Satria Aji Surya (@N15-SATRIA)
ABSTRAK
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan
dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita
memerlukan sumber daya alam dari ingkungan untuk memenuhi kebutuhan. Kebutuhan
sandang, pangan, papan semuanya memerlukan lingkungan.
Namun
dalam pemanfaatan sumber daya tersebut, terkadang manusia tidak memperhatikan
dampak yang akan ditimbulkan. Dan serakah dalam pemanfaatan lingkungan
tersebut. Sehingga mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan dan pencemaran
lingkungan. Dan akhirnya berdampak pada manusia itu sendiri.
PENDAHULUAN
Pencemaran adalah peristiwa pentebaran bahan kimia dengan kadar tertentu
yang dapat merubah keadaan keseimbangan pada daur materi dalam lingkungan (keseimbangan
lingkungan) baik keadaan struktur maupun fungsinya sehingga dapat mengganggu
kesejahteraan/kelangsungan hidup manusia.
PEMBAHASAN
Pengertian Pencemaran Lingkungan
Polusi atau pencemaran
lingkungan adalah masuknya atau dimasukkan –nya makhluk hidup, zat energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut
polutan, yang salah satu contohnya adalah sampah. Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya
suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpX akaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya
produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut
berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan
konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
I.
Berdasarkan Tempat Terjadinya
v Pencemaran Air.
Pencemaran
air dapat berupa :
a. Limbah industry.
Limbah Industri dapat berupa jenis logam berat seperti Cadmium (Ccl), merkuri
(Hg), dan timbal (Pb). Selain itu, juga pewarna sintetis dan zat kimia lain
sesuai dengan jenis industrinya. Melalui rantai makanan zat – zat di atas
terakumulasi pada tubuh hewan dan manusia yang dapat menyebabkan kematian.
b. Limbah Pertanian. Penggunaan pupuk
yang berlebihan akan mengakibatkan terjadinya penimbunan NO di air sehingga
terjadi eutrofikasi, akibatnya gulma di air seperti eceng gondok alga dan
sebagainya tumbuh lebat menutupi permukaan air dan sinar matahari tidak dapat
menembus masuk air.
c. Limbah Rumah
Tangga. Beberapa contoh limbah rumah tangga seperti detergent, kaca, plastic
dan sebagainya menumpuk diperairan bersama limbah industri akan menyebabkan
kematian organism dan penyusutan oksigen yang dapat menyebabkan parairan
menjadi miskin oksigen.
d. Limbah Minyak.
Limbah minyak bumi yang tumpah ke laut akibat kecelakaan kapal tengker atau
kebocoran kilang minyak lepas pantai menyebabkan tercemarnya air laut, karena
permukaan laut dilapisi oleh minyak dengan ketebalan tertentu. Akibat yang
ditimbulkan :
• Cahaya matahari tidak dapat menembus
kedalam air.
• Fitoplankton tidak dapat hidup,
karena tidak dapat berfotosintesis.
• Pertukaran udara dari udara ke air
dan sebaliknya menjadi terganggu.
v Pencemaran Tanah.
Pencemaran
tanah disebabkan oleh adanya :
a. Limbah rumah
tangga, seperti : kaleng, kantong plastic, baterai bekas, karet, kaca,
detergent, dan sebagainya.
b. Limbah industry,
seperti asam sulfat.
c. Hujan asam berupa
sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx).
Berdasarkan
sifatnya polutan pencemaran tanah dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a. Biogradable, yaitu polutan yang dapat diuraikan
oleh proses alam misalnya : kayu, kertas, sisa makanan, dedaunan.
b. Nonbiodegradable, yaitu polutan yang aktif dapat
diuraikan oleh proses alam, misalnya : plastic, gelas, pestisida, radioaktif,
logam toksit.
Akibat yang
ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain :
1) Terganggunya
kehidupan organism, terutama mikro organisme dalam tanah.
2) Berubahnya
sifat kimia dan fisik tanah.
3) Merubah
dan mempengaruhi keseimbangan ekologis.
v Pencemaran Udara.
Pencemaran udara
adalah pengotoran udara akibat masuknya bahan asing (zat pencemar) ke dalam
udara secara berlebihan. Zat pencemar udara dapat berupa : asap, debu, dan gas
buangan bahan bakar fosil. Bahan bakar fosil tersebut dapat berasal dari minyak
tanah dan batu bara.
