan materi yang tidak membentuk zat
 yang baru
·       perubahan kimia adalah suatu materi yang mengalami perubahan dan memmbentuk suatu zat yang baru
·       perubahan kimia juga dapat disebut juga reaksi kimia
·       pada umumnya materi yang mengalami perubahan fisika dapat dikembalikan ke keadaan meteri semula dan perubahan kimia kebalikannya
           
beberapa reaksi kimia antara lain:
1.     reaksi yang menghasilkan gas
2.     reaksi yang menghasilkan endapan
3.     reaksi yang menghasilkan perubahan warna
4.     reaksi yang menghailkan perubahan suhu
B.     Tatanan Materi wujud Gas
    Zat adalah sesuatu yang memiliki massa dan menempati ruangan. Ada tiga macam wujud zat, yaitu zat padat, cair, dan gas. Sifat zat padat memiliki bentuk dan volumenya tetap, tidak tergantung pada tempatnya. Sifat zat cair adalah volumenya tetap, tetapi bentuk berubah sesuai dengan tempatnya. Sifat gas adalah bentuk dan volumenya berubah sesuai dengan tempatnya. Sifat-sifat pertikel zat tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Sifat partikel zat padat
1.      Bentuk dan volumenya tetap, tidak bergantung pada tempatnya.
2.      Susunan partikelnya teratur.
3.      Jarak antarpartikel berdekatan.
4.      Gaya tarik antarpartikel sangat kuat.
5.      Gerak partikel tidak bebas.
2.      Sifat partikel zat cair
1.      Bentuknya berubah sesuai dengan tempatnya, tetapi volumenya tetap.
2.      Susunan partikelnya tidak teratur.
3.      Jarak antarpartikel agak berjauhan.
4.      Gaya tarik antarpartikel lemah.
5.      Gerak partikel bebas, tetapi masih dalam ikatan kelompoknya.
3.      Sifat Partikel Gas
1.      Bentuk dan volumenya berubah sesuai tempatnya.
2.      Susunan partikelnya sangat tidak teratur.
3.      Jarak antarpartikel sangat berjauhan.
4.      Gaya tarik antarpartikel sangat lemah.
5.      Gerak partikel sangat bebas.
C.     Tatanan Materi Wujud Cair
1.Struktur dan sifat zat cair
            Dalam cairan ,terdapat derajat keteraturan seperti pada struktur padatan tetapi terbatas , artinya rentang keteratutannya tidak lebar , hanya bebeerapa jarak antaratom atau molekul.
a.Sifat zat cair
            Molekul-molekul cairan yang berada di permukaan cenderung untuk meninggalkan cairan berbentuk uap. Tekanan up adalah kesetimbangan tekanan parsial uap di atas cairan yang dipengaruhi oleh suhu.Titik didih adalah suhu dimana tekanan uap sama dengan tekanan yang diterapkan terhadap cairan. Kedua aspek tersebut adalah sifat-sifat penting cairan. Dua sifat lain adalah tegangan permukaan dan viskositas (kekentalan). Semua sifat ini bergantung pada gaya antarmolekul dan struktur molekul cairan.
2.Dinamika Cairan
            Gerakan acak yang tetap dari molekul-molekul cairan menyebabkan cairan mengikuti gerak Brownian yang tidak teratur. Partikel-partikel  seperti itu jika diamati dengan mikroskop akan tampak bergerak dan bertumbukan dengan molekul cairan lainnya.
D.    Tatanan Materi Berwujud Padat
Zat Padat
Zat Padat digolongkan ke dalam tiga kategori yaitu kristalin,amorf,dan polikristalin:
-Kristalin memiliki susunan partikel teratur dengan pola berulang (natrium,klorida,tembaga sulfat hidrat,dan Bungan salju)
-Amorf,memiliki susunan partikel yang toidak berpola atau acak sehingga tidak mempunyai bentuk yang teratur (kaca dan serat plastic)
-Polikristalin adalah agregat dari sejumlah besar Kristal-kristal kecil membentuk struktur secara teratur (garam)
Tabel Sifat Zat
Struktur dan Jenis Padatan
-Padatan Kovalen
            Padatan ini tersusunatas atom-atom dengan ikatan kovalen baik untuk kovalen polar (titik lebur tinggi ),maupun ikatan nonpolar (titik lebur lebih rendah)
-Padatan Ionis
            Padatan ini tersusun atas ion positif dan ion negatif. Pada padatan ini terdapat gaya elektrostatik,ikatannya sangat kuat sehingga padatan ini memiliki titik lebur tinggi.
-Padatan Molekuler
            Tersusun atas molekul-molekul dengan ikatan Van Der Waals. Ikatan ini sangat lemah sehingga untuk memutuskan ikatannya hanya perlu energy kecil,dengan demikian memiliki titik leburnya rendah.
-Padatan Logam
            Tersusun atas logam-logam sangat rapat,dapat berbentuk kubus,trigonal dll.Merupakan Konduktor yang baik.Daya konduktor merupakan mobilitas ion.
  III.          Daftar Pustaka
Sunarya, Yayan. 2010. Kimia Dasar 1. Bandung: Yrama Widya
S, Syukri. 1999. Kimia Dasar 1. Bandung: Penerbit ITB
H. Petrucci, Ralph. 1987. Kimia Dasar. Bogor: PT. Gelora Aksara Pratama


