Pencemaran
Lingkungan
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam
sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai
dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4
Tahun 1982).
Peristiwa pencemaran lingkungan disebut polusi. Zat atau bahan
yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu
zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap
makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara
berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan
efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
- Jumlahnya melebihi jumlah normal.
- Berada pada waktu yang tidak tepat
- Berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat polutan adalah :
- Merusak
untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat
lingkungan tidak merusak lagi - Merusak
dalam jangka waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak.
- B. MACAM-MACAM PENCEMARAN
- Ø
Menurut tempat terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.
- Pencemaran
udara
Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut: - Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
- Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng- ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca
- Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan
- Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif,
misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam
atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah,
air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap
makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai
penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian Pencemaran udara dinyatakan
dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.
2. Pencemaran air
Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai
berikut:
- Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
- Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air
- Fosfat hasil pembusukan bersama h03 dan pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.
Salah satu bahan pencemar di laut ada lah tumpahan minyak bumi, akibat
kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik
yang mati atau keracunan karenanya. (Untuk membersihkan kawasan tercemar
diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila
terlambat penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis,
dapat mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada
tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme
pemangsa yang lebih besar.
3. Pencemaran tanah
- Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini :
- Sampah-sampah
plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis,
pecahan kaca, dan kaleng - Detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan)
- Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.
4. Pencemaran suara
- Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
- Ø
Menurut macam bahan pencemar
Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut:
- Kimiawi
Berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
2. Biologi
Berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba
coli, dan Salmonella thyposa.
coli, dan Salmonella thyposa.
3. Fisik;
Berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
- Ø
Menurut tingkat pencemaran
Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
- Pencemaran
yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada
panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada
ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
menyebabkan mata pedih. - Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
- Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
# Parameter Pencemaran
- Dengan
mengetahui beberapa parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan
dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah
terkena pencemaran atau belum. Paramaterparameter yang merupakan indikator
terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut :
a) Parameter kimia
Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
berat.
b) Parameter biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu
jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan
menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya
selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan
untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
c) Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.
d) Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.
C. PENANGGULANGAN PENCEMARAN
1. Penanggulangan secara administratif
Penanggulangan secara administratif terhadap pencemaran lingkungan
merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau
undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai
berikut :
a) Pabrik tidak boleh menghasilkan produk
(barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC
dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga
dapat menyebabkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer.
b) Industri harus memiliki unit-unit pengolahan limbah
(padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungansudah terbebas
dari zat-zat yang membahayakan lingkungan.
c) Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan
ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.
d) Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau
proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan
(AM-DAL).
e) Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan,
artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air
ditentukan baku mutu air , sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku
mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum batasan kadar bahan
pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara,
antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO.
Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan
bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.
2. Penanggulangan secara teknologis
Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya
menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat
suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga
tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insenerator.
3. Penanggulangan secara Edukatif
Penangkalan pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur
pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah
dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup
kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui
jalur pendidikan nonformal dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang
pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan
pencemaran lingkungan.
Daftar Pustaka
https://duniaparapelajar.wordpress.com/tag/pengertian-pencemaran-lingkungan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.