Oleh : Anandha Ivana Larasati (@T07-Anandha)
Kimia adalah ilmu yang
mempelajari tentang materi, baik sifat maupun perubahannya. Ciri khas
yang menonjol dari materi adalah bahwa materi menempati ruangan, dan jumlah
materi diukur melalui massanya. Karakteristik
yang dapat digunakan
untuk mengidentifikasi materi dan membedakannya satu sama lain disebut
sifat-sifat. Semua materi adalah
zat atau campuran. Zat
terbagi menjadi dua
golongan yaitu unsur
atau senyawa, sedangkan campuran
juga terbagi menjadi dua golongan yaitu homogen dan heterogen. Perubahan dari
unsur menjadi senyawa melibatkan perubahan kimia, perubahan dari zat menjadi
campuran melibatkan perubahan fisik. Hukum-hukum pada perkembangan kimia, di
antaranya hukum konservasi massa dari Lavoisier, hukum komposisi tetap, teori
atom Dalton, dan teori molekul dari Avogadro.
Kata kunci : materi, perubahan materi, klasifikasi materi, hukum-hukum dalam ilmu kimia
ABSTRACT
Chemistry is the science that studies matter, both its properties and its changes. A distinctive feature that stands out from matter is that matter occupies a room, and the amount of matter is measured by its mass. Characteristics that can be used to identify matter and distinguish it from each other are called traits. All matter is a substance or mixture. Substances are divided into two groups, namely elements or compounds, while mixtures are also divided into two groups, namely homogeneous and heterogeneous. The change from element to compound involves chemical changes, the change from substance to mixture involves physical changes. Laws on the development of chemistry include Lavoisier's law of mass conservation, the law of fixed composition, Dalton's atomic theory, and Avogadro's molecular theory.
Keywords : matter, change in matter, classification in matter, laws of chemistry
PENDAHULUAN
Menurut Yusnidar (2018), bahwa ilmu kimia adalah bagian ilmu
pengetahuan alam, mempelajari komposisi, struktur zat kimia, dan
perubahan-perubahan yang dialami materi dalam proses-proses alamiah maupun
dalam eksperimen yang direncanakan. Jadi dalam ilmu kimia tersebut kita dapat
mengetahui bagaimana benda atau materi di alam raya dapat diubah dari bentuk
yang ada dengan sifat-sifat tertentu menjadi bentuk-bentuk lain dengan
sifat-sifat yang berbeda. Perubahan-perubahan suatu zat kimia sering mengalami
perubahan baik secara alami maupun perlakuan manusia. Zat diidentifikasi dari
sifat-sifatnya dan dari susunannya.
RUMUSAN MASALAH
- Apa yang dimaksud dengan materi, perubahan materi, penggolongan materi dan sifat materi serta pemisahan campuran?
- Apa saja hukum-hukum dalam ilmu kimia?
- Untuk memahami pengertian materi, perubahan materi, penggolongan materi, dan sifat materi serta pemisahan campuran
- Untuk memahami hukum-hukum dalam ilmu kimia
PEMBAHASAN
Menurut Rini (2019), materi adalah
segala sesuatu yang menempati ruang dan mempunyai massa. Karakteristik yang
dapat digunakan untuk mengidentifikasi materi dan
membedakannya satu sama lain disebut sifat-sifat. Sifat materi dan perubahan
materi dapat dikelompokkan menjadi dua kategori besar, yaitu fisik dan kimia. Sifat fisik adalah suatu keadaan dimana tidak mengakibatkan
pembentukan zat baru atau tanpa mengubah susunan atau identitas suatu zat.
Sebagai contoh, kita dapat mengukur titik leleh es dengan memanaskan es balok
dan mencatat suhunya ketika es berubah menjadi air. Air berbeda dengan es hanya
dari penampilannya dan tidak dari susunannya, sehingga perubahan itu merupakan
perubahan fisika; kita dapat membekukan air untuk memperoleh esnya kembali.
a. Zat
Adalah materi
yang memiliki susunan tertentu atau tetap dan sifatsifat yang tertentu pula.
