CARA MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN DARI PENCEMARAN LIMBAH PABRIK
OLEH : WIDYA SATRIANI (@W18-WIDYA)
PENDAHULUAN
Lingkungan merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan baik untuk pribadi, keluarga, masyarakat, perusahaan, pemerintah maupun dunia. Lingkungan yang baik dalam arti lingkungan yang bersih, terawat, sehat bisa membawa dampak positif bagi masyarakat. Namun di era globalisasi ini tentunya sulit untuk menemukan lingkungan yang seperti itu, lingkungan tersebut hanya dapat ditemukan di daerah yang belum terjamah teknologi seperti daerah yang jauh dari perkotaan atau daerah yang jauh dari sebuah perusahaan terutama perusahaan yang hasil usahanya memungkinkan menyisahkan limbah.
Limbah adalah sisa dari suatu proses industri yang dibuang, yang dapat berbentuk padat, cair, atau gas (Djohan dan Halim, 2013). Pengertian lainnya limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (sampah rumah tangga) yang tidak memiliki nilai ekonomis sehingga keberadaan limbah tersebut dapat mencemari lingkungan. Dari penjelasan mengenai limbah secara garis besar di atas dapat dilihat di kehidupan sehari-hari bahwa limbah-limbah tersebut dapat dijumpai disekitar lingkungan kehidupan manusia. Lalu bagaimana dengan lingkungan perkotaan dan lingkungan sekitar perusahaan yang menghasilkan limbah, masyarakatnya juga berhak untuk mendapat dan merasakan lingkungan yang baik.
Menciptakan kesehatan lingkungan yang bersih dan aman bukanlah hal yang mudah, mengingat masalah kebersihan dipengaruhi berbagai aspek antara lain budaya/kebiasaan, perilaku masyarakat, kondisi lingkungan, sosial dan teknologi menurut Djohan dan Halim (2013). Oleh sebab itu, suatu perusahaan yang hasil produksinya juga menghasilkan limbah sebaiknya tidak hanya memikirkan bagaimana mendapatkan laba tetapi juga bagaimana mengelola limbah tersebut agar tidak mencemari lingkungan sekitarnya.
Di era modern seperti sekarang ini masyarakat pun tidak akan menerima begitu saja jika terjadi pencemaran lingkungan di sekitar lingkungannya. Hal ini bisa memicu timbulnya konflik antara perusahaan dengan masyarakat sekitarnya. Untuk mencegah konflik seperti itu melalui UUPT No 40/2007 mewajibkan perusahaan menganggarkan dan melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR). CSR bermakna perusahaan di mana pun beroperasi dan mencari keuntungan tidak bisa lepas dari masyarakat. Perusahaan tidak hanya bertanggung jawab pada pemilik modal, pemasok, maupun pelanggannya tetapi juga kepada masyarakat di lokasi sekitar perusahaan.
Konsep-konsep mengenai lingkungan juga bisa semakin dikembangkan. Bisa saja konsep triple bottom line yang mengacu pada orientasi akuntansi berbasis profit, people, planet, akan diperluas dengan munculnya konsep-konsep baru yang makin relevan. Ini memungkinkan munculnya konsep pelaporan yang makin komprehensif, jauh lebih komprehensif ketimbang sustainability reporting dan integrated yang ada saat ini (Majalah IAI edisi Desember 2014).
Lalu apa hubungannya antara akuntansi dengan upaya mengelola limbah perusahaan, jawabannya adalah akuntansi lingkungan. Konsep akuntansi lingkungan mulai berkembang sejak tahun 1970-an di Eropa. Pada pertengahan tahun 1990-an komite standar akuntansi internasional (The International Accounting Standards Committee/IASC) mengembangkan konsep tentang prinsip- prinsip akuntansi internasional, termasuk di dalamnya pengembangan akuntansi lingkungan dan audit hak-hak azasi manusia. Di samping itu, standar industri juga semakin berkembang dan auditor profesional seperti the American Institute of Certified Public Auditors (AICPA) mengeluarkan prinsip-prinsip universal tentang audit lingkungan (environmental audits) (Ikhsan, 2008; Blog Sukma, 2008). Akuntansi telah memproklamasikan bahwa kemajuan rasionalisme akuntansi harus harus digeser dari paham berbasis kapitalisme ke arah berbasis sosial, lingkungan, dan spiritualitas (majalah IAI edisi Desember 2014).
