ENERGI TERBARUKAN DI INDONESIA
Oleh: Andi Chan Shr Seng (@T21-Andi)
Program
Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana
Abstrak
Energi merupakan sebuah
keharusan yang dibutuhkan masyarakat. Energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih
ramah lingkungan (atau "hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil
(batubara, minyak, dan gas alam). Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki
wilayah luas dan jumlah penduduk yang tinggi. Sebagai negara dengan kondisi
geografis beragam dan penduduk yang tersebar, Indonesia masih menghadapi
tantangan pemenuhan energi untuk semua warganya.
Kata
Kunci: Energi Terbarukan,
Energi Hijau, Energi Di Indonesia.
Abstract
Energy is a necessity that
is needed by society. Green energy is energy produced from energy sources that
are more environmentally friendly (or “green”) compared to fossil fuels (coal,
oil, and natural gas). Indonesia is a country that has a large area and a high
population. As a country with diverse geographical conditions and a dispersed
population, Indonesia still faces challenges in meeting energy for all its
citizens.
Keywords: Renewable Energy, Green Energy, Energy in Indonesia.
PENDAHULUAN
Energi merupakan sebuah
keharusan yang dibutuhkan masyarakat. Meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia
menjadikan peningkatan penggunaan energi, dalam hal ini peran energi tidak
terbarukan semakin terancam, sehingga perlunya memanfaatkan dan memaksimalkan
potensi-potensi energi baru terbarukan yang ada di seluruh wilayah Indonesia
seperti panas bumi, energi air, energi angin, bioenergi (bioetanol, biodiesel,
biomassa), energi arus laut, energi nuklir, dan energi surya. Pemanfaatan
energi baru terbarukan harapannya dapat dimulai dari masyarakat yang
memanfaatkan energi berskala kecil sehingga dapat menjaga lingkungan, mendukung
pembangunan berkelanjutan, dan mendukung ketahanan energi nasional. (Hakim,
2020).
Energi hijau adalah energi yang dihasilkan
dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (atau "hijau")
dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Karena
itulah energi hijau mencakup semua sumber energi terbarukan (surya, angin,
panas bumi, biofuel, tenaga air), dan menurut definisi juga harus mencakup
energi nuklir meskipun ada banyak penggiat lingkungan yang menentang gagasan
mengenai energi nuklir masuk ke dalam energi hijau karena nuklir memiliki
masalah limbah, dan efeknya yang berbahaya terhadap lingkungan (Petrescu,
2014).
Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki
wilayah luas dan jumlah penduduk yang tinggi. Sebagai negara dengan kondisi
geografis beragam dan penduduk yang tersebar, Indonesia masih menghadapi
tantangan pemenuhan energi untuk semua warganya.
Penggunaan
energi di Indonesia masih di
dominasi oleh penggunaan
energi tak terbarukan yang berasal dari fosil, khususnya minyak
bumi dan batu
bara, namun seiring
berjalannya waktu, ketersediaan energi
fosil semakin menipis
dan untuk mengantisipasinya energi
baru terbarukan (EBT) merupakan
alternatif terbaik Penggunaan energi
baru dan terbarukan
harus menjadi perhatian
utama pemerintah Indonesia
tidak hanya sebagai
upaya untuk mengurangi
pemakaian energi fosil melainkan juga untuk mewujudkan energi
bersih atau ramah lingkungan. (Azhar, M., & Satriawan, D. A. 2018).
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang
dimaksud dari energi terbarukan?
2.
Bagaimana
dengan energi terbarukan di indonesia?
3.
Apa saja
penerapan yang sudah dilakukan di indonesia sendiri?
TUJUAN
1.
Untuk
mengetahui apa itu energi terbarukan
2.
Untuk
mengetahui energi terbarukan apa saja yang ada di indonesia
3.
