Oleh : Adilah Nur Imani (@T31-Adilah)
1. Abstrak
Pemanfaatan teknologi hijau di dalam
industri bahan bangunan terus meningkat setiap tahunnya. Dirjen Agro Industri Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan
kebijakan strategis yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan industri bahan
bangunan adalah pemanfaatan tek nologi ramah lingkungan atau teknologi hijau.
Adapun, yang dimaksud dengan teknologi hijau adalah teknik untuk menghasilkan
energi dan/atau produk yang tidak mencemari lingkungan hidup. Sekarang makin banyak industri yang masuk
dalam kriteria industi hijau. Untuk industri bahan bangunan terus meningkat
karena ada im provisasi. Bangunan
hijau, lanjutnya, mendapat perhatian penting di bidang teknologi hijau. Segala
sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan rumah atau infrastruktur yang ramah
lingkungan saat ini telah menjadi tren.
Kata Kunci :
teknologi, arsitektur, hijau, industri, lingkungan.
2. Abstract
The use of green technology in the
building materials industry continues to increase every year. Director General
of Agro-Industry at the Ministry of Industry Panggah Susanto said the
government's strategic policy in developing the building materials industry is
the use of environmentally friendly technology or green technology. Meanwhile,
what is meant by green technology is a technique to produce energy and/or
products that do not pollute the environment. Now more and more industries are
included in the green industry criteria. The building materials industry
continues to increase because there are improvisations. Green buildings, he
continued, receive important attention in the field of green technology.
Everything related to the construction of environmentally friendly houses or
infrastructure has now become a trend.
Keywords: technology, architecture, green, industry, environment.
3. Pendahuluan
Banyak penelitian mutakhir menunjukkan bahwa masalah
pemanasan global yang terjadi saat ini disebabkan oleh perilaku manusia. Di era
revolusi industri 50 tahun terahir ini penduduk dunia telah menggunakan sumber
energi yang tak terpulihkan yang terlalu banyak dan telah merusak 50% dari
hutan dunia. Penggundulan hutan telah menghilangkan kemampuan untuk menyerap
emisi karbon sehingga memacu terjadinya perubahan iklim. Sejak Perang Dunia II
jumlah kenderaan bermotor di dunia bertambah sekitar 40 juta menjadi 680 juta,
yang merupakan penyumbang emisi carbon dioksida pada atmosfer.
4. Rumusan Masalah
1. Apa itu teknologi hijau?
2. Apa itu arsitektur hijau?
3. Apa saja manfaat arsitektur hijau?
4. Bagaimana sertifikasi arsitektur hijau?
5. Tujuan
1. Memahami teknologi hijau.
2. Memahami arsitektur hijau.
3. Mengetahui manfaat arsitektur hijau.
4. Mengetahui sertifikasi arsitektur hijau.
6. Pembahasan
A. Teknologi Hijau
Teknologi Hijau adalah Teknologi yang
mempertimbangkan penghematan dalam penggunaan sumberdaya alam dan menjaga
keberlangsungan ketersediaannya serta meminimalisasi dampak negatif bahkan
berusaha meningkatkan kualitas hidup manusia, oleh sebab itu rancangan
arsitektur yang memenuhi kriteria pertimbangan tersebut disebut “Arsitektur ber
Teknologi Hijau”. Adapun rujukan “Green Concept” yang digunakan sebagai alat
ukur tingkatan Hijau diambil dari kriteria BREEAM (Building Research
establishment’s Environmental Assessment Method-Inggris-1990) diturunkan oleh
GBCI (Green Building Council Indonesia) pada Greeship Home Checklist Assessment
atau Sistim Penilaian Hijau untuk Kelompok Bangunan Hunian. (Asriningpuri
Handajani. 2015).
B.
Arsitektur Hijau
Menurut Asriningpuri Handajani (2015), bahwa bermacam
– macam pengertian Arsitektur Hijau dikemukakan para pemerhati lingkungan
binaan. Pengertian-pengertian tersebut sejatinya merujuk pada hal yang sama
yaitu bahwa Arsitektur Hijau adalah lingkungan binaan yang selaras dan menyatu
dengan alam sehingga dapat menggunakan sumberdaya secara efisien, tidak
membebani serta tidak menyebabkan turunnya kualitas lingkungan dengan tetap
memenuhi prinsip kenyamanan, keselamatan, keamanan, dan kesehatan. Berikut ini
merupakan dua definisi Arsitektur Hijau, dilihat dari sudut pandang yang
berbeda.