Ini juga sesuai dengan Amanat UU No.40 pasal 74 tentang perseroan terbatas dan kian menguatnya tekanan pelaku pasar dan lembaga-lembaga internasional tentang pentingnya pelaporan dan pengungkapan secara integral informasi sosial, lingkungan dan keuangan oleh suatu entitas korporasi, maka Rancangan Undang- Undang Pelaporan Keuangan hendaknya tidak hanya terfokus pada isu-isu atau aspek-aspek keuangan saja tetapi juga pada isu-isu sosial dan lingkungan. Diharapkan tim penyusun RUU Pelaporan Keuangan bisa mencermati isu-isu akuntansi atau keuangan yang berkaitan dengan corporate social responsibility (CSR), green corporation, green business , atau green finance dalam pertimbangan penyususnan RUU pelaporan keuangan. Bagaimana pun, isu-isu
tersebut telah berimplikasi luas pada munculnya tuntutan global agar para akuntan perlu mengonstruksi kembali esensi akuntansi dan model pelaporan keuangan yang lebih ramah masyarakat dan lingkungan (majalah IAI edisi Jauari-Februari 2015).
Oleh sebab itu penulis menganggap topik ini menarik untuk diteliti. Akuntansi lingkungan ini merupakan bidang ilmu akuntansi yang berfungsi dan mengidentifikasikan, mengukur, menilai, dan melaporkan akuntansi lingkungan. Tujuan utama akuntansi lingkungan adalah dipatuhinya perundangan perlindungan lingkungan untuk menemukan efisiensi yang mengurangi dampak dan biaya lingkungan. Akuntansi lingkungan lebih cenderung menyoroti masalah aspek sosial atau dampak dari kegiatan secara teknis, misalnya pada saat penggunaan alat atau bahan baku perusahaan yang kemudian akan menghasilkan limbah produksi yang berbahaya.
Di dalam akuntansi konvensional, biaya akuntansi lingkungan dialokasikan pada biaya overhead, dengan berbagai cara antara lain dengan dialokasikan keproduk tertentu atau dialokasikan pada kumpulan-kumpulan biaya yang menjadi biaya tertentu sehingga tidak dialokasikan keproduk secara spesifik. Namun saat ini perusahaan menggunakan akuntansi manajemen lingkungan/Environmental Management Accounting (EMA) biaya lingkungan diidentifikasi, ditetapkan dan dialokasikan secara tepat ke produk sehingga manajemen dapat mencari peluang untuk penghematan menurut IFAC, 2005 (Burhany, 2014).
Industrialisasi sebagai proses dan pembangunan industri berada pada satu jalur kegiatan, yaitu pada hakekatnya berfungsi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat. Semakin berkembangnya industri di berbagai daerah, maka masalah lingkungan hidup juga menjadi perhatian yang sangat besar dan harus mendapat perhatian yang lebih dari pihak swasta tersebut. Dewasa ini permasalahan lingkungan hidup akan terus muncul secara serius diberbagai pelosok bumi sepanjang penduduk bumi tidak segera memikirkan dan mengusahakan keselamatan dan keseimbangan lingkungan.
