@H24-RIDWAN
Disusun
Oleh : Muhamad Ridwan
ABSTRAK
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya. Pencemaran tanah bisa disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian. Beberapa langkah penanganan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah yaitu : Remediasi, Bioremediasi dan Fitoremediasi.
PENDAHULUAN
Pertambahan jumlah
penduduk serta peningkatan jumlah kegiatan pembangunan yang mengakibatkan
terjadinya pergeseran pola penggunaan lahan di Indonesia. Sering dijumpai pola
penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan kaidah penataan ruang dan kemampuan
serta kesesuaian lahan, sehingga timbul masalah seperti lahan kritis, hilangnya
lahan pertanian yang subur, dan terjadinya pencemaran tanah. Pertumbuhan ekonomi dan industri yang
menyebabkan terjadinya kecenderungan kepada perubahan siklus alami, terutama
mengenai perubahan-perubahan sungai dan kegiatan lain yang dapat mengurangi
produktivitas biologis. Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang
kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan
bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan
dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal
dari permukaan tanah. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga
kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini.
Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun
akibat kegiatan manusia juga. Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang
dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku
tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah
tersebut.
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat energi, dan atau komponen
lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan
manusia oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi
lagi.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya
melebihi jumlah normal.
2. Berada
pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada
di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah Merusak untuk sementara, tetapi
bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi dan Merusak dalam
waktu lama, Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat
yang merusak.
PENCEMARAN TANAH
Pencemaran tanah adalah
keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah
alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan
kimia industri atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air
permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan kendaraan
pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah, air limbah dari tempat penimbunan
sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak
memenuhi syarat (illegal dumping).
DAMPAK YANG
DITIMBULKAN AKIBAT PENCEMARAN TANAH
Timbunan sampah yang
berasal dari limbah domestik dapat mengganggu/ mencemari karena: lindi (air
sampah), bau dan estetika. Timbunan sampah juga menutupi permukaan tanah
sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan. Timbunan sampah bisa menghasilkan gas
nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom dan arsen pada timbunan
sampah bisa timbulkan pencemaran tanah / gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan,
merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lainnya adalah oksida
logam, baik yang terlarut maupun tidak menjadi racun di permukaan tanah.
Selain itu pada berbagai bidang dampak yang
ditimbulkan akibat pencemaran tanah, diantaranya adalah:
1. Pada
kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap
kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan
kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan
herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat
berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta
kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
2. Pada
Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat
memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah
yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada
dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan
metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah
tersebut.
Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah
berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya
mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1. Sampah
organik, yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan
dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian
dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
2. Sampah
senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh
mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat
terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan
pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara
daerah pemukiman.
3. Pengolahan
terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah,
sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses
pemurnian.
4. Sampah
zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki
dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke
tempat yang jauh dari pemukiman.
5. Penggunaan
pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan
dan tidak sampai berlebihan.
6. Usahakan
membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan
oleh mikroorganisme.
KESIMPULAN
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia
buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini
biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau
fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah
tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat
(illegal dumping). Karenanya mari kita menghindari pencemaran tanah
bersama-sama menjaga kelestariannya, demi kelangsungan anak, cucu kita dimasa
datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Baehaki. 1993. Insektisida Pengendalian Hama
Tanaman. Percetakan ANGKASA, Bandung.
Bachri, Moch. 1995. Geologi Lingkungan. CV. Aksara,
Malang. 112 hal.
McArmand Zurhaar. 2008. Pencemaran Tanah
http://www.mcarmand.co.cc/2008/08/
pencemaran-tanah.html. diakses 20 Desember 2008.
Wardhana,
W.A., 1995. Dampak
Pencemaran Lingkungan, Andi Offset Yogyakarta, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.