.

Tampilkan postingan dengan label @C21-Wahyu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @C21-Wahyu. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Februari 2017

Teknologi Ramah Lingkungan

Teknologi Ramah Lingkungan – Perubahan zaman yang makin moderen rupanya diikuti oleh menyusutnya kesadaran manusia untuk perduli kepada lingkungan. Walau sebenarnya, lingkungan atau alam sekitar kita yaitu salah satu faktor terpenting buat kehidupan. Atas dasar inilah manusia lalu terasa butuh untuk membuat teknologi ramah lingkungan.
Apa yang disebut dengan teknologi ramah lingkungan? teknologi yaitu semua hal yang di ciptakan secara sengaja oleh manusia melalui akal serta pengetahuannya untuk memberikan kemudahan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, ramah lingkungan artinya tidak mengakibatkan kerusakan pada lingkungan sebagai tempat tinggal manusia. Maka dengan cara yang sederhana, teknologiramah lingkungan yaitu teknologi yang di ciptakan untuk mempermudah kehidupan manusia namun tidak mengakibatkan kerusakan atau memberikan dampak negatif pada lingkungan di sekelilingnya.

Contoh Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan Dalam Kehidupan

·         Mesin Tenaga Angin (Wind Power) 
·         Mesin Tenaga Surya (Solar Power) 
·         Hidroelektrik (Hydroelectricity)
·         Mobil Tenaga Listrik (Electric Car)
·         Sel Bahan Bakar (Fuel Cell)
·         Toilet Pengomposan (Composting Toilet)
·         Kulkas atau lemari pendingin Non Freon
·         Pendingin ruangan (AC) Non Freon
·         Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN)
·         Pembangkit listrik tenaga panas bumi (Enhanced Geolhermal System)

Teknologi yang ramah lingkungan ini tentunya memberikan sejumlah manfaat yang begitu besar bagi kehidupan. Adapun beberapa manfaat sekaligus keuntungan dari teknologi ramah lingkungan ini diantaranya:
1.      Meminimalkan jumlah limbah agar jumlahnya tidak berlebihan. Dengan begitu bisa mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
2.      Teknologi yang ramah lingkungan sendiri merupakan benar-benar efektif dan efisien untuk penggunaan sumber daya alam. Dengan begitu, lingkungan pun dapat tetap terjaga baik.
3.      Meminimalisir resiko terhadap penurunan kondisi pada kesehatan makhluk hidup, khususnya manusia.
4.      Bisa menekan anggaran atau biaya produksi menjadi lebih hemat. Menggunakan sumber daya alam agar menjadi sebuah teknologi tentunya bisa menghemat biaya, contohnya saja pembangkit listrik tenaga surya memanfaatkan energi suara atau matahari untuk menghasilkan energi listrik tanpa menggunakan anggaran atau biaya sepeserpun. Jadi, teknologi ini lebih ditekankan pada pemanfaatan sumber daya yang telah ada yang sifatnya bisa diperbarui.



















Referensi
http://ronif.com/manfaat-dan-penggunaan-teknologi-ramah-lingkungan/
See more at: http://iteknologi-informasi.blogspot.co.id/2013/09/pengertian-teknologi-ramah-lingkungan.html#sthash.H6UBxuv2.dpuf
https://pacarita.com/pengertian-teknologi-ramah-lingkungan-dan-contohnya.html


Sabtu, 18 Februari 2017

Industri HIjau



Industri hijau adalah industri yang menerapkan pola penghematan sumber daya dan penggunaan bahan baku serta energi yang ramah lingkungan serta terbarukan

Pengembangan sektor industri hijau di indonesia telah berlangsung sekitar 45 tahun yang lalu terhitung sejak lahirnya Undang-undang penanaman modal asing tahun 1967. Selama 10 tahun terakhir,industri memberikan kontribusi 25,45-28-96 persen terhadap produk domestik indonesia dengan kecenderungan meningkat

Penerapan industri hijau dilakukan melalui konsep produksi bersih melalui aplikasi 4R, yaitu Reduce (Pengurangan limbah pada sumbernya), Reuse (Penggunaan kembali limbah), Recycle (Daur ulang limbah), dan Recovery (Pemisahan suatu bahan atau energi dari suatu limbah). Untuk lebih mengefektifkan aplikasi penerapan produksi bersih, prinsip, Rethink (Konsep pemikiran pada awal operasional kegiatan) dapat ditambah sehingga menjadi 5R.