Demikian di Indonesia, permasalahan lingkungan hidup seolah-olah seperti dibiarkan menggelembung sejalan dengan intensitas pertumbuhan industri, walaupun industrialisasi itu sendiri sedang menjadi prioritas dalam pembangunan. Tidak sedikit jumlah korban ataupun kerugian yang justru terpaksa ditanggung oleh masyarakat luas tanpa ada kompensasi yang sebanding dari pihak industri. Disisi lain, makin maraknya industri besar yang berdiri serta kehidupan masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya menambah permasalahan yang ada saat ini. Mulailah tumbuh tumpukan limbah atau sampah yang tidak di buang sebagaimana mestinya. Hal ini berakibat pada kehidupan manusia di bumi yang menjadi tidak sehat sehingga menurunkan kualitas kehidupan terutama pada lingkungan sekitar.
A. PENGERTIAN
Menjaga kebersihan dan kelancaran saluran pembuangan limbah pabrik
Dalam kegiatan industri, mau tidak mau pasti limbah dihasilkan. Limbah menjadi salah satu bagian dalam proses produksi. Hanya saja, limbah yang dihasilkan harus diminimalisir agar tidak memiliki dampak negatif untuk lingkungan.
Beberapa perusahaan produksi bahan kimia, pasti menghasilkan limbah yang bernama B3. Limbah yang satu ini merupakan jenis limbah cair yang biasanya dibuang atau diangkut ke laut. Agar limbah tidak mencemari lingkungan, maka saluran pembuangan pabrik juga harus berguna. Tidak hanya itu saja, setiap pabrik harus mengantongi izin pembuangan limbah.
Pasalnya, limbah B3 bukanlah limbah sembarangan. Limbah yang satu ini bisa mengganggu proses produksi jika tidak dibuang dengan benar. Selain itu, jenis limbah ini juga bisa membahayakan makhluk hidup lainnya.
Limbah pabrik
Mungkin beberapa dari Anda masih bertanya akan jenis limbah pabrik. Untuk jenisnya sendiri sangat banyak, tetapi limbah yang banyak dihasilkan adalah jenis limbah B3. Limbah ini merupakan limbah beracun dan berbahaya. Limbah B3 dihasilkan dari sisa atau buangan dari proses kegiatan industri yang memiliki kandungan racun berbahaya di dalamnya. Dengan begitu, limbah ini cukup berbahaya untuk kelangsungan makhluk hidup.
Kebanyakan limbah pembuangan pabrik ini memiliki sifat yang mudah meledak sehingga bisa menghasilkan api kalau ada reaksi atau disebut dengan oksidasi. Selain itu, limbah jenis ini juga mudah terbakar dan mengandung racun berbahaya. Sifatnya yang korosif tidak baik untuk kulit dan lingkungan sekitar.
Seperti yang disebutkan, pembuangan limbah pabrik harus mendapatkan izin, terlebih untuk limbah hasil industri. Izin dibuat dengan cara pengajuan pada Kementerian lingkungan Hidup.
Izin ini harus dimiliki oleh seluruh pabrik. Pasalnya, semua pabrik pasti menghasilkan limbah. Tanpa adanya izin, maka prose pembuangan yang dilakukan oleh pabrik melanggar hukum. Padahal dasar hukum untuk pembuangan limbah sudah tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 dan Nomor 85 Tahun 1999 perihal Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Kepemilikan izin pengurusan dan pengangkutan limbah merupakan bukti kuat untuk pabrik bahkan kegiatan industri yang dilakukan aman dan tidak berdampak pada lingkungan sekitar.
Pasalnya, segala pembuangan yang dilakukan oleh pabrik pasti diawasi langsung oleh pemerintah. Jadinya tidak ada langsung melanggar hukum atau norma yang diberlakukan dalam proses pembuangan limbah pabrik yang bisa berdampak pada lingkungan.
Hal ini juga menjadi cara untuk menjaga kebersihan dan saluran pembuangan pabrik sehingga tidak membuat lingkungan sekitar tercemar.
Menjaga kebersihan saluran pembuangan
Menjaga kebersihan dan kelancaran saluran pembuang pabrik merupakan langkah yang sangat penting. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan industri yang dilakukan, terlebih dari jenis limbah berbahaya. Jika saluran pembuangan macet atau tersumbat tentu akan berbahaya untuk kegiatan industri.