Untuk
mnegetahui penerapannya di indonesia
PEMBAHASAN
Istilah energi berasal dari bahasa
Yunani, yaitu energia yang berarti
ativitas (energosyang berarti aktif). Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia
pengertian energi, yakni sebagai
beriku Ener.gin Fiskemampuan
untuk melakukan kerja (misalnya untuk
energi listrik dan
mekanika); daya (kekuatan)
yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai proses kegiatan,
misalnya dapat merupakan bagian suatu bahan atau tidak terikat pada bahan
(seperti sinar matahari); tenaga.Energi
adalah sumber daya
yang dapat digunakan
untuk melakukan berbagai proses kegiatan termasuk bahan
bakar, listrik, energi mkanik dan panas. Energi selalu berasal dari sumber
energi, sumber energi
adalah sesuatu yang dapat
menghasilkan energi, baik secara
langsung maupun melalui
proses konversi atau
transformasi. Sumber energi merupakan
sebagian dari sumber
daya alam yang
meliputi minyak dan gas
bumi, batu bara,
air, panas bumi,
gambut, biomassa, dan
sebagainya, baik secara langsung atau tidak langsung dapat
dimanfaatkan sebagai energi. Pengertian
energi terdapat pada
Undang-undang Nomor 30
Tahun 2007 tentang Energi, yang
tercantum pada bab I
Ketentuan umum Pasal
1 angka (1)
yakni Energi adalah kemampuan
untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan
elektromagnetika. Sumber energi merupakan
salah satu sumber
daya alam. Sebagai sumber
daya alam, energi harus
dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi
kemakmuran masyarakat dan pengelolaannya harus
mengacu pada asas
pembangunan berkelanjutan. Jadi,
sumber daya energi adalah
sumber daya alam
yang dapat diolah
oleh manusia sehingga
dapat digunakan bagi pemenuhan kebutuhan energi. Sumber daya energi ini
disebut sumber energi primer, yaitu
sumber daya energi
dalam bentuk apa
adanya yang tersedia
di alam. (Azhar, M., & Satriawan, D. A. 2018).
Terminologi energi hijau
diciptakan untuk memisahkan bahan basar fosil yang mengakibatkan tingkat polusi
yang tinggi dengan bahan bakar lainnya yang mengakibatkan polusi lebih rendah
dan ramah lingkungan seperti pada sumber energi terbarukan. Perubahan iklim
telah menjadi ancaman global, dan dunia perlu menemukan pilihan energi bersih
(lebih sedikit emisi), dan dengan demikian energi hijau penting untuk terus
berkembang. Energi hijau masih tidak cukup kuat untuk bersaing dengan bahan
bakar fosil. Hal ini terutama karena energi hijau masih menjadi pilihan energi
yang secara signifikan lebih mahal dibandingkan dengan bahan bakar fosil, dan
dengan demikian banyak negara, terutama negara berkembang, tetap menggunakan
bahan bakar fosil yang lebih murah seperti batubara (Hidayat,
2021).
Berdasarkan keterangan dan data yang
didapat tentang penggunaan energi, Indonesia ternyata masih bergantung
sepenuhnya pada energi yang tidak dapat diperbaharui seperti minyak bumi,
batubara dan gas alam sebagai sumber kebutuhan energi. Sedangkan melihat dari
hasil implementasi yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan bauran
energi terbarukan (ET) masih mengalami berbagai kendala. Kendala yang dimaksud
tersebut antara lain kendala teknis, non teknis dan persaingan harga tarif
dengan energi fosil yang cenderung lebih murah, sehingga menyebabkan
pembangunan ET menjadi terhambat dan bauran energi yang dicapai dari ET baru
sekitar 6,2 % secara keseluruhan dengan pertumbuhan 0,39% per-tahun.
Strategi pengembangan energi
terbarukan di Indonesia terutama untuk mencapai target bauran energi terbarukan
sebesar 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050 dari bauran energi final
sesuai dengan kebijakan energi nasional (Peraturan Pemerintah No.79 tahun 2014)
utamanya dari sektor pembangkit listrik.
Strategi pengembangan energi
terbarukan adalah:
(a) Memperkuat koordinasi antar
struktur kelembagaan dalam negeri terutama untuk mengatasi masalah perizinan
dan pembebasan lahan;
(b) Menerapkan pajak emisi;
(c) memberi dukungan investasi ET;
(d) Memberi dukungan perkembangan
industri ET dalam negeri dan pembebasan pajak impor peralatan energi terbarukan;
(e) Menjalankan feed in
tariff energi terbarukan yang telah di tetapkan oleh pemerintah;
(f) Memberikan pendidikan kepada
masyarakat mengenai penerapan energi terbarukan. (Adjikri, 2017).
Menurut data Direktorat Jenderal Energi Baru,
Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(DJEBTKESDM), kapasitas pembangkit listrik terpasang dari sumber EBT meningkat
7,9% per tahunnya.Hingga saat ini, pembangkit listrik dari sumber EBT masih
didominasi oleh PLTA (tenaga air) dan PLTP (tenaga panas bumi). Dalam 3 tahun
terakhir, pemerintah juga Indonesia (SEFA, 2017), namun masih banyak rumah
tangga terutama di perdesaan yang masih belum terjangkau program ini dan
bergantung pada minyak tanah dan kayu bakar. menggenjot pembangunan pembangkit
listrik tenaga bioenergi, yaitu biogas dan biomassa. Untuk EBT lain seperti
surya dan angin, pembangkit listrik yang dibangun masih terbatas, termasuk di
antaranya PLTS (tenaga surya) 5 MW di Kupang, NTT dan PLTB (tenaga bayu/angin)
70 MW di Sidrap, Sulawesi Selatan. Selain listrik, penggunaan EBT lain di
Indonesia baru mencakup biodiesel di sektor transportasi.
