Oleh : Ika Setyaningsih (@Q03)
ABSTRAK
Lingkungan
adalah kumpulan dari segala sesuatu yang membentuk kondisi dan akan
mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung baik kepada kehidupan dalam
bentuk individual maupun kuminitas pada tempat tertentu. Pencemaran
lingkungan, terutama pencemaran air, tanah dan udara berpengaruh buruk terhadap kesehatan
masyarakat. Masalah pencemaran merupakan suatu
masalah yang sangat perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua pihak
untuk dapat menanggulangi akibat buruk yang terjadi karena pencemaran.
Pencemaran lingkungan terjadi bila daur materi dalam lingkungan hidup mengalami
perubahan, sehingga keseimbangan dalam hal struktur maupun fungsinya terganggu.
Ketidak seimbangan struktur dan fungsi daur materi terjadi karena proses alam
atau juga karena perbuatan manusia.
PENDAHULUAN
Pencemaran lingkungan terjadi bila daur materi dalam
lingkungan hidup mengalami perubahan, sehingga keseimbangan dalam hal struktur
maupun fungsinya terganggu. Ketidak seimbangan struktur dan fungsi daur materi
terjadi karena proses alam atau juga karena perbuatan manusia. Pencemnaran
lingkungan merupakan efek dari perubahan yang tidak diinginkan dalam
lingkungan, yang secara langsung berpengaruh terhadap kondisi tumbuhan, hewan
dan manusia. Pencemaran terhadap lingkungan dapat terjadi di mana saja dengan
laju yang sangat cepat, dan beban pencemaran yang semakin berat akibat limbah industri dari
berbagai bahan
kimia termasuk logam berat.
Pengertian
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. (Anonim,Wikipedia).
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. (Anonim,Wikipedia).
Menurut : Undang – Undang pokok pengelolaan Lingkungan Hidup nomor 4 Tahun
1982.
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkan –nya
makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam,
sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya.
Macam – macam Pencemaran Lingkungan
- Berdasarkan Sifat Zat Pencemaran
- Pencemaran Biologis. Pencemaran biologis adalah pencemaran yang disebabkan oleh adanya mikroorganisme, seperti : salmonella typhosa.
- Pencemaran fisik. Pencemaran fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh benda cair, benda padat, maupun gas, seperti : kaleng, plastic, kaca, kare
- Pencemaran Kimiawi. Pencemaran kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh zat kimia, seperti : adanya senyawa logam, detergent, nitrat, asam sulfat, DDT.
Pencemaran Air.
Pencemaran
air dapat berupa :
- Limbah industry. Limbah Industri dapat berupa jenis logam berat seperti Cadmium (Ccl), merkuri (Hg), dan timbal (Pb). Selain itu, juga pewarna sintetis dan zat kimia lain sesuai dengan jenis industrinya. Melalui rantai makanan zat – zat di atas terakumulasi pada tubuh hewan dan manusia yang dapat menyebabkan kematian.
- Limbah Pertanian. Penggunaan pupuk yang berlebihan akan mengakibatkan terjadinya penimbunan NO di air sehingga terjadi eutrofikasi, akibatnya gulma di air seperti eceng gondok alga dan sebagainya tumbuh lebat menutupi permukaan air dan sinar matahari tidak dapat menembus masuk air.
- Limbah Rumah Tangga. Beberapa contoh limbah rumah tangga seperti detergent, kaca, plastic dan sebagainya menumpuk diperairan bersama limbah industri akan menyebabkan kematian organism dan penyusutan oksigen yang dapat menyebabkan parairan menjadi miskin oksigen.
- Limbah Minyak. Limbah minyak bumi yang tumpah ke laut akibat kecelakaan kapal tengker atau kebocoran kilang minyak lepas pantai menyebabkan tercemarnya air laut, karena permukaan laut dilapisi oleh minyak dengan ketebalan tertentu.
• Cahaya matahari tidak dapat
menembus kedalam air.
• Fitoplankton tidak dapat hidup,
karena tidak dapat berfotosintesis.
• Pertukaran udara dari udara ke
air dan sebaliknya menjadi terganggu.
Pencemaran Tanah.
Pencemaran tanah
disebabkan oleh adanya :
a. Limbah rumah tangga,
seperti : kaleng, kantong plastic, baterai bekas, karet, kaca, detergent, dan
sebagainya.
b.
Limbah industry,
seperti asam sulfat.
c.
Hujan asam berupa
sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx).
Berdasarkan sifatnya polutan pencemaran
tanah dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a.
Biogradable, yaitu
polutan yang dapat diuraikan oleh proses alam misalnya : kayu, kertas, sisa
makanan, dedaunan.
b.
Nonbiodegradable,
yaitu polutan yang aktif dapat diuraikan oleh proses alam, misalnya : plastic,
gelas, pestisida, radioaktif, logam toksit.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran
tanah antara lain :
1) Terganggunya
kehidupan organism, terutama mikro organisme dalam tanah.
2) Berubahnya sifat
kimia dan fisik tanah.
3) Merubah dan
mempengaruhi keseimbangan ekologis.
Pencemaran Udara.