Saluran yang tidak bersih bisa terjadi kebocoran. Kebocoran yang terjadi akan membuat kegiatan industri tidak nyaman. Lingkungan kerja yang tidak nyaman akan membuat mobilitas dan produktivitas juga menurun. Bahkan kalau limbah berbahaya terkena kulit pekerja akan sangat berbahaya.
Saluran pembuangan yang tidak baik juga akan berdampak pada lingkungan sekitar. Hal ini tentu akan mengganggu keberlangsungan makhluk hidup lainnya, terlebih lagi kalau kandungan limbah mengkontaminasi saluran air warga. Jika masuk ke dalam tubuh manusia akan sangat fatal akibatnya.
Menjaga kebersihan dan kelancaran saluran pembuangan pabrik tidak hanya berguna untuk kegiatan industri itu sendiri, melainkan juga agar lingkungan sekitar tidak mendapatkan dampak negatif dari kegiatan industri tersebut.
Menjaga kebersihan saluran pembuangan pabrik juga mencegah terjadinya kerugian bagi kegiatan industri tersebut. Kerugian bisa berupa kerugian material, seperti rusaknya mesin karena penumpukan limbah. Tidak hanya itu saja, kerugian bisa didapatkan dari pandangan orang lain bahwa kegiatan industri yang dilakukan tidak menjaga kebersihan.
Cara menjaga kebersihan dan kelancaran saluran pembuangan
Untuk menjaga kebersihan dan kelancaran saluran pembuangan pabrik sama seperti menjaga kebersihan saluran pembuangan yang ada area perumahan. Pastikan bahwa saluran pembuangan tidak tersumbat oleh sesuatu.
Saluran yang tersumbat membuat pembuangan limbah juga tidak maksimal. Bahkan saluran tersumbat bisa menyebabkan limbah kembali lagi. Jika limbah kembali ke dalam pabrik tentu akan sangat berbahaya untuk lingkungan pabrik, baik untuk mesin pabrik dan pekerja itu sendiri.
Selain itu, pembersihan harus dilakukan secara rutin. Pembersihan dilakukan untuk menghilangkan residu – residu yang tertinggal di dalam saluran pembuangan. Residu tersebut jika tertinggal terlalu lama akan membuat limbah pembuangan tidak maksimal sehingga membahayakan lingkungan.
Penumpukan residu juga membuat saluran pembuangan pabrik mengalami kemacetan. Lebih parahnya lagi kerusakan bisa terjadi.
Tidak hanya pembersihan secara rutin saja, pengecekan harus dilakukan. Langkah pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui apakah saluran pembuangan dalam keadaan baik atau tidak. Jika ada masalah, bisa dilakukan dengan segera. Dengan begitu, proses pembuangan limbah pabrik bisa dilakukan dengan baik dan tidak ada hambatan sama sekali.
Langkah menjaga kebersihan dan kelancaran pembuangan lebih baik mempercayakan pada yang ahli. Tenaga ahli tentu sudah tahu bagaimana cara menjaga kebersihan dan kelancaran saluran tersebut.
Tenaga ahli pasti sudah dilatih dengan pelatihan terbaik agar pekerjaan yang dilakukan bisa mendapatkan hasil yang maksimal. Kalau Anda mempercayakan pada pekerja yang tidak professional, bisa jadi bahaya yang terjadi lebih besar. Selebihnya, mempercayakan pada pekerja akan membuat pekerja kehilangan konsentrasi untuk pekerjaan mereka yang utama.
Menjaga kebersihan dan kelancaran pembuangan pabrik sebenarnya tidak susah, asalkan dilakukan oleh tenaga yang profesional dan berpengalaman.
