.

Senin, 29 November 2021

TEKNOLOGI HIJAU : ARSITEKTUR HIJAU

 Oleh : Adilah Nur Imani (@T31-Adilah)





1. Abstrak

Pemanfaatan teknologi hijau di dalam industri bahan bangunan terus meningkat setiap tahunnya. Dirjen Agro Industri Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan kebijakan strategis yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan industri bahan bangunan adalah pemanfaatan tek nologi ramah lingkungan atau teknologi hijau. Adapun, yang dimaksud dengan teknologi hijau adalah teknik untuk menghasilkan energi dan/atau produk yang tidak mencemari lingkungan hidup. Sekarang makin banyak industri yang masuk dalam kriteria industi hijau. Untuk industri bahan bangunan terus meningkat karena ada im provisasi. Bangunan hijau, lanjutnya, mendapat perhatian penting di bidang teknologi hijau. Segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan rumah atau infrastruktur yang ramah lingkungan saat ini telah menjadi tren.

Kata Kunci : teknologi, arsitektur, hijau, industri, lingkungan.

 

2. Abstract

The use of green technology in the building materials industry continues to increase every year. Director General of Agro-Industry at the Ministry of Industry Panggah Susanto said the government's strategic policy in developing the building materials industry is the use of environmentally friendly technology or green technology. Meanwhile, what is meant by green technology is a technique to produce energy and/or products that do not pollute the environment. Now more and more industries are included in the green industry criteria. The building materials industry continues to increase because there are improvisations. Green buildings, he continued, receive important attention in the field of green technology. Everything related to the construction of environmentally friendly houses or infrastructure has now become a trend.

Keywords: technology, architecture, green, industry, environment.

 

3. Pendahuluan

Banyak penelitian mutakhir menunjukkan bahwa masalah pemanasan global yang terjadi saat ini disebabkan oleh perilaku manusia. Di era revolusi industri 50 tahun terahir ini penduduk dunia telah menggunakan sumber energi yang tak terpulihkan yang terlalu banyak dan telah merusak 50% dari hutan dunia. Penggundulan hutan telah menghilangkan kemampuan untuk menyerap emisi karbon sehingga memacu terjadinya perubahan iklim. Sejak Perang Dunia II jumlah kenderaan bermotor di dunia bertambah sekitar 40 juta menjadi 680 juta, yang merupakan penyumbang emisi carbon dioksida pada atmosfer.

 

4. Rumusan Masalah

1. Apa itu teknologi hijau?

2. Apa itu arsitektur hijau?

3. Apa saja manfaat arsitektur hijau?

4. Bagaimana sertifikasi arsitektur hijau?

 

5. Tujuan

1. Memahami teknologi hijau.

2. Memahami arsitektur hijau.

3. Mengetahui manfaat arsitektur hijau.

4. Mengetahui sertifikasi arsitektur hijau.

 

6. Pembahasan

A.  Teknologi Hijau

Teknologi Hijau adalah Teknologi yang mempertimbangkan penghematan dalam penggunaan sumberdaya alam dan menjaga keberlangsungan ketersediaannya serta meminimalisasi dampak negatif bahkan berusaha meningkatkan kualitas hidup manusia, oleh sebab itu rancangan arsitektur yang memenuhi kriteria pertimbangan tersebut disebut “Arsitektur ber Teknologi Hijau”. Adapun rujukan “Green Concept” yang digunakan sebagai alat ukur tingkatan Hijau diambil dari kriteria BREEAM (Building Research establishment’s Environmental Assessment Method-Inggris-1990) diturunkan oleh GBCI (Green Building Council Indonesia) pada Greeship Home Checklist Assessment atau Sistim Penilaian Hijau untuk Kelompok Bangunan Hunian. (Asriningpuri Handajani. 2015).

B. Arsitektur Hijau

Menurut Asriningpuri Handajani (2015), bahwa bermacam – macam pengertian Arsitektur Hijau dikemukakan para pemerhati lingkungan binaan. Pengertian-pengertian tersebut sejatinya merujuk pada hal yang sama yaitu bahwa Arsitektur Hijau adalah lingkungan binaan yang selaras dan menyatu dengan alam sehingga dapat menggunakan sumberdaya secara efisien, tidak membebani serta tidak menyebabkan turunnya kualitas lingkungan dengan tetap memenuhi prinsip kenyamanan, keselamatan, keamanan, dan kesehatan. Berikut ini merupakan dua definisi Arsitektur Hijau, dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

Pertama, menurut GBCI (Green Building Council Indonesia, 2010), bahwa bangunan hijau (green building) adalah bangunan baru yang direncanakan dan dilaksanakan atau bangunan sudah terbangun yang dioperasikan dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan /ekosistem dan memenuhi kinerja: bijak guna lahan, hemat air, hemat energi, hemat bahan kurangi limbah, dan kualitas udara dalam ruangan. Karyono (2010) menjelaskan bahwa arsitektur hijau merupakan suatu rancangan lingkungan binaan, kawasan dan bangunan yang mampu beradaptasi dengan lingkungan, dalam memenuhi kriteria hemat energi dalam menggunakan sumber daya alam yang tidak dapat menimbulkan dampak negatif.

