Nama : ALIFIANA
Kode : @G31
Pencemaran Lingkungan Hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk
hidup, zat berbahaya atau suatu komponen lain yang bersifat merusak atau
merugikan ke dalam sebuah lingkungan, selain itu juga dapat diartikan sebagai
berubahnya suatu tatanan lingkungan yang terjadi karena kegiatan manusia atau
proses alam sehingga kualitas lingkungan menjadi menurun pada tingkatan
tertentu dan menyebabkan lingkungan tersebut menjadi tidak dapat berfungsi
sebagaimana mestinya.
Jenis Pencemaran Lingkungan :
1. Pencemaran Udara
adalah pencemaran yang terjadi karena masuknya substansi yang
dapat mengganggu mutu daru udara dan tentunya sangat membahayakan bagi makhluk
hidup. Sifat udara yang mudah menyebar inilah yang membuat penyebaran menjadi
lebih cepat dan tidak terarah sehingga menimbulkan pencemaran udara di berbagai
tempat tanpa mengenal waktu. Salah satu dampak dari pencemaran udara yang
paling ekstream adalah terjadinya pemanasan global yang dapat merusak lapisan
ozon.
Pencemaran air merupakan suatu perubahan pada baku mutu air dari
suatu badan air, baik itu di sungai, danau, lautan atau badan air lainnya.
Pencemaran air terjadi karena adanya kegiatan atau kebiasaan manusia atau
peristiwa alam, contoh dari peristiwa alam salah satunya adalah letusan gunung
berapi yang melewati sungai bahkan hingga danau.
Adapun
beberapa jenis pencemar air antara lain adalah adanya pembuangan limbah
industri, sisa-sisa insektisida, pembuangan sampah rumah tangga hingga zat-zat
kimia hasil dari sisa laboratorium ataupun rumah sakit.3. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah merupakan pencemaran yang terjadi akibat adanya
zat tertentu yang masuk dalam struktur lapisan tanah yang dapat mempengaruhi
kualitas dari tanah tersebut sehingga kemungkinan terbesarnya adalah tanah
tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Adapun
faktor dari pencemaran tanah antara lain adalah adanya sampah-sampah yang
tertimbun dalam tanah, zat kimia dalam pertanian yang digunakan secara
berlebihan.4. Pencemaran Suara
adalah keadaan dimana masuknya suara yang masuk terlalu banyak
sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan manusia. Polusi suara atau
pencemaran suara diakibatkan suara-suara bervolume tinggi yang membuat daerah
sekitarnya menjadi bising dan tidak menyenangkan. Tingkat kebisingan terjadi
bila intensitas bunyi melampui 70 desibel (dB). Misalnya suara keributan
dipasar, kendaraan bermotor kereta api, pesawat terbanag dan petir.
adalah suatu pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh debu radioaktif akibat terjadinya ledakan reaktor-reaktor atom serta bom atom. Yang paling berbahaya dari pencemaran radioaktif seperti nuklir adalah radiasi sinar alpha, beta dan gamma yang sangat membahayakan makhluk hidup di sekitarnya.
6. Pencemaran Termal
adalah ketika suatu industri atau organisasi buatan manusia lainnya mengambil air dari sumber alami dan baik mendingin ke bawah atau memanas itu. Mereka kemudian mengeluarkan air yang kembali ke sumber daya alam, yang mengubah kadar oksigen dan dapat memiliki efek buruk pada ekosistem dan masyarakat setempat. Polusi Termal didefinisikan sebagai peningkatan mendadak atau penurunan suhu tubuh alami air yang mungkin laut, danau, sungai, atau kolam oleh pengaruh manusia.
7. Pencemaran Cahaya
Adalah suatu keadaan cahaya berlebihan, baik dari sumber-sumber
alamiah maupun dari sumber-sumber buatan, yang menimbulkan rasa ketidak
nyamanan. Dalam kondisi normal, polusi cahaya banyak ditimbulkan oleh
sumber-sumber cahaya buatan, misalnya dari lampu penerangan jalan, lampu-lampu
reklame, lampu dekorasi, lampu taman, lampu dari stadion olahraga,
lampu penerangan luar, dan lain-lain, yang umumnya akibat penggunaan
sistem peneranganyang tidak tepat.
1. https://ilmugeografi.com/biogeografi/pencemaran-lingkungan-hidup
2. https://yunirustiani20.wordpress.com/2012/07/03/pencemaran-suara-3/
3. http://bonces88.blogspot.com/2013/11/pencemaran-radioaktif-nuklir.html
4. https://kliksma.com/2014/10/apa-itu-pencemaran-termal.html
5. http://kataloggeografi.blogspot.com/2015/03/polusi-cahaya-dan-dampaknya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.