Contohnya adalah air, perak, etano, garam dapur (natrium klorida), dan karbon
dioksida.
b. Unsur
Adalah suatu zat
yang tidak dapat dipisahkan lagi menjadi zat-zat yang lebih sederhana dengan
cara kimia. Contoh unsur dalam kehidupan sehari-hari: Emas (Aurum), Perak
(Argenium), Besi (Ferum), Tembaga (Cuprum), Oksigen (O), Nirtogen (N).
c. Senyawa
Adalah suatu
jenis zat tunggal yang dapat dibagi menjadi dua unsur atau lebih melalui proses
kimia. Senyawa terbagi lagi menjadi dua yaitu:
·
Senyawa Organik adalah tersusun dari unsur
karbon. Contoh: Gula pasir, garam dan urea
·
Senyawa Anorganik adalah senyawa yang tidak
tersusun suatu atom karbon. Contoh: Natrium Klorida, Karbon Dioksida, Aluminium
Hidroksida, dan Asam Nitrat
d. Campuran
Adalah
penggabungan dua atau lebih zat di mana dalam penggabungan ini zat-zat tersebut
mempertahankan identitasnya masingmasing. Campuran terbagi menjadi dua yaitu:
·
Campuran Homogen : Tidak terlihat lagi dalam
perbedaan. Contoh: Ketika sesendok gula dilarutkan dalam air, setelah
pengadukan yang cukup lama, susunan dari campurannya di seluruh bagian larutan
akan sama.
·
Campuran Heterogen : susunannya tidak seragam
atau sifat asli masing-masing zat masih terlihat. Contoh: Penambahan minyak ke
dalam air juga menghasilkan campuran heterogen karena cairannya tidak memiliki
susunan yang konstan.
Campuran dapat dipisahkan melalui peristiwa fisika atau kimia. Pemisahan secara fisika tidak mengubah zat selama pemisahan. Jika komponen berwujud padat dan cair, misalnya pasir dan air, dapat dipisahkan dengan saringan. Campuran homogen, seperti alkohol dalam air, tidak dapat dipisahkan dengan saringan, karena partikelnya lolos dalam pori-pori kertas saringan dan selaput semipermiabel. Campuran seperti itu dapat dipisahkan dengan cara fisika, yaitu :
·
Destilasi : adalah perbedaan titik didih dua
cairan atau lebih
·
Rekristalisasi : berdasarkan perbedaan titik
beku komponen
·
Ekstraksi : berdasarkan perbedaan kelarutan
komponen dalam pelarut yang berbeda
· Kromatografi : adalah teknik pemisahan campuran
dalam berbagai wujud, baik padat, cair maupun gas
a. Hukum
Perbandingan Tetap (Hukum Proust)
Penelitian
Joseph Proust (1754-1826) tentang susunan senyawa menghasilkan Hukum
Perbandingan Tetap. Pada tahun 1799 telah ditemukan bahwa tembaga karbonat,
baik dari sumber alami maupun sintesis dalam laboratorium mempunyai susunan
tetap. Hukum Perbandingan Tetap menyatakan: “perbandingan massa unsur-unsur di
dalam suatu senyawa kimia adalah tetap.”
b. Hukum
Lavoiser (Hukum Kekekalan Massa)
Antonie Lavoiser
di Perancis tahun 1789, merumuskan hukum Kekekalan Massa dari ribuan eksperimen
yang berkembang pada abad ke-18. Dalam penelitiannya yaitu membakar merkuri
cair berwarna putih dengan oksigen sampai dihasilkan merkuri oksida berwarna
merah. Hukum Kekekalan Massa menyatakan: “Massa total zat sebelum reaksi sama
dengan massa total zat setelah reaksi.”
c. Hukum
Dalton (Hukum Perbandingan Berganda)
John Dalton
melakukan penelitian dengan membandingkan unsur unsur pada beberapa senyawa
contoh oksidasi nitrogen. Senyawa yang digunakan adalah Karbon Monoksida (CO)
dan Karbon Dioksida (CO2). Hukum Perbandingan Berganda menyatakan: “jika dua
unsur dapat membentuk lebih dari satu senyawa dengan salah satu massa unsur
dibuat tetap, maka perbandingan masa unsur lainnya dalam senyawa tersebut
merupakan bilangan bulat yang sederhana.”