Pencemaran udara adalah pengotoran udara
akibat masuknya bahan asing (zat pencemar) ke dalam udara secara berlebihan.
Zat pencemar udara dapat berupa : asap, debu, dan gas buangan bahan bakar
fosil. Bahan bakar fosil tersebut dapat berasal dari minyak tanah dan batu
bara.
Gas pencemar udara yang mengandung zat
yang berbahaya :
1) Gas Karbonmonoksida (CO). Terkenal
sebagai gas pembunuh (mati lemas) karena daya ikatnya terhadap
Haemoglobin (HB) melebihi daya ikat oksigen. Efek lainya adalah sakit kepala,
mual, pening dan jantung. Sumber gas CO adalah hasil pembakaran yang tidak
sempurna seperti asap kendaraan bermotor.
2) Gas Karbondioksida (CO2). Gas CO2
yang berlebihan di udara akan menyebabkan efek rumah kaca, sehingga akan
menaikkan suhu udara bumi dan akan terjadi pemanasan global yang berpengaruh
terhadap iklim global serta ancaman mencairnya es abadi di daerah kutub. Sumber
polutan CO2 adalah pembakaran minyak bumi, batu bara, industry, dan kebakaran
hutan.
3) Gas Belerang (SO2) dan Nitrogen
Oksida (NO2). Gas ini bersama air hujan menyebabkan hujam asam. Dalam jangka
waktu lama tanah, sungai, dan danau menjadi asam, sehingga akan merusak
tumbuhan, mikro organism tanah dan hewan air tawar. Pada manusia menimbulkan
iritasi paru – paru, mata, dan hidung. Selain itu, akan merusak benda berharga
karena mempercepat proses pelapukan dan korosi pada logam, cat menjadi pudar,
kertas menjadi pudar dan rapuh. Sumber polutan ini berasal dari pembakaran
minyak bumi, batu bara, dan letusan gunung berapi.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara antara lain
· Terganggunya kesehatan
manusia, seperti batuk dan penyakit pernapasan (bronkhitis,emfisema), dan
kemungkinan kanker paru-paru
·
Rusaknya bangunan
karena pelapukan, korosi pada logam dan memudarnya warna cat
· Terganggunya pertumbuhan
tanaman,seperti menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2
yang tinggi atau gas yang bersifat asam.
· Adanya peristiwa
efek rumah kaca (green house effect) yang dapat menaikkan suhu udara secara
global dapat mengubah pola iklim dan mencairkan ws di kutub. Bila es meleleh
maka permukaan laut akan naik sehingga mempengaruhi ekologi
· Terjadinya hujan
asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen.
Cara Mencegah / Menanggulangi Pencemaran Lingkungan
1.
Pencemaran Udara.
a) Mengurangi bahan bakar
minyak, batu bara.
b) Menggunakan penyaring
pada cerobong asap.
c) Menggunakan bahan
bakar alternatif.
d) Mencegah penebangan /
pembakaran hutan.
e) Membangun taman kota
dengan tanaman anti polutan.
f) Pengendalian
pembangunan rumah kaca.
g) Mengadakan uji emisi
asap kendaraan bermotor.
2.
Pencemaran Air.
a)
Memelihara Daerah
Aliran Sungai (DAS).
b)
Netralisasi zat
kimia.
c)
Menjauhkan
sumber polutan dari sumber air
d) Menggunakan detergen yang ramah lingkungan
e)
Rutin melakukan upaya pembersihan
sumber air
3.
Pencemaran Tanah
a)
Penggunaan pupuk anorganik secara tidak
berlebihan pada tanaman
b)
Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah
ditentukan.
c)
Membuang sampah pada tempatnya
d)
Lakukan proses daur ulang untuk bahan yang sapat
didaur ulang
e)
Sebelum dibuang ke tanah senyawa sintetis sebaiknya
diuraikan lebih dahulu
f)
Limbah deterjen sebaiknya jangan dibuang ke
tanah
KESIMPULAN & SARAN
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat
kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (missal gunung meletus, gas
beracun). Polutan adalah zat penyebab polusi atau pencemaran lingkungan dan
keberadaannya dapat menimbulkan kerugian terhadap makhluk hidup. Sehingga untuk
menghindari pencemaran lingkungan kita harus
senantiasa menjaga lingkungan agar tetap lestari dan tidak tercemar dan menggunakan
sumber daya alam yang ada secara bijak serta menjaga dan merawatnya agar tidak
punah.
DAFTAR PUSTAKA
Karya
Komputer Birayang. 2015. MAKALAH PENCEMARAN LINGKUNGAN. Dalam
:
https://karyacombirayang.blogspot.com/2015/10/makalah-pencemaran-lingkungan.html
(Diakses 12 Februari 2020)
Wikipedia. Dalam : https://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_tanah
(Diakses 13 Februari 2020)
Syarifudin .Pencemaran Lingkungan. Dalam : https://www.academia.edu/38394507/1.PENCEMARANLINGKUNGAN.pdf
(Diakses 13 Februari 2020)
Penjelasan materi komplit ,penggunaan bahasa teratur semoga menginspirasi.good luck
BalasHapus