Pertama, menurut GBCI (Green Building Council
Indonesia, 2010), bahwa bangunan hijau (green building) adalah
bangunan baru yang direncanakan dan dilaksanakan atau bangunan sudah terbangun
yang dioperasikan dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan /ekosistem dan
memenuhi kinerja: bijak guna lahan, hemat air, hemat energi, hemat bahan
kurangi limbah, dan kualitas udara dalam ruangan. Karyono (2010) menjelaskan
bahwa arsitektur hijau merupakan suatu rancangan lingkungan binaan, kawasan dan
bangunan yang mampu beradaptasi dengan lingkungan, dalam memenuhi kriteria
hemat energi dalam menggunakan sumber daya alam yang tidak dapat menimbulkan
dampak negatif.
C. Manfaat Arsitektur Hijau
Menurut Asriningpuri Handajani (2015), bahwa penerapan
konsep arsitektur hijau banyak memberikan dampak positif bukan hanya pada
lingkungan tetang sumber daya alam, namun juga dapat memberikan manfaat baik
dalam ekonomi, maupun pengguna bangunan itu sendiri. Seperti yang diutarakan
"The US Environmental Protection Agency "dalam buku The Green
Building Handbook mendefinisikan manfaat dari bangunan hijau dalam tiga
kategori utama, yaitu :
1) Manfaat Lingkungan: bangunan hijau
melestarikan sumber daya alam, meningkatkan kualitas udara dan air, dan
mengurangi limbah.
2) Manfaat Ekonomi: bangunan hijau
mengurangi biaya modal dan operasional, meningkatkan nilai properti, dan
meningkatkan produktivitas pekerja.
3) Kesehatan dan Masyarakat. Manfaat:
bangunan hijau meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup bagi
penghuni maupun masyarakat sekitarnya.
D.
Sertifikasi Arsitektur Hijau
Indonesia merupakan negara yang ikut berpartisipasi
dalam menangani masalah lingkungan dunia. Hal ini dibuktikan dengan aktifnya
Indonesia dalam berbagai konferensi tingkat dunia dan yang terakhir sebagai
penyelenggara untuk konferensi masalah perubahan iklim di Bali pada tahun .
Oleh karena itu Indonesia memiliki badan atau organisasi yang menangani
pembangunan ramah lingkungan. Lembaga tersebut diberi nama Lembaga Konsil
Bangunan Hijau Indonesia atau Green Building Council Indonesia adalah yang
merupakan lembaga mandiri (non government) dan nirlaba (non profit) yang
berkomitmen penuh terhadap pendidikan masyarakat dalam mengaplikasikan
praktik-praktik terbaik lingkungan dan memfasilitasi transformasi industri
bangunan global yang berkelanjutan. Lembaga Konsil
Bangunan Hijau Indonesia atau Green Building Council Indonesia nantinya yang
akan memberikan penilaian terhadap setiap gedung yang memiliki konsep hijau
berdasarkan tingkatan seberapa besar penerapan hijau pada suatu gedung itu di
berlakukan, dan diuji berdasarkan standar yang telah dibuat. (Asriningpuri Handajani. 2015).
7. Kesimpulan
Teknologi Hijau merupakan salah satu upaya adaptasi
dan mitigasi dampak Pemanasan Global yang sejalan dengan prinsip pembangunan
yang berkelanjutan (sustainable development). Berbagai Teknologi Hijau di
bidang pelestarian sumber air dan pengolahan air limbah telah tersedia untuk
diterapkan dalam pembangunan. Perubahan Iklim yang diakibatkan oleh Pemanasan
Global telah dirasakan dampaknya dalam kehidupan manusia. Apabila tidak
dilakukan upaya pencegahan, dampak pemanasan global di masa yang akan datang
merupakan ancaman yang sangat serius bagi kehidupan semua makhluk di bumi.
Dalam menghadapi dampak Pemanasan Global diperlukan upaya-upaya mitigasi dan
adaptasi yang melibatkan masyarakat, seperti teknologi pelestarian sumber air
dengan tanaman biologi (biopark), teknologi pengolahan air limbah domestik
dengan ecological sanitation (Ecosan), taman bunga air limbah (waste water
garden), sanitasi taman (sanita) dan konsep teknologi hijau (green tecnology).
Daftar Pustaka
Asriningpuri Handajani. 2015. Teknologi
Hijau Warisan Nenek Moyang di Tanah Parahyangan. Jurnal Sains dan Teknologi
Lingkungan. Vol.7, No. 1, Januari 2015 Hal. 51-65. Tangerang Selatan : Institut
Teknologi Indonesia. Dalam : file:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/referensi/13.%20Teknologi%20Hijau/3507-4613-1-PB.pdf. (Diunduh pada 28
November 2021).
Hidayat A.A. 2021. Teknologi Hijau.
Jakarta : Universias Mercu Buana.
Nefilinda. 2020. Teknologi Hijau : Solusi untuk Pelestarian Sumber Air. Jurnal Spacial. Sumatera Barat : STKIP PGRI Sumatera Barat. Dalam : file:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/modul%20dan%20ppt%20(bahan%20ajar)/Jurnal%20Teknologi%20Hijau%201.pdf. (Diunduh pada 28 November 2021).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.