d. Hukum
Gay Lussac (Hukum Perbandingan Volume)
Joseph Gay
Lussac meneliti tentang volume gas dalam suatu reaksi kimia. Mengambil
kesimpulan, bahwa perubahan volume gas dipengaruhi oleh suhu dan tekanan. Hukum
Perbandingan Volume menyatakan: “pada suhu dan tekanan yang sama, perbandingan
volume gas yang bereaksi dari hasil reaksi merupakan bilangan bulat yang sederhana.”
e. Hipotesis
Avogadro
Amadeo Avogadro menyatkan bahwa partikel unsur tidak selalu berupa atom yang berdiri sendiri, melainkan bisa berbentuk molekul unsur. Hipotesis Avogadro menyatakan: “pada suhu dan tekanan yang sama, perbandingan volume gas yang volumenya yang sama pula.”
KESIMPULAN
Ilmu kimia mempelajari tentang
perubahan suatu zat menjadi zat lain, baik secara spontan maupun oleh faktor
luar. Setiap zat kimia mempunyai komposisi dan struktur tertentu. Oleh sebab
itu, masalah pokok ilmu kimia mengetahui komposisi dan struktur zat serta kaitannya dengan
sifat-sifatnya. Alam terdiri dari materi dan energi. Materi adalah segala
sesuatu yang mempunyai massa dan menempati ruang. Materi dapat berupa zat murni
atau campuran.
Setiap zat murni mempunyai partikel terkecil tertentu. Partikel terkecil unsur disebut atom dan partikel terkecil senyawa disebut molekul. Di bumi jarang terdapat materi dalam keadaan murni perlu dipisahkan dengan teknik tertentu. Teknik pemisahan itu adalah destilasi, rekristalisasi, ekstraksi dan kromatografi. Keempat teknik ini masing-masing berdasarkan pada perbedaan titik didih, titik beku, daya larut dan daya serap komponen campuran.
DAFTAR PUSTAKA
Budiwati, Rini. 2019. Kimia Dasar. Bandung: Itenas. Dalam https://ebook.itenas.ac.id/index.php?p=fstream&fid=72&bid=31 (diunduh 3 September 2021)
Ismunandar. 2013. Pengenalan Kimia Dasar. Bandung: ITB. Dalam https://youtu.be/uTQuf-Wqguk (Diunduh 3 September 2021)
Juwita, Ratulani. 2017. Kimia Dasar. Padang: STKIP PGRI Sumatera Barat. Dalam http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/3855/1/Kimia%20Dasar-Ratulani.pdf (diunduh 3 September 2021)
Yusuf, Yusnidar. 2018. Kimia Dasar. Indonesia: EduCenter. Dalam http://repository.uhamka.ac.id/1238/1/BUKU%20AJAR%20KIMIA%20DASAR%20FIX.pdf (diunduh 3 September 2021)
Catatan:
BalasHapus1. Abstrak belum berkaitan dengan judul.
2. Abstrak tidak mewakili isi dari artikel (pendahuluan, permasalahan, pembahasan, dan kesimpulan)
3. Sumber gambar disebutkan.
4. Rumusan masalah kurang terperinci.
5. Keterangan sumber pustaka kurang tepat.
6. Daftar pustaka disusun berdasarkan alfabetis.
7. Penulisan sumber pustaka menggunakan nama belakang.
8. Sertakan mindmapping.
@T14-Winda
BalasHapussebaiknya dalam penulisan kata kunci tidak menuliskan lebih dari dua kata
@T04-Clara, sebaiknya lebih memperhatikan penulisan tanda baca, karena masih ada tanda baca yang salah
BalasHapus@T19-Aldi
BalasHapusTerdapat beberapa ketidakrataan terhadap penulisannya, yaitu di bagian penomoran sub pembahasannya.
Pada penomoran zat, unsur, dan senyawa alangkah baiknya ditulis kembali, seperti:
1. Zat
Zat adalah . . .
@T20-Taufiq
BalasHapusuntuk judul sudah sangat bagus , mungkin untuk penulisan di perbaiki sedikit
@T23-Rahel
BalasHapusmenurut saya artikelnya sudah cukup bagus, namun dalam penulisan artikelnya masih kurang rapi seperti spasi dalam penulisannya.
@T13-Nanda
BalasHapusSebaiknya saat menulis bunyi hukum, menggunakan huruf kapital setelah tanda kutip.