Oleh : @J15-Shasa
Dalam
sebuah proses industri terdapat waste
atau material sisa, yang sebagian diantaranya itu membahayakan untuk lingkungan
dan mengurangi estetika dari lingkungan itu sendiri. (Wikipedia, 2108) Kimia hijau
atau yang disebut juga kimia berkelanjutan, adalah filsafat
penelitian dan rekayasa/teknik kimia yang menganjurkan desain produk dan proses
yang meminimasi penggunaan dan penciptaan senyawa-senyawa berbahaya. Menurut
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Green
chemistry atau “kimia hijau” merupakan bidang kimia yang
berfokus pada pencegahan polusi.
Istilah
kimia digunakan dalam “green chemistry” dimaksudkan karena melibatkan struktur
dan perubahan suatu materi.Perubahan tersebut pasti melibatkan energi sebagai
sumbernya. Oleh karena itu konsep green chemistry ini juga erat kaitannya
dengan energi dan penggunaannya baik itu secara langsung maupun yang tidak
langsung seperti penggunaan suatu material dalam hal pembuatan, penyimpanan dan
proses penyalurannya.
Green
chemistry merupakan pendekatan yang sangat efektif untuk mencegah terjadinya
polusi karena dapat digunakan secara langsung oleh para ilmuwan dalam situasi
sekarang. Konsep ini lebih memfokuskan pada cara pandang seorang peneliti untuk
menempatkan aspek lingkungan pada prioritas utama. Area penelitian dalam bidang
green chemistry ini meliputi pengembangan cara sintesis yang lebih ramah
lingkungan, penggunaan bahan baku yang terbarukan, merancang bahan kimia yang
green, serta penggunaan bioteknologi sebagai alternatif dalam industri (Sharma,
2008).
Menurut
EPA (2015), Kimia Hijau (Green Chemistry) adalah desain produk dan proses kimia
yang berupaya mengurangi atau menghilangkan penggunaan zat berbahaya. Kimia
Hijau bukanlah cabang ilmu kimia baru, namun merupakan cara padang atau
strategi dalam kaitannya dengan pemanfaatan kimia.Pencegahan
pencemaran lebih baik dari pada kita mengatasi dari sebuah pencemaran. Karena,
mencegah lebih baik dari pada mengobati.
Kimia memiliki peran yang penting dalam mencapai peradaban yang berkelanjutan di Bumi. Perekonomian saat ini tetap sama yang bergantung pada arus besar sumber daya alam yang hampir sejumlah besar sumber yang tidak terbarukan(Collins, 2001).
Anastas
dan Warner (1998) mengusulkan konsep“The Twelve Principles of Green Chemistry”
yang digunakan sebagai acuan oleh para peneliti untuk melakukan penelitian yang
ramah lingkungan. Berikut adalah ke-12 prinsip kimia hijau yang diusulkan oleh
Anastas dan Warner :
1.
Mencegah timbulnya limbah dalam proses
2.
Mendesain produk bahan kimia yang aman
3.
Mendesain proses sintesis yang aman
4.
Menggunakan bahan baku yang dapat terbarukan
5.
Menggunakan katalis
6.
Menghindari derivatisasi dan modifikasi sementara dalam reaksi
kimia
7.
Memaksimalkan atom ekonomi
8.
Menggunakan pelarut yang aman
9.
Meningkatkan efisiensi energi dalam reaksi
10.
Mendesain bahan kimia yang mudah terdegradasi
11.
Penggunaan metode analisis secara langsung untuk mengurangi polusi
12.
Meminimalisasi potensi kecelakaan
Aplikasi
penerapan ke-12 prinsip kimia hijau ini masih belum sepenuhnya dilakukan para
kimiawan khususnya yang bergerak pada bidang sintesis dalam hal desain reaksi
dan metode yang digunakan untuk mencegah seminimal mungkin terjadinya
pencemaran lingkungan. Marilah kita mulai penelitian yang lebih berwawasan
lingkungan dengan mempertimbangkan aspek green chemistry, agar generasi
mendatang dapat hidup lebih baik.
Daftar Pustaka:
Anwar, Muslih. 2014. Kimia Hijau. Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia. Dalam http://bptba.lipi.go.id/bptba3.1/?lang=id&u=blog-single&p=343
Hidayat, Atep Afia. Dan Kholil,
Muhammad.2018. Kimia Dan Pengetahuan Lingkungan Industri.
EPA.
2015a. Basic of Green Chemistry. United States Environmental Protection Agency.
Dalam http://www.epa.gov/greenchemistry/basic-green-chemistry
Collins,
2001. Toward Sustainable Chemistry. Science 05 Jan 2001: Vol. 291, Issue 5501,
pp. 48-49. Dalam http://science.sciencemag.org/content/291/5501/48
Mustafa,
Dina. 2017. PERANAN KIMIA HIJAU (GREEN CHEMISTRY) DALAM MENDUKUNG TERCAPAINY A
KOTA CERDAS (SMART CITY) SUATU TINJAUAN PUSTAKA. Dalam http://repository.ut.ac.id/7076/1/UTFMIPA2017-07-dina.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.