Program
Sumba sebagai Pulau Ikonis Energi Terbarukan (Sumba Iconic Island) memiliki
visi tersedianya akses energi bagi masyarakat di Pulau Sumba yang 100% berasal
dari sumber energi terbarukan, sehingga mampu meningkatkan rasio elektrifikasi
sebesar 95% pada tahun 2020. Total kapasitas terpasang daya listrik di Pulau
Sumba saat ini sebesar 17.529 kW yang berasal dari pembangkit diesel sebesar
11.599,96 kW atau sekitar 66,18% dan sebesar 5.929,04 kW berasal dari
pembangkit energi baru terbarukan atau sekitar 33,82%. Dari total kapasitas
terpasang pembangkit energi terbarukan, maka kontribusi dari PLTMH (mini dan
mikrohidro) sebesar 4.437 kW atau 74,83%, PLTS sebesar 1.403,94 kW atau 26,53%,
PLT Bayu sebesar 0,84%, dan PLT Biomassa sebesar 30 kW atau 0,51%. Rasio
elektrifikasi di Pulau Sumba sebesar sebesar 45.60% dengan komposisi Sumba
Timur 49,87%, Sumba Tengah & Sumba Barat 38,38% dan Sumba Barat Daya
43,89%. (Lomi, A. 2016).
KESIMPULAN
Energi merupakan kebutuhan masyarakat. Energi
hijau adalah energi yang berasal dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan
(atau "lebih hijau") dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara,
minyak, gas alam). Indonesia merupakan negara dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar. Sumber
energi adalah bagian dari sumber daya alam, termasuk minyak dan gas bumi, batu
bara, air, energi panas bumi, gambut, biomassa, dan lain-lain, dan dapat
digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk energi. Sumber energi tersebut disebut sumber energi primer,
yaitu sumber energi yang ada di alam. Istilah "energi
hijau" diciptakan untuk memisahkan bahan bakar fosil, yang menyebabkan
polusi tinggi, dari bahan bakar lain yang kurang berpolusi dan ramah
lingkungan, seperti sumber energi
terbarukan. Berdasarkan informasi dan data konsumsi energi, Indonesia masih bergantung sepenuhnya pada sumber
energi tak terbarukan seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam. Sementara
itu, penerapan Renewable Energy Mix (RE) oleh pemerintah menghadapi sejumlah
kendala. Strategi untuk memperluas energi terbarukan adalah Memperkuat
koordinasi antar struktur kelembagaan dalam negeri, terutama dalam menangani
masalah perizinan dan pembebasan lahan. Pengenalan pajak emisi mendukung
investasi EBT. Mendukung pengembangan industri energi terbarukan di dalam
negeri dan pembebasan bea masuk atas peralatan energi terbarukan.
Mengoperasikan sistem feed-in tariff untuk energi terbarukan yang ditetapkan
oleh pemerintah. Mendidik masyarakat umum tentang penggunaan energi terbarukan.
DAFTAR PUSTAKA
Adjikri,
F. (2017). Strategi pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Jurnal
Online Mahasiswa (JOM) Bidang Teknik Elektro, 1(1).
Al
Hakim, R. R. (2020). Model Energi Indonesia, Tinjauan Potensi Energi Terbarukan
untuk Ketahanan Energi di Indonesia: Sebuah Ulasan. Jurnal Pengabdian
Kepada Masyarakat, 1(1).
Azhar,
M., & Satriawan, D. A. (2018). Implementasi kebijakan energi baru dan
energi terbarukan dalam rangka ketahanan energi nasional. Administrative
Law and Governance Journal, 1(4), 398-412.
Hidayat,
A. A. (2021). Energi Hijau. Modul 15 KPLI. Jakarta: Universitas Mercu Buana.
Indartono,
Y. S. (2008). Krisis Energi di Indonesia: Mengapa dan Harus Bagaimana. Majalah
INOVASI, 18.
Petrescu, R. V., Aversa, R.,
Apicella, A., Berto, F., Li, S., & Petrescu, F. I. (2016). Ecosphere
protection through green energy. American Journal of Applied Sciences, 13(10),
1027-1032. Dalam https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=3075401
(Diakses pada 12 December 2021).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.