Tujuan menjaga kelestarian lingkungan dari pencemaran limbah pabrik
tujuan dari pelestarian alam dan pengelolaan alam dengan baik yaitu sebagai berikut: Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
Sumber- Sumber Pencemaran Air dan Tanah
Air dan tanah adalah dua sumber yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Akan tetapi, akibat dari ulah manusia juga, air dan tanah menjadi tercemar dan rusak. Banyak faktor yang menyebabkan air dan tanah menjadi tercemar. Salah satunya adalah pembuangan limbah sembarangan.
Pencemar yang mengandung zat kimia berbahaya, tidak bisa di hilangkan oleh alam, dan justru akan menyatu dengan air maupun tanah sehingga air dan tanah menjadi rusak. Pencemaran air maupun tanah di bumi telah menyebabkan bumi menjadi tidak seimbang. Sumber pencemaran tersebut antara lain
· Limbah rumah tangga yang di buang ke sungai
· Limbah pabrik yang di buang ke sungai dan tanah
· Pertambangan
· Pestisida yang tercampur dengan air
· Pembuangan limbah hasil peternakan dan rumah pemotongan hewan
· Sampah yang di buang sembarangan
· Asap pabrik yang mengotori udara
· Penggundulan hutan
Sebuah lingkungan hidup dapat dikatakan sehat jika memiliki lingkungan yang bersih. kebersihan dari lingkungan dapat dilihat dari air yang ada di lingkungan tersebut. Air yang bersih dapat dilihat dari 3 indikator. Yaitu kimia, fisika, dan bakteriologi.
· Indikator kimia dapat dilihat dari zat kimia yang ada di dalam air. Zat kimia tersebut seperti logam berat serta zat kimia berbahaya lainnya.
· Indikator fisika dapat dilihat dari tapilan fisik air tersebut. Seperti warna air, bau, serta kekeruhan dari air tersebut.
· Indikator bakteriologi adalah melihat dari jumlah bakteri yang ada di dalam air. Parameter bakteriologi melihat jumlah coliform, puristik dan patogenik yang ada di dalam air, apakah melewati ambang batas atau di bawah ambang batas.
Selain itu, vegetasi yang ada di suatu lingkungan juga membantu dalam menjaga lingkungan hidup agar menjadi lingkungan hidup yang sehat. Upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga lingkungan hidup tetap sehat adalah dengan melakukan beberapa cara menjaga lingkungan hidup yang baik :
1. Dengan membangun Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) (wastewater treatment plant, WWTP) sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain. Fungsi dari IPAL mencakup:
· Pengolahan air limbah pertanian, untuk membuang kotoran hewan, residu pestisida, dan sebagainya dari lingkungan pertanian.
· Pengolahan air limbah perkotaan, untuk membuang limbah manusia dan limbah rumah tangga lainnya.
· Pengolahan air limbah industri, untuk mengolah limbah cair dari aktivitas manufaktur sebuah industri dan komersial, termasuk juga aktivitas pertambangan.
2. Dengan menyediakan tempat sampah di sebuah lingkungan. Selain itu, dengan menyediakan tempat sampah, membuat orang tidak ingin membuang sampah sembarangan. Selain menyediakan tempat sampah, melakuan pengelompokan pada sampah penting dilakukan, dengan menyediakan tempat sampah sesuai dengan golongannya. Dengan begitu, proses pengolahan sampah akan lebih mudah dilakukan.
3. Memproses limbah pabrik dengan cara yang benar dan ramah lingkungan. Limbah pabrik yang mengandung zat kimia berbahaya akan mencemari tanah dan air jika tidak di olah terlebih dahulu.
4. Melakukan pembersihan selokan di sekitar rumah. Selokan yang tidak bersih akan menjadi sarang dari hewan- hewan kotor. Selain itu, membersihkan selokan akan menghilangkan bau tidak sedap serta mencegah nyamuk untuk bersarang di genangan air yang ada di selokan. Selokan juga dapat dijadikan sebagai sarana penghijauan dengan menanam tanaman yang mampu menyerap zat pencemar. Tanaman tersebut adalah bunga ungu, lidi air, futoy ruas, bunga coklat, malati air dan lidi air.
