Oleh : Khadijah Zahrah (@F29-Khadijah)
Abstrak
Peran air merupakan salah satu kebutuhan hidup yang paling
penting terhadap kelangsungan hidup manusia. Pemanfaatan air sebagai kubutuhan
konsumsi dan aktifitas manusia maupun biota air. Ketersediaan air bersih secara
umum disebabkan oleh dua factor, yaitu factor alam dan factor manusia. Karena faktor
manusia yang tidak menjaga kelestarian lingkungan menyebabkan tercemarnya air bersih akibat
aktifitas manusia. Air dikatakan tercemar apabila tidak dapat digunakan sesuai
dengan peruntukannya.
Kata kunci : pencemaran air, kualitas air
Isi
Keberadaan air di muka bumi dapat berwujud sebagai uap air,
awan, air hujan, air laut, salju, air permukaan (mata air, air sungai, air
danau, air rawa). Air merupakan senyawa yang paling banyak terdapat di
permukaan bumi ini, sekitar empat per lima bagian permukaan bumi ditutupi oleh
laut serta sungai-sungai dan danau.
Air mempunyai rumus kimia H2O. Satu molekul air
terbentuk dari dua atom hydrogen dan satu atom oksigen. Air adalah pelarut
universal, artinya hampir semua zat dapat larut dalam air sehingga air
mengandung berbagai jenis unsur/ senyawa kimia dalam jumlah yang bervariasi.
Unsur atau senyawa kimia tersebut antara lain natrium, kalsium, ammonium,
nitrit, nitrat, fosfat, dan lainnya. Kadar unsur kimia dalam air bervariasi,
tergantung dari kondisi kualitas udara, tanah yang dilalui oleh air tersebut sebelum
masuk ke badan air dan kualitas limbah yang dibuang kedalamnya. Air sangat baik
untuk melarutkan berbagai zat. Air dapat melarutkan zat padat seperti NaCl dan
gas-gas O2, SO2, CO2. Karena itu air yang ada
dibumi ini tidak pernah terdapat dalam keadaan murni bersih, tetapi selalu ada
senyawa atau mineral (unsur) lain yang terlarut didalamnya.
Pencemaran lingkungan hidup menurut UU Republik Indonesia No.23 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu : masuknya atau dimasukannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia yang menyebabkan kualitas air turun ke tingkat tertentu sehingga air tidak berfungsi lagi sesuai dengan perunukannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula tercemar karena masuknya atau diamasukannya mahluk hidu atau zat yang membahayakan bagi kesehatan.
Pengelolaan terhadap air dan pengendalian pencemaraan airnya diatur dalan Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 pasal 8 yang di dalamnya antara lain mengatur tentang penggolongan badan air sesuai peruntukannya dan persyaratan kualitasnya.
Pengelolaan terhadap air dan pengendalian pencemaraan airnya diatur dalan Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 pasal 8 yang di dalamnya antara lain mengatur tentang penggolongan badan air sesuai peruntukannya dan persyaratan kualitasnya.
Badan air (tidak termasuk air laut) dibagi atas 4 golongan,
yaitu :
- Golongan A, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan lebih dahulu.
- Golongan B, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air baku untuk air minum.
- Golongan C, yaitu air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
- Golongan D, ayitu air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industri, pembangkit listrik tenaga air.
Menurut Atep dan M.Kholil (2017) bahwa pencemaran air antara
lain terjadi karena limbah industry yang di buang ke sungai atau perairan
lainnya, yang menyebabkan ketidakseimbangan dan menimbulkan kontaminasi bagi
organisme didalam atau sekitarnya. Selain itu pengunaan bahan kimia pertanian seperti insektisida, herbisida dan fungisida dan sumber pencemaran air lainnya ialah kegiatan sehari-hari seperti mencuci
pakaian dan peralatan disekitar kolam, sungai atau danau.
Menurut Wardhana (1998) dalam Thomas Triadi (2011) Indikator
atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau
tanda yang dapa diamati melalui
- Adanya perubahan suhu air.
- Adanya perubahan pH atau konsentrasi ion hydrogen.
- Adanya perubahan warna, bau dan rasa air.
- Timbulnya endapan, koloid, bahan terlarut.
- Adanya mikroorganisme.
- Meningkatnya radioaktivitas air lingkungan
Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai tentunya
memanfaatkan sungai dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat air mengalir, air
juga melarutkan berbagai macam zat, seperti air sungai yang mengandung debu,
kerikil dan pasir ataupun terdapat kandungan deterjen, logam-logam beracun, dan
pelarut-pelarut industri. Semua pengotor baik alami maupun buatan manusia
menyebabkan air menjadi tercemar, yang dapat membahayakan kesehatan manusia
karena memanfaatkannya untuk membuat air minum, memasak, mencuci, yang berasal
dari air sungai sebagai sumber utama. Ketika mereka menggunakan air sungai
tercemar tentu akan ada efek sampingnya. Efek samping utama yang diterima oleh
masyarakat ialah penyakit. Adapun beberapa
parameter yang digunakan untuk menentukan kualitas air :
- Oksigen Terlarut (Dissolved Oxygen/DO)
- Zat Padat Terlarut
- Kebutuhan Oksigan Biologis (Biochemical Oxygen Demand/BOD)
- Kebutuhan Oksigen Kimia (Chemical Oxygen Demand/COD)
- Sedimen
- pH
- Suhu
Oksigen Terlarut (Dissolved Oxygen/DO)
Oksigen terlarut dalah jumlah gas oksigen yang terlarut
didalam air. Angka DO ini dinyatakan dalam mg/liter. Gas oksigen didalam air
diperlukan oleh jasad renik untuk menguraikan zat-zat organic, karena itu
kualitas air dapat dilihat dari jumlah oksigen yang terlarut. Semakin kecil
nilai DO maka jumlah oksigen yang terlarut rendah. Air yang tercemar memiiki
harga DO yang kecil.