Berbagai program terus dikembangkan untuk mendukung terwujudnya industri hijau, diantaranya :
1.    Menyusun rencana induk pengembangan industri hijau.
Rencana induk merupakan arahan kebijakan dan panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri hijau di Indonesia. Dokumen ini memuat visi, misi, roadmap dan rencana aksi pengembangan industri hijau sampai tahun 2030.
2.    Konservasi energi dan pengurangan emisi CO2 di sektor industri.
Sektor industri merupakan pengguna energi terbesar, dimana ± 47% energi nasional dikonsumsi oleh kegiatan industri. Kebutuhan energi terus meningkat, sementara cadangan sumber energi semakin menipis. Oleh sebab itu, harus ditingkatkan upaya konservasi dan diversifikasi energi sehingga dapat terjaga keberlanjutan sektor industri, disamping untuk memenuhi komitmen pemerintah Indonesia untuk penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). 
3.    Penggunaan mesin ramah lingkungan.
Program ini telah dimulai dengan melakukan restrukturisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan gula. Kondisi permesinan di beberapa jenis industri seperti tekstil, alas kaki, dan gula sudah tua sehingga boros dalam penggunaan sumber daya dan menurunkan tingkat efisiensi produksi.
4.    Menyiapkan standar industri hijau.
Penyusunan standar industri hijau bertujuan untuk melindungi kepentingan perusahaan industri dan konsumen serta meningkatkan daya saing industri nasional dalam persaingan global. 5.    Menyiapkan lembaga sertifikasi industri hijau.
Bagi perusahaan industri yang telah memenuhi standar industri hijau akan diberikan sertifikat oleh suatu lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi.
6.    Menyiapkan insentif bagi industri hijau.
Salah satu aspek penting dalam mendorong pengembangan industri hijau adalah perlunya pemberian stimulus berupa insentif (fiskal dan non fiskal) bagi pelaku industri untuk mendorong dan mempromosikan iklim investasi bagi pengembangan industri hijau. 7.    Penerapan produksi bersih.
Berbagai program telah dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian untuk mendorong pelaku industri menerapkan produksi bersih, terutama untuk mendorong pelaku IKM agar menerapkan produksi bersih. Program-program yang telah dilakukan diantaranya adalah menyusun pedoman teknis produksi bersih untuk beberapa komoditi industri dan memberikan bantuan teknis kepada beberapa industri.
8.    Penyusunan katalog material input ramah lingkungan
Penyusunan katalog ini bertujuan untuk menyediakan informasi bagi pelaku industri dalam memilih bahan baku dan bahan penolong yang lebih ramah lingkungan.




Refrensi



Kimia Hijau Bagian 1 (Prinsip-prinsip Kimia Hijau)


Latar Belakang
Isu polutan dalam lingkungan, pemanasan global merupakan isu yang paling sering diberitakan dalam media masa pada masa modern seperti ini. Peningkatan kadar polusi di masa ini membuat manusia mulai membuat kebijakan ramah lingkungan yang kita sudah mulai liat dari berbagai kegiatan yang atas menamakan ramah lingkungan, manusiakini mulai memikirkan masa depan bumi atas apa yang terjadi saat ini. Kimia merupakan ilmu yang sangat berperan aktif dalam hal mengurangi polusi dibumi, ilmu yang juga turut serta dalam menentukan masa depan manusia di masa yang akan datang. Peningkatan industri baru-baru ini menambah berita tentang penyebaran limbah di lingkungan, sekali lagi ilmu kimia berperan dalam meminimumkan jumlah limbah yang terbuang yang dapat membahayakan lingkungan. Lewat slogan “ Industri Hijau” pemerintah dan masyarakat mulai menerapkan hal ini di  dunia industri sebagai langkah mengurangi polusi yang dihasilkan oleh industri itu sendiri.

 
Anastas dan Warner (1998) mengusulkan konsep“The Twelve Principles of Green Chemistry” yang digunakan sebagai acuan oleh para peneliti untuk melakukan penelitian yang ramah lingkungan. Berikut adalah ke-12 prinsip kimia hijau yang diusulkan oleh Anastas dan Warner :
1.        Mencegah timbulnya limbah dalam proses
2.        Mendesain produk bahan kimia yang aman
3.        Mendesain proses sintesis yang aman
4.        Menggunakan bahan baku yang dapat terbarukan
5.        Menggunakan katalis
6.        Menghindari derivatisasi dan modifikasi sementara dalam reaksi kimia
7.        Memaksimalkan atom ekonomi
8.        Menggunakan pelarut yang aman
9.        Meningkatkan efisiensi energi dalam reaksi
10.    Mendesain bahan kimia yang mudah terdegradasi
11.    Penggunaan metode analisis secara langsung untuk mengurangi polusi
12.    Meminimalisasi potensi kecelakaan

Referensi :
-Anastas, P.,dan Warner, J.C., 1998, Green Chemistry, Theory and Practice, Oxford University Press, Oxford.
-Sharma, S.K., Chaudhary,A., dan Singh, R.V., 2008, Gray Chemistry Versus Green Chemistry: Challenges and Opportunities, Rasayan J.Chem., 1, 1, 68-92.
-Modul Bab 11 Kimia Hijau Bagian 1 Universitas Mercubuana