Oleh : Muhamad Irfan (@G20-Muhamad)
Abstrak : Berdasarkan Keputusan Mentri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup ( KEPMEN KLH ) No. Kep.02/Men-KLH/1988, yang dimaksudkan dengan pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke udara dan atau berubahnya tatanan udara oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas udara turun hingga ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Kata kunci : Kesehatan,
Tanaman, Hujan Asam, Rumah Kaca, dan Lapisan Ozon
Isi : Pencemaran udara adalah
kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia,
atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat
membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, sehingga dapat mengganggu
estetika dan kenyamanan, dan dapat merusak properti. Pencemaran udara dapat
ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi
gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi
udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat
langsung dan lokal, regional, maupun global.
Secara umum
polutan penyebab terjadinya pencemaran udara dapat diklasifikasikan menjadi dua
jenis, yaitu primer dan sekunder.
·
Polutan primer – Polutan primer adalah polutan yang
merupakan hasil langsung dari suatu proses atau substansi pencemar yang
ditimbulkan langsung oleh sumber pencemar. Contoh polutan yang dihasilkan oleh
penyebab primer yaitu sulfur dioksida yang dihasilkan oleh pabrik –
pabrik serta karbon dioksida dan karbon monoksida hasil pembakaran.
·
Polutan sekunder – Sedangkan polutan
sekunder merupakan polutan yang dihasilkan oleh interaksi dari beberapa polutan
primer di atmosfer seperti reaksi foto kimia. Contohnya adalah disosiasi
NO2 yang menghasilkan NO dan O.
Jika
membahas tentang pencemaran udara mungkin yang terlintas di benak kita adalah
akibat ulah manusia, dan pernyataan itu bisa dikatakan benar, namun selain
manusia pencemaran udara juga dapat terjadi karena kejadian alam.
Dampak kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan atas), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Diperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISNA pada tahun 1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah pada tahun 2015.
Dampak terhadap tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
Hujan asam
pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
·
Mempengaruhi
kualitas air permukaan
·
Merusak
tanaman
·
Melarutkan
logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga memengaruhi kualitas air
tanah dan air permukaan
·
Bersifat
korosif sehingga merusak material dan bangunan
Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
·
Peningkatan
suhu rata-rata bumi
·
Pencairan
es di kutub
·
Perubahan
iklim regional dan global
·
Perubahan
siklus hidup flora dan fauna
Kerusakan lapisan ozon
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20–35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Daftar
Pustaka :
-
Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil.
2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta : Pantona Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.