Senin, 25 November 2019

STRUKTUR MOLEKUL


Oleh : @P01-REZKI, @P03-DICKY






Pendahuluan.
 
Dalam ikatan kimia berkembang teori ikatan yaitu teori ikatan valensi atau Valence Bond Theori (VBT), teori orbital molekul atau Molecular Orbital Theory (MOT) dan teori medan kristal atau Crystal Field Theory (CFT). Teori ikatan valensi merupakan yang paling luas digunakan karena lebih mudah diaplikasikan pada berbagai senyawa. Sementara MOT sering direpotkan oleh persamaan-persamaan gelombang dan simbul-simbul simetri orbital. Demikian juga CFT hanya lazim digunakan untuk menjelaskan ikatan dalam senyawa koordinasi. Teori ikatan ini akan diperkenalkan dan pokok bahasan ini dimulai dengan VBT.
II.                Pembahasan
2.1  Teori Ikatan Modern
Dua metode pendekatan untuk menjelaskan ikatan antar atom :
1.      Metode Ikatan Valensi : Ikatan berbentuk karena adanya overlaping orbital atom
2.      Metode Orbital Molekul : Bila atom-atom membentuk molekul/senyawa, orbital-orbitalnya bergabung dan membentuk orbital baru (Orbital Molekul)
2.2  Teori Ikatan Valensi
Valence bond theory (VBT) adalah pendekatan kuantum mekanik terlokalisasi untuk menjelaskan ikatan dalam molekul. VBT memberikan perhitungan matematis bagi penggambaran Lewis dari pasangan elektron membentuk ikatan antara atom-atom. VBT menyatakan bahwa elektron menempati orbital yang diarahkan terlokalisasi pada atom tertentu. Arah dari orbital ditentukan oleh geometri di sekitar atom tertentu. Arah dari orbital ditentukan oleh geometri disekitar atom yang diperoleh dari perkiraan dengan teori VSEPR. Pada VBT, ikatan akan terbentuk bila terjadi tumpangsuh (overlap) dari orbital yang cocok dari dua atom, dan orbital orbital tersebut ditempati oleh 2 elektron secara maksimum.
2.3  Metode Ikatan Valensi
Menurut teori ini, ikatan H-H terbentuk darri overlaping (tumpangsuh) orbital 1s dari masing-masing atom.

2.4  Hibridisasi
Problem dalam menghitung geometri sebenarnya dan arah dari orbital diatasi dengan menggunakan konsep hibridisasi orbital. Orbital hibridisasi adalah campuran dari orbital atom dan dihitung secara matematika sebagai kombinasi linier dari orbital atom s, p, dan d yang tepat.

III.             Kesimpulan
Teori ikatan valensi merupakan yang paling luas digunakan karena lebih mudah diaplikasikan pada berbagai senyawa. Sementara MOT sering direpotkan oleh persamaan-persamaan gelombang dan simbul-simbul simetri orbital
IV.             Daftar Pustaka

KIMIA HIJAU

Oleh : Dicky Abdillah Maulana
@P03-DICKY










PENGERTIAN KIMIA HIJAU

Kimia hijau, juga disebut kimia berkelanjutan, adalah filsafat penelitian dan rekayasa/teknik kimia yang menganjurkan desain produk dan proses yang meminimasi penggunaan dan penciptaan senyawa-senyawa berbahaya.
[1] Sementara kimia lingkungan adalah cabang kimia yang membahas lingkungan hidup dan zat-zat kimia di alam, kimia hijau justru berupaya mencari cara untuk mengurangi dan mencegah pencemaran pada sumbernya. Pada tahun 1990 Pollution Prevention Act (Undang-Undang Pencegahan Pencemaran) telah disahkan di Amerika Serikat. Undang-undang ini membantu menciptakan modus operandi untuk berurusan dengan pencemaran secara inovatif dan asli. Undang-undang ini bertujuan untuk mencegah masalah sebelum mereka terjadi.