5. Menjaga kebersihan rumah. Lingkungan hidup tidak hanya berasal dari luar rumah. Lingkungan hidp sehat juga berawal dari rumah yang sehat. Rumah yang sehat adalah rumah memiliki ventilasi udara yang cukup, sinar matahari masuk tanpa terhalang. Selain itu menguras bak mandi agar tidak dipakai oleh nyamuk untuk bertelur.
6. Mengurangi pemakain kertas atau tissue yang berasal dari pohon. Kertas yang telah di pakai dapat di jual untuk di olah kembali menjadi kertas daur ulang.
7. Melakukan penanaman kembali hutan yang telah gundul, serta melakukan tebang pilih pada pohon, sehingga pohon yang muda memiliki kesempatan untuk tumbu.
8. Tidak memakai bom atau pukat harimau dalam menjaring ikan. Memakai teknik menangkap ikan yang ramah lingkungan akan menyebabkan ikan kecil memiliki waktu untuk berkembang, dan menghasilkan keturunan.
9. Melakukan penanaman terumbu karang serta penanaman hutan bakau di sekitar pinggir pantai untuk memperbaiki keseimbangan laut.
Berikut ini manfaat yang dihasilkan dari pelestarian tersebut.
1. Mengurangi Risiko Kepunahan SDA
Sumber daya alam yang digunakan secara terus menerus namun tidak bisa diperbarui, lama-kelamaan akan berkurang dan dapat punah.
Kepunahan sumber daya alam ini akan merugikan manusia dan lingkungan, karena manusia akan kekurangan kebutuhan.
2. Melestarikan Lingkungan
Beberapa contoh cara melestarikan sumber daya alam adalah menjaga kebersihan lingkungan dan menenam tumbuhan.
Ini akan berdampak baik karena dapat menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni.
Selain itu, makhluk hidup lain juga dapat menikmati keuntungan lingkungan yang asri sebagai tempat hidup mereka.
Misalnya, dengan melakukan reboisasi secara berkesinambungan, maka banyak jenis tanaman yang akan lestari.
Serta, hewan-hewan tetap dapat hidup sesuai dengan habitatnya di alam.
3. Bebas dari Pencemaran Udara
Tumbuhan dan lingkungan yang asri dapat memberikan udara yang sejuk dan baik untuk pernapasan manusia.
Namun, kurangnya tumbuhan dapat menyebabkan partikel udara kotor dan berbahaya tidak tersaring oleh tumbuhan.
Ini bisa menimbulkan pencemaran udara yang berdampak buruk untuk kesehatan.
Oleh karena itu, menanam tumbuhan dan reboisasi sebagai upaya pelestarian sumber daya alam juga dapat membantu kita bebas dari pencemaran udara.
KESIMPULAN
Menjaga kelestarian lingkungan itu sangat penting, apa lagi pada daerah-daerah rawan seperti pada kawasan pabrik, karena sangat rentan terjadinya pencemaran baik itu melalui udara, air dan tanah, maka dari itu kita sebagai warga sekitar harus sadar akan pentingnya hal itu.
Menjaga kelestarian lingkungan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pabrik, tapi juga menjadi tanggung jawab orang di sekitarnya, karna kalau hanya dari pabrik saja tapi masyarakatnya bersikap tidak peduli maka tidak akan bisa, contohnya dari hal kecil saja, masyarakat harus lebih bijak dalam membuang sampah rumah tangga, buang lah pada tempatnya jangan di buang ke kali, rutin membersihkan saluran irigasi minimal sebulan sekali
DAFTAR PUSTAKA
http://digilib.unimed.ac.id/42686/10/13.%20NIM.%203161111011%20CHAPTER%20V.pdf
https://farmel.co.id/pembangunan-farmel-stp-and-wtp-di-alton-apartement-semarang-mulai-di-kerjakan
https://farmel.co.id/penyebab-dan-cara-mengatasi-pencemaran-lingkungan
https://rmc-indonesia.com/limbah-pabrik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.