Gas pencemar udara
yang mengandung zat yang berbahaya :
1) Gas Karbonmonoksida
(CO). Terkenal sebagai gas pembunuh (mati lemas) karena daya ikatnya
terhadap Haemoglobin (HB) melebihi daya ikat oksigen. Efek lainya adalah sakit
kepala, mual, pening dan jantung. Sumber gas CO adalah hasil pembakaran yang
tidak sempurna seperti asap kendaraan bermotor.
2) Gas Karbondioksida
(CO2). Gas CO2 yang berlebihan di udara akan menyebabkan efek rumah kaca,
sehingga akan menaikkan suhu udara bumi dan akan terjadi pemanasan global yang
berpengaruh terhadap iklim global serta ancaman mencairnya es abadi di daerah
kutub. Sumber polutan CO2 adalah pembakaran minyak bumi, batu bara, industry,
dan kebakaran hutan.
3) Gas Belerang (SO2)
dan Nitrogen Oksida (NO2). Gas ini bersama air hujan menyebabkan hujam asam.
Dalam jangka waktu lama tanah, sungai, dan danau menjadi asam, sehingga akan
merusak tumbuhan, mikro organism tanah dan hewan air tawar. Pada manusia
menimbulkan iritasi paru – paru, mata, dan hidung. Selain itu, akan merusak
benda berharga karena mempercepat proses pelapukan dan korosi pada logam, cat
menjadi pudar, kertas menjadi pudar dan rapuh. Sumber polutan ini berasal dari
pembakaran minyak bumi, batu bara, dan letusan gunung berapi.
v Pencemaran Suara.
Pencemaran suara disebabkan oleh suara bising secara terus – menerus.
Sumber pencemaran suara disebabkan oleh : suara mesin pabrik, suara kereta api,
bus, motor, pesawat terbang, dan suara gaduh lainnya.
Sumber kekuatan
suara :
• Percakapan
normal : 40
dB
• Keributan : 80
dB
• Kereta
api : 95
dB
• Mesin
motor 5
PK :
105 dB
• Pesawat
jet lepas
landas : 150 dB
Jenis-jenis sampah
II.
Berdasarkan
Sifatnya
Berdasarkan sifatnya sampah dapat
digolongkan sebagai berikut :
1. Sampah organik – dapat diurai (degradable)
Sampah organik yaitu sampah yang mudah membusuk
seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini
dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.
2. Sampah anorganik – tidak terurai (undegradable)
Sampah anorganik yaitu sampah yang tidak mudah
membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan,
botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya.
III.
Berdasarkan
Bentuknya
Sampah adalah bahan baik padat atau cairan yang
tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya sampah dapat dibagi
menjadi :
·
Sampah
Padat
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain
kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga: sampah
dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain.
·
Sampah
Cair
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah
digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
·
Sampah
alam
Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan
melalui proses daur ulang alami,
seperti halnya daun-daun kering
di hutan yang terurai
menjadi tanah. Di luar
kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun
kering di lingkunganpemukiman.
·
Sampah
manusia
Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa digunakan
terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat
menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana
perkembangan) penyakit. Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair,
atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan
terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi
biasa dikaitkan dengan polusi.
·
Limbah
radioaktif
Sampah nuklir merupakan
hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang
menghasilkan uranium danthorium yang
sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia. Oleh karena itu sampah
nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan
aktivitas tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau
jarang namun kadang masih dilakukan).
DAFTAR PUSTAKA
·
Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan
Sampah. Penerbit Yayasan Idayu. Jakarta
·
Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
1998. Laporan Neraca Kualitas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Biro Bina Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Jakarta
·
Djuwendah, E., A. Anwar, J. Winoto, K. Mudikdjo.
1998. Analisis Keragaan Ekonomi dan Kelembagaan Penanganan Sampah Perkotaan,
Kasus di Kotamadya DT II Bandung Provinsi Jawa Barat. Tesis Program
Pascasarjana IPB. Tidak diterbitkan.
https://knowledgeisfreee.blogspot.com/2015/10/makalah-pencemaran-lingkungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.