  
 KONSEP KIMIA HIJAU

    kimia hijau telah muncul di Amerika Serikat sebagai program penelitian umum yang dihasilkan dari kerjasama interdisipliner tim universitas , kelompok riset independen , industri , masyarakat ilmiah dan lembaga pemerintah , yang masing-masing memiliki program sendiri yang ditujukan untuk mengurangi polusi . Kimia hijau menggabungkan pendekatan baru untuk sintesis , pengolahan dan penerapan sub – sikap kimia sedemikian rupa untuk mengurangi ancaman terhadap kesehatan dan lingkungan . Pendekatan baru ini juga dikenal sebagai :
• Kimia ramah lingkungan
• Kimia Bersih
• Ekonomi Atom
• Kimia jinak -by -design
    Kimia hijau umumnya disajikan sebagai satu set dua belas prinsip yang diusulkan oleh Anastas dan Warner . Prinsip-prinsip terdiri dari petunjuk untuk kimiawan profesional untuk menerapkan senyawa kimia baru , sintesis baru dan proses teknologi baru .

Prinsip pertama menggambarkan ide dasar dari kimia hijau – melindungi lingkungan dari pencemaran . Prinsip-prinsip yang tersisa berfokus pada isu-isu seperti ekonomi atom , toksisitas , pelarut dan media lain yang menggunakan konsumsi tion energi , penerapan bahan baku dari sumber yang terbarukan dan degradasi produk kimia untuk , zat beracun sederhana yang ramah bagi lingkungan .
12  PRINSIP KIMIA HIJAU
  1. Pencegahan
    Lebih baik mencegah daripada limbah untuk mengobati atau membersihkan limbah setelah telah dibuat .
  2. Atom Ekonomi
    Metode sintetis seharusnya didesain untuk memaksimalkan penggabungan semua bahan yang digunakan dalam proses tersebut menjadi produk akhir .
  3. Kurang Bahan kimia berbahaya Sintesis
    Dimanapun praktis , metode sintetis seharusnya didesain untuk memakai dan membuat zat yang memiliki menyala – tle atau toksisitas terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
  4. Merancang Aman Chemicals
    Produk kimia seharusnya didesain untuk mempengaruhi fungsi yang diinginkan dan meminimalkan toksisitas .
  5. Pelarut lebih aman dan Produk Tambahan
    Penggunaan zat tambahan ( misalnya pelarut , agen yang terpisah ransum , dll ) seharusnya tidak perlu wherev – er mungkin dan tidak berbahaya bila digunakan .
  6. Desain untuk Efisiensi Energi
    Kebutuhan energi dari proses kimia harus diakui untuk dampak lingkungan dan ekonominya dan seharusnya diminimalisasi . Jika memungkinkan , metode sintetis harus dilakukan pada suhu kamar dan tekanan .
  7. Penggunaan Bahan baku Terbarukan
    Bahan mentah seharusnya dapat diperbaharui daripada depleting kapan teknis dan economi -Cally praktis .
  8. Mengurangi Derivatif
    Yang tidak perlu ( penggunaan kelompok memblokir , proteksi / deproteksi , modifikasi sementara proses / kimia faktor-faktor fisik ) harus dikurangi atau dihindari – ed jika mungkin , karena langkah-langkah seperti ini membutuhkan reagen tambahan dan dapat menghasilkan limbah .
  9. Katalisis
    Reagen Catalytic ( seselektif mungkin ) adalah supe – rior untuk reagen stoikiometri .
  10. Desain untuk Degradasi
    Produk kimia seharusnya didesain jadi pada akhir fungsi mereka, mereka terurai menjadi berbahaya produk degradasi – tion dan tidak bertahan dalam lingkungan .
  11. Analisis real-time untuk Pencegahan Pencemaran
    Metodologi analisis perlu lebih dikembang-kan untuk memungkinkan real-time , dalam proses monitoring dan kontrol sebelum pembentukan zat berbahaya .
  12. Inheren Aman Kimia Pencegahan Kecelakaan
    Zat dan bentuk zat yang dipakai dalam proses kimia harus dipilih untuk meminimalkan po – bangkan untuk kecelakaan kimia , termasuk siaran , daya eksploratif -keputusan , dan kebakaran .
