Polutan Pencemar Udara
Oleh : Dinda Damarisa Anggadewi (@S03-Dinda)
Abstrak
Pencemaran udara
adalah peristiwa masuknya
atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam lapisan udara yang dapat
mengakibatkan menurunnya kualitas udara di lingkungan. Sumber pencemaran udara seperti
yang berasal dari kebakaran hutan, debu, industri dan alat transportasi mengeluarkan
bahan pencemaran udara (polutan) berupa gas dan partikel.
Kata
kunci : polutan, pencemaran, gas
Pendahuluan
Pencemaran
udara adalah suatu
kondisi di mana substansi biologi, fisik, dan kimia di lapisan atmosfer bumi dalam
jumlah yang dapat membahayakan lingkungan. Pencemaran udara juga dapat
diartikan sebagai perusakan terhadap udara yang disebabkan oleh bahan pencemar
udara yang mengganggu kesehatan makhluk hidup dan merusak benda mati.
Udara
atau atmosfer di Bumi menyediakan salah satu kebutuhan vital bagi makhluk
hidup, yaitu oksigen. Peningkatan kandungan zat berbahaya di udara disebut
sebagai polusi atau pencemaran udara. Meningkatnya polusi
yang ditemukan di udara menandakan terjadinya pencemaran udara.
Pembahasan
Komposisi
gas di atmosfer dapat mengalami perubahan karena polusi udara akibat dari
aktivitas alam maupun dari berbagai aktivitas manusia. Polutan (bahan pencemar)
merupakan suatu bahan atau zat yang memiliki kadar melebihi ambang batas pada
waktu yang tidak tepat, sehingga menjadi bahan pencemar lingkungan. Terdapat
beberapa polutan yang menjadi penyebab pencemaran udara, yaitu :
1. Gas Karbon Monoksida
(CO)
Karbon monoksida adalah gas yang memiliki sifat
membunuh makhluk hidup termasuk manusia. Gas CO akan mengganggu pengikatan
oksigen pada darah karena CO lebih mudah terikat oleh darah dibanding oksigen
dan gas-gas lain. Gas karbon monoksida (CO) berasal dari akibat proses
pembakaran yang tidak sempurna. Proses pembakaran tidak sempurna dapat terjadi
pada mesin kendaraan, seperti mobil, sepeda motor, mesin, industri, kereta api,
dan lain-lain.
2.
Gas
Karbon Dioksida (CO2)
Karbon dioksida adalah gas yang mampu meningkatkan
suhu pada lingkungan sekitar kita atau yang disebut juga sebagai efek rumah
kaca. Temperatue udara di daerah yang tercemar CO2 akan naik dan membuat suhunya
semakin panas. Hal ini dikarenakan CO2 berkonsentrasi dengan jasad renik, debu,
dan titik-titik air yang kemudian membentuk awan yang dapat ditembus oleh cahaya
matahari namun tidak dapat melepaskan panas ke luar awan tersebut.
Gas karbon dioksida (CO2) berasal dari hasil
pembakaran hutan, industri, pesawat terbang, pesawat luar angkasa, kapal dan
mesin-mesin seperti mesin alat transportasi. Kadar CO2 di udara yang terus
meningkat dan melebihi batas tolerasi yaitu melebihi 0,0035 % serta tidak
segera diubah oleh tumbuhan menjadi oksigen, dapat menyebabkan terbentuknya gas
rumah kaca yang efeknya akan meningkatkan pemanasan global suhu bumi (global warming) karena sebagian sinar matahari yang masuk ke bumi
dipantulkan ke luar angkasa.
3.
Gas
SO dan SO2
Gas belerang (SO, SO2, SO3) dihasilkan oleh
pembakaran minyak bumi dan batu bara. Gas belerang (SO, SO2 atau SO3) yang
bereaksi dengan gas nitrogen oksida (NO2, NO3) dan uap air akan membentuk
senyawa asam (asam sulfat, asam nitrat). Jika senyawa asam bersatu dengan uap
air maka kemudian akan membentuk awan,
lalu mengalami kondensasi dan presipitasi di udara dan akan turun sebagai hujan
asam.
4.
Gas
Kloro Fluoro Karbon (CFC)
Gas CFC tidak berbahaya secara langsung, tetapi saat
kita menyemprotkan hair spray ataupun parfum, maka gas CFC yang keluar akan
langsung terbang tinggi dan mencapai stratosfer. Pada stratosfer terdapat lapisan
ozon (O3) dan kita kenal sebagai pelindung bumi dari sinar ultraviolet
matahari. Gas CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil
menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya sehingga akan terbentuk lubang ozon yang dapat membuat sinar
matahari langsung masuk menembus ke bumi.
5.
Hidrokarbon
(HC) dan Nitrogen Oksida (NO)
Hidrokarbon yang ada di udara akan bereaksi dengan
bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic
hydrocarbon (PAH) yang apabila masuk ke dalam paru-paru akan menimbulkan
luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
Nitrogen oksida yang bereaksi dengan atmosfir akan membentuk partikel-partikel nitrat yang amat halus yang dapat menembus bagian terdalam paru-paru sehingga dapat menimbulkan gangguan pada saluran pernafasan.
6.
Partikel
Partikel merupakan polutan yang dapat bersama-sama
dengan bahan atau bentuk pencemar lainnya. Partikel yang dapat masuk dalam
saluran pernapasan adalah partikel yang berukuran 10 mikrometer (PM10). Partikel
yang memiliki ukuran lebih besar dari 10 mikrometer dapat mengganggu saluran
pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi. Partikel dapat berupa :
a. Aerosol/partikel yang terhambur dan melayang di udara
b. Fog/kabut
merupakan aerosol yang berupa butiran air di udara
c. Dust/debu
merupakan aerosol yang berupa butiran padat yang melayang di udara karena tiupan
angin
d. Smoke/asap merupakan aerosol campuran antara butiran padat dan cair yang
melayang di udara
e. Mist (mirip
kabut) berupa butiran zat cair, terhambur, dan melayang di udara
f. Plume, asap dari cerobong pabrik
g. Smog,
campuran smoke dan fog
h. Fume,
aerosol dari kondensasi uap logam
Kesimpulan
Pencemaran udara adalah salah satu jenis pencemaran lingkungan hidup. Pencemaran udara merupakan suatu kondisi dimana kualitas udara mengalami kerusakan sehingga dapat mengganggu kesehatan makhluk hidup dan merusak properti serta dapat mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan. Beberapa polutan/bahan pencemar seperti CO, CO2, SO, SO2, CFC, HC, NO, dan partikel dapat menyebabkan pencemaran udara jika kadarnya melebihi ambang batas.
Daftar Pustaka
RimbaKita.com. (2019).
Retrieved from https://rimbakita.com/polusi-udara/
Salsabila, A.
(2019, June 29). foresteract. Retrieved from
https://foresteract.com/pencemaran-udara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.