Macam – macam Pencemaran
Lingkungan dan Cara Penanggulangannya
Dibuat oleh : Lussy Nur Amellya Apriliani (@V13-Lussy)
Lingkungan
biasanya diartikan sebagai sesuatu yang ada di sekeliling kehidupan atau
organisme. Lingkungan adalah kumpulan dari segala sesuatu yang membentuk
kondisi dan akan mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung baik kepada
kehidupan dalam bentuk individual maupun kuminitas pada tempat tertentu.
Masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat populer, banyak dibahas
oleh kalangan masyarakat di seluruh permukaan bumi kita ini. Dalam abad modern
ini banyak kegiatan atau perbuatan manusia untuk memenuhi kebutuhan biologis
dan kebutuhan teknologi sehingga banyak menimbulkan pencemaran lingkungan. Ditinjau
dari segi ilmu kimia yang disebut pencemaran lingkungan adalah peristiwa
penyebaran bahan kimia dengan kadar tertentu yang dapat merubah keadaan
keseimbangan pada daur materi, baik keadaan struktur maupun fungsinya sehingga
mengganggu kesejahteraan manusia. Berikut macam
macam dari pencemaran lingkungan :
1. Pencemaran Air (Polusi Air)
Jika didefinisikan pencemaran
air dalam suatu pernyataan, maka pencemaran air adalah terjadinya perubahan dan
penyimpangan sifat-sifat alamiah dari air yang ada di lingkungan hidup
manusia. Kristanto (2000) menyatakan
disebut pencemaran air apabila terjadi penyimpangan sifat-sifat air dari
keadaan normal.
Keadaan normal tidak sama
dengan kemurnian air. Di alam, air tidak pernah berbentuk murni, tapi bukan
berarti semua air itu tercemar. Karena semua air yang ada di alam, sudah
bercampur CO2, O2, dan N2 serta bahan – bahan tersuspensi lainnya seperti
partikerl- partikel yang terbawa oleh air hujan karena peristiwa alamiah.
Bahan Pencemar Air :
-
Pembuangan limbah industri
-
Pestisida dan residu pestisida
-
Pembuangan limbah domestik
-
Tumpahan minyak bumi di laut
2. Pencemaran Tanah (Polusi Tanah)
Kontaminasi pada tanah dan perairan
diakibatkan oleh banyak penyebab termasuk limbah industri, limbah pertambangan,
residu pupuk dan pestisida hingga bekas instalasi senjata kimia. Bentuk
kontaminasi berupa berbagai unsur dan substansi kimia berbahaya (Squires 2001;
Matsumoto 2001; Wise dkk, 2000) yang mengganggu keseimbangan fisik, kimia, dan
biologi tanah.
Ketika suatu zat berbahaya atau beracun telah
mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau
masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap
sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat
berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air
tanah dan udara di atasnya. Kontaminasi oleh logam berat seperti kadmium (Cd),
seng (Zn), plumbum (Pb), kuprum (Cu), kobalt (Co), selenium (Se) dan nikel (Ni)
menjadi perhatian serius karena dapat menjadi potensi polusi pada permukaan tanah maupun air tanah dan dapat
menyebar ke daerah sekitarnya melalui air, angin, penyerapan oleh tumbuhan, dan
bioakumulasi pada rantai makanan (Chaney dkk., 1998). Kandungan logam dalam
tanah sangat berpengaruh terhadap kandungan logam pada tanaman yang tumbuh di
atasnya, kecuali terjadi interaksi diantara logam itu sehingga terjadi hambatan
penyerapan logam tersebut oleh tanaman. Akumulasi logam dalam tanaman tidak
hanya tergantung pada kandungan logam dalam tanah, tetapi juga tergantung pada
unsur kimia tanah, jenis logam, pH tanah, dan spesies tanaman (Darmono, 2001).
3. Pencemaran Udara (Polusi Udara)
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau
lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat
membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan
kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh
sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Udara adalah salah satu elemen
yang sangat penting sebagai penunjang semua mahluk. Pencemaran udara merupakan
salah satu kerusakan lingkungan, berupa penurunan kualitas udara karena
masuknya unsur-unsur berbahaya ke dalam udara atau atmosfer bumi.
Unsur-unsur berbahaya yang masuk ke dalam
atmosfer tersebut bisa berupa karbon monoksida (CO), Nitrogen dioksida (No2),
chlorofluorocarbon (CFC), sulfur dioksida (So2), Hidrokarbon (HC), Benda
Partikulat, Timah (Pb), dan Carbon Diaoksida (CO2). Unsur-unsur tersebut bisa
disebut juga sebagai polutan atau jenis-jenis bahan pencemar udara. Masuknya
polutan ke dalam atmosfer yang menjadikan terjadinya pencemaran udara bisa
disebabkan dua faktor, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Penyebab
pencemaran udara dari faktor adalah alam contohnya adalah aktifitas gunung
berapi yang mengeluarkan abu dan gas vulkanik,kebakaran hutan, dan kegiatan
mikroorganisme. Polutan yang dihasilkan biasanya berupa asap, debu, dan gas.
Cara – cara Penanggulangan Pencemaran
Lingkungan
1.
Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau
pemukiman penduduk.
2.
Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan
atau ekosistem.
3.
Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain
yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
4.
Memperluas gerakan penghijauan.
5.
Tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
6.
Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup
sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidupnya.
7.
Membuang sampah pada tempatnya.
8.
Penggunaan lahan yang ramah lingkungan.
Video Terkait Artikel :
https://www.youtube.com/watch?v=QsE-_PS43Lo
Refesensi Buku:
1.
Pencemaran Lingkungan dan Solusinya. https://dlhk.bantenprov.go.id/upload/article/2021/Pencemaran_Lingkungan_dan_Solusinya.pdf
2.
Pencemaran Lingkungan, Disusun oleh Bapak Indang Dewata
dan Bapak Yun Hendri Danhas http://repository.unp.ac.id/15573/6/indang%20dewata%20buku%20Pencemaran%20Lingkungan.pdf
3.
Tinjauan Pustaka http://e-journal.uajy.ac.id/6980/3/BL201125.pdf
4.
Pencemaran Udara, Disusun oleh Ibu Triani https://dlhk.bantenprov.go.id/upload/article/Artikel_Pencemaran_Udara.pdf
5. Upaya Mengatasi Pencemaran Lingkungan, Disusun oleh Ibu Nopia Wati https://www.researchgate.net/publication/330598673_Upaya_mengatasi_pencemaran_lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.