PENGAJARAN UNTUK GREEN CHEMISTRY.
  Aturan utama : Pengajaran harus selaras dengan praktek .
Pertanyaan tentang bagaimana mendidik generasi masa depan kimia yang memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk prakteknya kimia ramah lingkungan terletak di pusat materi pendidikan yang berhubungan dengan kimia hijau .
Pendidikan sangat penting dalam populariza – tion kimia hijau . Disadari baik di tingkat akademis dan pada tingkat pro – lingkungan pendidikan -tion untuk kalangan luas masyarakat . Kimiawan muda skr – rently berkenalan dengan metode baru organik sintesis com – pon bukan metode tradisional dan dengan teknik kimia analitik baru yang memungkinkan mereka sebagai – sess keadaan pencemaran lingkungan dalam peningkatan jumlah sekolah yang tinggi . – Tions lembaga internasional yang berbeda , yaitu American Chemical Society ( ACS ) dan Pol – ish Chemical Society ( PTChem ) , aktif dalam bahan penerbitan yang mempromosikan aturan dan prestasi kimia hijau . Program kimia hijau harus mengarah pada keberlanjutan dengan merancang dan menggunakan metode di mana bahan baku alami akan diproses secara ekonomis , penggunaan rasional sumber energi , penghapusan gas berbahaya , limbah cair dan padat dan dengan di – troduction produk keamanan bagi manusia . Mempopulerkan kimia hijau di sekolah , di antara para pekerja di pabrik industri kimia dan distributor produk kimia juga sangat penting . Penggunaan luas hijau prestasi kimia akan memungkinkan kita untuk menyeimbangkan eco – de – Pembangunan menguntungkan bagi masyarakat , ekonomi dan ENVI – ronment . Materi pendidikan banyak , tersedia saat ini di pasar dan di Internet , sangat berguna dalam mengajar sehari-hari kimia hijau prinsip -prinsip
Kesimpulan
     Kimia hijau bukanlah cabang baru ilmu pengetahuan . Ini adalah pendekatan filosofis baru yang melalui aplikasi dan perpanjangan prinsip-prinsip kimia hijau dapat berkontribusi untuk pembangunan berkelanjutan . Saat ini sangat mudah untuk menemukan dalam literatur banyak contoh menarik dari penggunaan aturan kimia hijau . Mereka diterapkan tidak hanya dalam sintesis ,pengolahan dan penggunaan bahan kimia com – pound . Banyak metodologi analisis baru juga de-jelaskan yang direalisasikan sesuai dengan aturan kimia hijau . Mereka sangat berguna dalam melakukan proses kimia dan dalam evaluasi dampak terhadap lingkungan . Penerapan teknik persiapan sampel yang tepat , ( misalnya SPME , SPE , ASE ) memungkinkan kita untuk mendapatkan hasil yang tepat dan akurat – tingkat analisis . Upaya-upaya besar masih dilakukan untuk merancang sebuah proses yang ideal yang dimulai dari non-polusi bahan awal , menyebabkan tidak ada produk sekunder dan tidak memerlukan pelarut untuk melaksanakan konversi kimia atau untuk mengisolasi dan pu – rify produk. Namun, teknologi yang lebih ramah lingkungan teman – ly pada tahap penelitian tidak menjamin bahwa mereka akan diimplementasikan pada skala industri . Adop – tion metode ramah lingkungan dapat facilitat – ed oleh fleksibilitas yang lebih tinggi dalam peraturan , program-program baru untuk memfasilitasi transfer teknologi antara lembaga-lembaga akademik , pemerintah dan industri dan insentif pajak untuk teknologi im – plementing bersih .Selain itu , keberhasilan kimia hijau tergantung pada pelatihan dan pendidikan generasi baru ahli kimia . Siswa di semua tingkatan harus diperkenalkan dengan filosofi dan praktek kimia hijau . Akhirnya , mengenai peran pendidikan dalam kimia hijau
TANTANGAN TERBESAR GREEN CHEMISTRY ADALAH UNTUK MENGGUNAKAN ATURAN PERUSAHAAN DALAM PRAKTEK
Daftar Pustaka :

http://www.pjoes.com/pdf/14.4/389-395.pdf