.

Senin, 09 November 2020

Polutan Pencemar Udara

 

Polutan Pencemar Udara

Oleh : Dinda Damarisa Anggadewi (@S03-Dinda)


Abstrak

Pencemaran udara adalah peristiwa masuknya atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam lapisan udara yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas udara di lingkungan. Sumber pencemaran udara seperti yang berasal dari kebakaran hutan, debu, industri dan alat transportasi mengeluarkan bahan pencemaran udara (polutan) berupa gas dan partikel.

Kata kunci : polutan, pencemaran, gas

Pendahuluan

Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana substansi biologi, fisik, dan kimia di lapisan atmosfer bumi dalam jumlah yang dapat membahayakan lingkungan. Pencemaran udara juga dapat diartikan sebagai perusakan terhadap udara yang disebabkan oleh bahan pencemar udara yang mengganggu kesehatan makhluk hidup dan merusak benda mati.

Udara atau atmosfer di Bumi menyediakan salah satu kebutuhan vital bagi makhluk hidup, yaitu oksigen. Peningkatan kandungan zat berbahaya di udara disebut sebagai polusi atau pencemaran udara. Meningkatnya polusi yang ditemukan di udara menandakan terjadinya pencemaran udara.

Pembahasan

Komposisi gas di atmosfer dapat mengalami perubahan karena polusi udara akibat dari aktivitas alam maupun dari berbagai aktivitas manusia. Polutan (bahan pencemar) merupakan suatu bahan atau zat yang memiliki kadar melebihi ambang batas pada waktu yang tidak tepat, sehingga menjadi bahan pencemar lingkungan. Terdapat beberapa polutan yang menjadi penyebab pencemaran udara, yaitu :

1.     Gas Karbon Monoksida (CO)

Karbon monoksida adalah gas yang memiliki sifat membunuh makhluk hidup termasuk manusia. Gas CO akan mengganggu pengikatan oksigen pada darah karena CO lebih mudah terikat oleh darah dibanding oksigen dan gas-gas lain. Gas karbon monoksida (CO) berasal dari akibat proses pembakaran yang tidak sempurna. Proses pembakaran tidak sempurna dapat terjadi pada mesin kendaraan, seperti mobil, sepeda motor, mesin, industri, kereta api, dan lain-lain.

2.     Gas Karbon Dioksida (CO2)

Karbon dioksida adalah gas yang mampu meningkatkan suhu pada lingkungan sekitar kita atau yang disebut juga sebagai efek rumah kaca. Temperatue udara di daerah yang tercemar CO2 akan naik dan membuat suhunya semakin panas. Hal ini dikarenakan CO2 berkonsentrasi dengan jasad renik, debu, dan titik-titik air yang kemudian membentuk awan yang dapat ditembus oleh cahaya matahari namun tidak dapat melepaskan panas ke luar awan tersebut.

Gas karbon dioksida (CO2) berasal dari hasil pembakaran hutan, industri, pesawat terbang, pesawat luar angkasa, kapal dan mesin-mesin seperti mesin alat transportasi. Kadar CO2 di udara yang terus meningkat dan melebihi batas tolerasi yaitu melebihi 0,0035 % serta tidak segera diubah oleh tumbuhan menjadi oksigen, dapat menyebabkan terbentuknya gas rumah kaca yang efeknya akan meningkatkan pemanasan global suhu bumi (global warming) karena sebagian sinar matahari yang masuk ke bumi dipantulkan ke luar angkasa.

3.     Gas SO dan SO2

Gas belerang (SO, SO2, SO3) dihasilkan oleh pembakaran minyak bumi dan batu bara. Gas belerang (SO, SO2 atau SO3) yang bereaksi dengan gas nitrogen oksida (NO2, NO3) dan uap air akan membentuk senyawa asam (asam sulfat, asam nitrat). Jika senyawa asam bersatu dengan uap air  maka kemudian akan membentuk awan, lalu mengalami kondensasi dan presipitasi di udara dan akan turun sebagai hujan asam.

4.     Gas Kloro Fluoro Karbon (CFC)

Gas CFC tidak berbahaya secara langsung, tetapi saat kita menyemprotkan hair spray ataupun parfum, maka gas CFC yang keluar akan langsung terbang tinggi dan mencapai stratosfer. Pada stratosfer terdapat lapisan ozon (O3) dan kita kenal sebagai pelindung bumi dari sinar ultraviolet matahari. Gas CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya sehingga akan terbentuk lubang ozon yang dapat membuat sinar matahari langsung masuk menembus ke bumi.

5.     Hidrokarbon (HC) dan Nitrogen Oksida (NO)

Hidrokarbon yang ada di udara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic hydrocarbon (PAH) yang apabila masuk ke dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.

Nitrogen oksida yang bereaksi dengan atmosfir akan membentuk partikel-partikel nitrat yang amat halus yang dapat menembus bagian terdalam paru-paru sehingga dapat menimbulkan gangguan pada saluran pernafasan. 

6.     Partikel

Partikel merupakan polutan yang dapat bersama-sama dengan bahan atau bentuk pencemar lainnya. Partikel yang dapat masuk dalam saluran pernapasan adalah partikel yang berukuran 10 mikrometer (PM10). Partikel yang memiliki ukuran lebih besar dari 10 mikrometer dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi. Partikel dapat berupa :

a.     Aerosol/partikel yang terhambur dan melayang di udara

b.     Fog/kabut merupakan aerosol yang berupa butiran air di udara

c.     Dust/debu merupakan aerosol yang berupa butiran padat yang melayang di udara karena tiupan angin

d.     Smoke/asap merupakan aerosol campuran antara butiran padat dan cair yang melayang di udara

e.     Mist (mirip kabut) berupa butiran zat cair, terhambur, dan melayang di udara

f.      Plume, asap dari cerobong pabrik

g.     Smog, campuran smoke dan fog

h.     Fume, aerosol dari kondensasi uap logam


Kesimpulan

Pencemaran udara adalah salah satu jenis pencemaran lingkungan hidup. Pencemaran udara merupakan suatu kondisi dimana kualitas udara mengalami kerusakan sehingga dapat mengganggu kesehatan makhluk hidup dan merusak properti serta dapat mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan. Beberapa polutan/bahan pencemar seperti CO, CO2, SO, SO2, CFC, HC, NO, dan partikel dapat menyebabkan pencemaran udara jika kadarnya melebihi ambang batas. 


Daftar Pustaka

RimbaKita.com. (2019). Retrieved from https://rimbakita.com/polusi-udara/

Salsabila, A. (2019, June 29). foresteract. Retrieved from https://foresteract.com/pencemaran-udara

 



 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.