Limbah
Minyak dan Ultrafiltrasi
Oleh
: arisa savitri eka pratiwi (G21-Arisa)
Abstrak
Penanganan pencemaran air antara yang
polusinya berasal dari satu sumber dengan yang berasal dari beberapa sumber
tentunya berbeda. Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3)
karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan dan
membahayakan lingkungan hidup. Operasi membran dapat diartikan sebagai
proses pemisahan dua atau lebih komponen dari aliran fluida melalui suatu
membran. Membran berfungsi sebagai penghalang tipis yang sangat selektif
diantara dua fasa, hanya dapat melewatkan komponen tertentu dan menahan
komponen lain dari suatu aliran fluida yang dilewatkan melalui membran.
Kata
kunci : Limbah minyak, membrane ultrafiltrasi
Isi
Menurut
Notodarmojo,Mayasanthy&Zulkarnain, Cutting oil atau minyak mesin pemotong
merupakan suatu jenis emulsi minyak yang sering digunakan pada industri yang
menghasilkan produk-produk presisi dengan ukuran yang beragam, seperti pada
industri automotif. Cutting oil ini sering digunakan kembali (re-use) sampai
kekentalannya menurun dan dibuang, sebagian dari komponen yang yang terdapat
dalam emulsi minyak lamakelamaan akan mengalami degradasi yang disebabkan
tumbuhnya mikroorganisme. Oleh sebab itu setelah digunakan beberapa periode,
emulsi minyak ini harus diganti, dan bekasnya ditempatkan didalam suatu tempat
sebagai limbah atau sering disebut sebagai “waste O/W emulsion”. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 18, tahun 1999 telah menetapkan bahwa
emulsi minyak termasuk limbah B3 dari sumber yang spesifik (Tabel 2, kode
Limbah D238). Demikian juga berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan
Hidup (KEP-51/MENLH/10/1995) tentang baku mutu limbah cair bagi kegiatan
industri, dimana parameter COD maksimum yang diperbolehkan 300 mg/L dan
konsentrasi surfaktan (senyawa aktif biru Limbah cair emulsi minyak banyak
dihasilkan dari proses pemotongan logam, yang biasa disebut dengan cutting oil.
Karena komposisi yang kompleks dari limbah cair emulsi minyak, maka tidaklah
mudah untuk menangani beban COD yang tinggi, yang diyakini bahwa hal tersebut
disebabkan karena adanya minyak. Pengolahan limbah cair emulsi minyak dengan
menggunakan proses konvensional atau secara proses kimia sangat sulit dilakukan
karena mengandung konsentrasi suspended solid, COD, kandungan logam dan minyak
yang tinggi (Bennet, 1973; Kim et al., 1989).
Penelitian untuk
mengolah limbah minyak mesin pemotong (cutting oil) dari industri pemotongan
kabel menggunakan membran sellulosa triasetat telah dilakukan, dan diperoleh
rejeksi 89-91% dengan kisaran COD 2000-3000 mg/L dan selanjutnya dilakukan
proses lanjutan dengan proses pertukaran ion didapat COD effluen dengan kisaran
250-350 mg/L (Lin et al.,1998). Pengolahan limbah minyak mesin pemotong juga
telah dilakukan dengan menggunakan membran sellulosa asetat dengan sistem
aliran dead-end yang memberikan hasil rejeksi COD 94-97% dengan kisaran COD
600-800 mg/L (Zulkarnain, 1999). Penelitian lainnya, yaitu pengolahan limbah
cair emulsi minyak dari industri baja dengan sistem aliran dead-end diperoleh
rejeksi COD 93-96 % dengan kisaran COD 500-600 mg/L (Maharlika, 2003).
Operasi membran
dapat diartikan sebagai proses pemisahan dua atau lebih komponen dari aliran
fluida melalui suatu membran. Membran berfungsi sebagai penghalang tipis yang
sangat selektif diantara dua fasa, hanya dapat melewatkan komponen tertentu dan
menahan komponen lain dari suatu aliran fluida yang dilewatkan melalui membran
(Mulder, 1996). Proses pemisahan pada membran terjadi karena adanya proses
fisika-kimia antara membran dengan komponen yang akan dipisahkan serta adanya
gaya dorong yang berupa gradient konsentrasi (∆C), gradient tekanan (∆P) dan
gradient potensial (∆E) (Peter,1996). Berdasarkan gradient tekanan sebagai gaya
dorongnya dan pemeabilitasnya, membran dapat dibedakan menjadi beberapa jenis
yaitu (Mulder,1996):
a. Mikrofiltrasi (MF), Membran jenis ini beroperasi pada
tekanan berkisar 0,1-2 Bar dan batasan permeabilitas-nya lebih besar dari 50
L/m2 .jam.bar
b. Ultrafiltrasi (UF), Membran jenis ini beroperasi pada tekanan
antara 1-5 Bar dan batasan permeabilitas-nya adalah 10-50 L/m2 .jam.bar
c.
Nanofiltrasi, Membran ini beroperasi pada tekanan antara 5-20 bar dan batasan
permeabilitas-nya mencapai 1,4 – 12 L/m2 .jam.bar d. Reverse Osmosis (RO),
Membran jenis ini beroperasi pada tekanan antara 10-100 Bar dan batasan
permeabilitas-nya mencapai 0,05-1,4 L/m2 .jam.bar.
Ada dua parameter utama yang
menentukan kinerja membran, yaitu laju aliran (fluks) dan selektivitas. Secara
umum, fluks akan menentukan berapa banyak permeat yang dapat dihasilkan
(kuantitas), sedangkan selektivitas berkaitan dengan kualitas permeat.
Daftar
pustaka
Hidayat, Atep
Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta: Pantona
Media
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.