Zat Padat Terlarut
Zat padat terlarut dapat berupa garam klorida, karbonat,
bikarbonat, sulfat, nitrat dari natrium, kalium, kalsium, magnesium. Zat padat
terlarut ini berasal dari limbah dari rumah tangga maupun limbah industry,
misalnya deterjen yang berasal dari cucian rumah tangga ataupun zat-zat warna
dari industry-industri tekstil. Semua itu menyebabkan pencemaran air. Kualitas
air dapat ditunjukkan oleh dikitnya jumlah zat padat terlarut. Zat padat yang
paling berbahaya adalah logam-logam berat seperti raksa yang menyebabkan
terjadinya cacat mental seumur hidup.
Kebutuhan Oksigan Biologis (Biochemical Oxygen Demand/BOD)
BOD adalah jumlah oksigen yang diperlukan untuk menguraikan
pencemar-pencemar (polutan) organik yang terdapat dalam 1L air selama 5 hari
pada 20°C.
Angka BOD adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bakteri untuk menguraikan
(mengoksidasikan) hampir semua zat organis yang terlarut dan sebagian zat-zat
organis yang tersuspensi dalam air. Nilai BOD yang semakin besar menunjukkan
besarnya jumlah polutan organik yang terdapat dalam air. Air yang tercemar
mempunyai harga BOD lebih besar daripada air yang tidak tercemar.
Kebutuhan Oksigen Kimia (Chemical Oxygen Demand/COD)
COD adalah jumlah oksigen (mg O2) yang dibutuhkan untuk
mengoksidasi zat-zat organic yang ada dalam 1 L sampel air. COD menunjukkan
jumlah oksigen yang digunakan dalam reaksi kimia oleh bakteri.
Sedimen
Sedimen merupakan zat padat (tanah, limbah industri, dsb)
didalam air sebagai partikel yang halus, sehingga menyebabkan menjadi keruh.
Keruh air ini menyebabkan jumlah sinar yang dapat menembus kedalam air
berkurang sehingga kehidupan dalam air terganggu.
pH
pH air yang normal adalah sekitar 7. Jika harga pH menurun
maka air bersifat asam, hal ini memperbesar sifat korosif air yaitu sifat air
mengikis benda-benda yang terbuat dari logam. Air sungai seringkali mengandung
logam-logam jika air tersebut bersifat asam (pH < 7) maka ia dapat mengikis
lapisan logam di dalamnya, sehingga air yang kita ambil dari air sungai
tersebut untuk berbagai keperluan rumah tangga mengandung logam-logam yang
bersifat membahayakan (racun) bagi tubuh manusia.
Akibat Pencemaran Air
1. Racun, radioaktif dan panas dapat merugikan bagi biota perairan dan mencemari seluruh rantai pangan.
2. Polutan yang banyak menggunakan O2
membuat air menjadi keruh. Bila manusia mengkonsumsi air tercemar memberikan dampak buruk bagi keshatan manusia. Untuk itu peran masyarakat diharapkana agar tidak membuang sampah dari sisa hasil kegiatan baik itu limbah rumah tangga, pabrik serta hasil industri langsung keperairan.
Cara mencegah pencemaran
- Tidak membuang sampah organic maupun anorganik ke dalam air.
- Memakai deterjen yang ramah lingkungan.
- Tidak membuang limbah industri atau rumah tangga langsung ke air, melainkan dibuat bak-bak penampungan.
- Tidak memakai racun atau listrik untuk mengakap ikan. Memakai pupuk dan insektisida tepat guna dan tepat dosis.
Daftar Pustaka
Afia, Atep dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia industry dan
teknologi Hijau. Pantona Media : Jakarta
Polling, IR. C dkk. Ilmu Kimia SMA Jilid 3A. Edisi Keenam
(Rev). Penerbit Erlangga : Jakarta
Sauri, Sofyan dkk. 2013. Analisis Parameter Lingkungan. SMK-SMAK
: Bogor
Anonim. Artikel https://3superelektron.wordpress.com/pencemaran-air/
Putranto, Triadi Thomas. 2011. Pencemaran Logam Berat
Merkuri (Hg) Pada Air Tanah. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=20878&val=1254&title=PENCEMARAN%20LOGAM%20BERAT%20MERKURI%20(Hg)%20PADA%20AIRTANAH.
(Di unduh 29 Januari 2018)
Saragih, Bona Rotiona BR. 2012. Pencemaran Air. https://sivitasakademika.wordpress.com/2015/08/27/dampak-pencemaran-air-sungai-terhadap-kesehatan/
Isnaini, Agus.2011. Penilaian Kualitas Air dan Kajian
Potensi Situ Salam Sebagai Wisata Air di Universitas Indonesia. Universitas
Indonesia : Depok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.