.

Selasa, 17 Mei 2022

Macam – macam Pencemaran Lingkungan dan Cara Penanggulangannya (@V13-Lussy)

 

Macam – macam Pencemaran Lingkungan dan Cara Penanggulangannya


Dibuat oleh : Lussy Nur Amellya Apriliani (@V13-Lussy)

Lingkungan biasanya diartikan sebagai sesuatu yang ada di sekeliling kehidupan atau organisme. Lingkungan adalah kumpulan dari segala sesuatu yang membentuk kondisi dan akan mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung baik kepada kehidupan dalam bentuk individual maupun kuminitas pada tempat tertentu. Masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat populer, banyak dibahas oleh kalangan masyarakat di seluruh permukaan bumi kita ini. Dalam abad modern ini banyak kegiatan atau perbuatan manusia untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan teknologi sehingga banyak menimbulkan pencemaran lingkungan. Ditinjau dari segi ilmu kimia yang disebut pencemaran lingkungan adalah peristiwa penyebaran bahan kimia dengan kadar tertentu yang dapat merubah keadaan keseimbangan pada daur materi, baik keadaan struktur maupun fungsinya sehingga mengganggu kesejahteraan manusia. Berikut macam macam dari pencemaran lingkungan :

1.     Pencemaran Air (Polusi Air)

Jika didefinisikan pencemaran air dalam suatu pernyataan, maka pencemaran air adalah terjadinya perubahan dan penyimpangan sifat-sifat alamiah dari air yang ada di lingkungan hidup manusia.  Kristanto (2000) menyatakan disebut pencemaran air apabila terjadi penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal.

Keadaan normal tidak sama dengan kemurnian air. Di alam, air tidak pernah berbentuk murni, tapi bukan berarti semua air itu tercemar. Karena semua air yang ada di alam, sudah bercampur CO2, O2, dan N2 serta bahan – bahan tersuspensi lainnya seperti partikerl- partikel yang terbawa oleh air hujan karena peristiwa alamiah.

Bahan Pencemar Air :

-          Pembuangan limbah industri

-          Pestisida dan residu pestisida

-          Pembuangan limbah domestik

-          Tumpahan minyak bumi di laut

 

2.     Pencemaran Tanah (Polusi Tanah)

Kontaminasi pada tanah dan perairan diakibatkan oleh banyak penyebab termasuk limbah industri, limbah pertambangan, residu pupuk dan pestisida hingga bekas instalasi senjata kimia. Bentuk kontaminasi berupa berbagai unsur dan substansi kimia berbahaya (Squires 2001; Matsumoto 2001; Wise dkk, 2000) yang mengganggu keseimbangan fisik, kimia, dan biologi tanah.

Ketika suatu zat berbahaya atau beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya. Kontaminasi oleh logam berat seperti kadmium (Cd), seng (Zn), plumbum (Pb), kuprum (Cu), kobalt (Co), selenium (Se) dan nikel (Ni) menjadi perhatian serius karena dapat menjadi potensi polusi pada permukaan tanah maupun air tanah dan dapat menyebar ke daerah sekitarnya melalui air, angin, penyerapan oleh tumbuhan, dan bioakumulasi pada rantai makanan (Chaney dkk., 1998). Kandungan logam dalam tanah sangat berpengaruh terhadap kandungan logam pada tanaman yang tumbuh di atasnya, kecuali terjadi interaksi diantara logam itu sehingga terjadi hambatan penyerapan logam tersebut oleh tanaman. Akumulasi logam dalam tanaman tidak hanya tergantung pada kandungan logam dalam tanah, tetapi juga tergantung pada unsur kimia tanah, jenis logam, pH tanah, dan spesies tanaman (Darmono, 2001).

3.     Pencemaran Udara (Polusi Udara)

Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Udara adalah salah satu elemen yang sangat penting sebagai penunjang semua mahluk. Pencemaran udara merupakan salah satu kerusakan lingkungan, berupa penurunan kualitas udara karena masuknya unsur-unsur berbahaya ke dalam udara atau atmosfer bumi.

Unsur-unsur berbahaya yang masuk ke dalam atmosfer tersebut bisa berupa karbon monoksida (CO), Nitrogen dioksida (No2), chlorofluorocarbon (CFC), sulfur dioksida (So2), Hidrokarbon (HC), Benda Partikulat, Timah (Pb), dan Carbon Diaoksida (CO2). Unsur-unsur tersebut bisa disebut juga sebagai polutan atau jenis-jenis bahan pencemar udara. Masuknya polutan ke dalam atmosfer yang menjadikan terjadinya pencemaran udara bisa disebabkan dua faktor, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Penyebab pencemaran udara dari faktor adalah alam contohnya adalah aktifitas gunung berapi yang mengeluarkan abu dan gas vulkanik,kebakaran hutan, dan kegiatan mikroorganisme. Polutan yang dihasilkan biasanya berupa asap, debu, dan gas.

Cara – cara Penanggulangan Pencemaran Lingkungan

1.      Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman penduduk.

2.      Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem. 

3.      Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

4.      Memperluas gerakan penghijauan.

5.      Tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.

6.      Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidupnya.

7.      Membuang sampah pada tempatnya.

8.      Penggunaan lahan yang ramah lingkungan.


Video Terkait Artikel :

https://www.youtube.com/watch?v=QsE-_PS43Lo

Refesensi Buku:

1.      Pencemaran Lingkungan dan Solusinya. https://dlhk.bantenprov.go.id/upload/article/2021/Pencemaran_Lingkungan_dan_Solusinya.pdf

2.      Pencemaran Lingkungan, Disusun oleh Bapak Indang Dewata dan Bapak Yun Hendri Danhas http://repository.unp.ac.id/15573/6/indang%20dewata%20buku%20Pencemaran%20Lingkungan.pdf

3.      Tinjauan Pustaka http://e-journal.uajy.ac.id/6980/3/BL201125.pdf

4.      Pencemaran Udara, Disusun oleh Ibu Triani https://dlhk.bantenprov.go.id/upload/article/Artikel_Pencemaran_Udara.pdf

5.      Upaya Mengatasi Pencemaran Lingkungan, Disusun oleh Ibu Nopia Wati  https://www.researchgate.net/publication/330598673_Upaya_mengatasi_pencemaran_lingkungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.