C. Manfaat Arsitektur Hijau

Menurut Asriningpuri Handajani (2015), bahwa penerapan konsep arsitektur hijau banyak memberikan dampak positif bukan hanya pada lingkungan tetang sumber daya alam, namun juga dapat memberikan manfaat baik dalam ekonomi, maupun pengguna bangunan itu sendiri. Seperti yang diutarakan "The US Environmental Protection Agency "dalam buku The Green Building Handbook mendefinisikan manfaat dari bangunan hijau dalam tiga kategori utama, yaitu :

1) Manfaat Lingkungan: bangunan hijau melestarikan sumber daya alam, meningkatkan kualitas udara dan air, dan mengurangi limbah.

2) Manfaat Ekonomi: bangunan hijau mengurangi biaya modal dan operasional, meningkatkan nilai properti, dan meningkatkan produktivitas pekerja.

3) Kesehatan dan Masyarakat. Manfaat: bangunan hijau meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup bagi penghuni maupun masyarakat sekitarnya.

D. Sertifikasi Arsitektur Hijau

Indonesia merupakan negara yang ikut berpartisipasi dalam menangani masalah lingkungan dunia. Hal ini dibuktikan dengan aktifnya Indonesia dalam berbagai konferensi tingkat dunia dan yang terakhir sebagai penyelenggara untuk konferensi masalah perubahan iklim di Bali pada tahun . Oleh karena itu Indonesia memiliki badan atau organisasi yang menangani pembangunan ramah lingkungan. Lembaga tersebut diberi nama Lembaga Konsil Bangunan Hijau Indonesia atau Green Building Council Indonesia adalah yang merupakan lembaga mandiri (non government) dan nirlaba (non profit) yang berkomitmen penuh terhadap pendidikan masyarakat dalam mengaplikasikan praktik-praktik terbaik lingkungan dan memfasilitasi transformasi industri bangunan global yang berkelanjutan. Lembaga Konsil Bangunan Hijau Indonesia atau Green Building Council Indonesia nantinya yang akan memberikan penilaian terhadap setiap gedung yang memiliki konsep hijau berdasarkan tingkatan seberapa besar penerapan hijau pada suatu gedung itu di berlakukan, dan diuji berdasarkan standar yang telah dibuat.  (Asriningpuri Handajani. 2015).

 

7. Kesimpulan

Teknologi Hijau merupakan salah satu upaya adaptasi dan mitigasi dampak Pemanasan Global yang sejalan dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Berbagai Teknologi Hijau di bidang pelestarian sumber air dan pengolahan air limbah telah tersedia untuk diterapkan dalam pembangunan. Perubahan Iklim yang diakibatkan oleh Pemanasan Global telah dirasakan dampaknya dalam kehidupan manusia. Apabila tidak dilakukan upaya pencegahan, dampak pemanasan global di masa yang akan datang merupakan ancaman yang sangat serius bagi kehidupan semua makhluk di bumi. Dalam menghadapi dampak Pemanasan Global diperlukan upaya-upaya mitigasi dan adaptasi yang melibatkan masyarakat, seperti teknologi pelestarian sumber air dengan tanaman biologi (biopark), teknologi pengolahan air limbah domestik dengan ecological sanitation (Ecosan), taman bunga air limbah (waste water garden), sanitasi taman (sanita) dan konsep teknologi hijau (green tecnology).

 

Daftar Pustaka

Asriningpuri Handajani. 2015. Teknologi Hijau Warisan Nenek Moyang di Tanah Parahyangan. Jurnal Sains dan Teknologi Lingkungan. Vol.7, No. 1, Januari 2015 Hal. 51-65. Tangerang Selatan : Institut Teknologi Indonesia. Dalam : file:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/referensi/13.%20Teknologi%20Hijau/3507-4613-1-PB.pdf. (Diunduh pada 28 November 2021).

Hidayat A.A. 2021. Teknologi Hijau. Jakarta : Universias Mercu Buana.

Nefilinda. 2020. Teknologi Hijau : Solusi untuk Pelestarian Sumber Air. Jurnal Spacial. Sumatera Barat : STKIP PGRI Sumatera Barat. Dalam : file:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/modul%20dan%20ppt%20(bahan%20ajar)/Jurnal%20Teknologi%20Hijau%201.pdf. (Diunduh pada 28 November 2021).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.