Laman

Jumat, 02 Februari 2018

Pencemaran Air dan Sifat Air Tercemar

Oleh : Khadijah Zahrah (@F29-Khadijah)

Abstrak
Peran air merupakan salah satu kebutuhan hidup yang paling penting terhadap kelangsungan hidup manusia. Pemanfaatan air sebagai kubutuhan konsumsi dan aktifitas manusia maupun biota air. Ketersediaan air bersih secara umum disebabkan oleh dua factor, yaitu factor alam dan factor manusia. Karena faktor manusia yang tidak menjaga kelestarian lingkungan  menyebabkan tercemarnya air bersih akibat aktifitas manusia. Air dikatakan tercemar apabila tidak dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Kata kunci : pencemaran air, kualitas air

Isi

Keberadaan air di muka bumi dapat berwujud sebagai uap air, awan, air hujan, air laut, salju, air permukaan (mata air, air sungai, air danau, air rawa). Air merupakan senyawa yang paling banyak terdapat di permukaan bumi ini, sekitar empat per lima bagian permukaan bumi ditutupi oleh laut serta sungai-sungai dan danau.

Air mempunyai rumus kimia H2O. Satu molekul air terbentuk dari dua atom hydrogen dan satu atom oksigen. Air adalah pelarut universal, artinya hampir semua zat dapat larut dalam air sehingga air mengandung berbagai jenis unsur/ senyawa kimia dalam jumlah yang bervariasi. Unsur atau senyawa kimia tersebut antara lain natrium, kalsium, ammonium, nitrit, nitrat, fosfat, dan lainnya. Kadar unsur kimia dalam air bervariasi, tergantung dari kondisi kualitas udara, tanah yang dilalui oleh air tersebut sebelum masuk ke badan air dan kualitas limbah yang dibuang kedalamnya. Air sangat baik untuk melarutkan berbagai zat. Air dapat melarutkan zat padat seperti NaCl dan gas-gas O2, SO2, CO2. Karena itu air yang ada dibumi ini tidak pernah terdapat dalam keadaan murni bersih, tetapi selalu ada senyawa atau mineral (unsur) lain yang terlarut didalamnya.

Pencemaran lingkungan hidup menurut UU Republik Indonesia No.23 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu :  masuknya atau dimasukannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia yang menyebabkan kualitas air turun ke tingkat tertentu sehingga air tidak berfungsi lagi sesuai dengan perunukannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula tercemar karena masuknya atau diamasukannya mahluk hidu atau zat yang membahayakan bagi kesehatan.

Pengelolaan terhadap air dan pengendalian pencemaraan airnya diatur dalan Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 pasal 8 yang di dalamnya antara lain mengatur tentang penggolongan badan air sesuai peruntukannya dan persyaratan kualitasnya.
Badan air (tidak termasuk air laut) dibagi atas 4 golongan, yaitu :
  • Golongan A, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan lebih dahulu.
  • Golongan B, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air baku untuk air minum.
  • Golongan C, yaitu air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan. 
  • Golongan D, ayitu air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industri, pembangkit listrik tenaga air.

Menurut Atep dan M.Kholil (2017) bahwa pencemaran air antara lain terjadi karena limbah industry yang di buang ke sungai atau perairan lainnya, yang menyebabkan ketidakseimbangan dan menimbulkan kontaminasi bagi organisme didalam atau sekitarnya. Selain itu pengunaan bahan kimia pertanian seperti insektisida, herbisida dan fungisida dan sumber pencemaran air lainnya ialah kegiatan sehari-hari seperti mencuci pakaian dan peralatan disekitar kolam, sungai atau danau.

Menurut Wardhana (1998) dalam Thomas Triadi (2011) Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapa diamati melalui 
  1. Adanya perubahan suhu air.
  2. Adanya perubahan pH atau konsentrasi ion hydrogen.
  3. Adanya perubahan warna, bau dan rasa air.
  4. Timbulnya endapan, koloid, bahan terlarut.
  5. Adanya mikroorganisme.
  6. Meningkatnya radioaktivitas air lingkungan

Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai tentunya memanfaatkan sungai dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat air mengalir, air juga melarutkan berbagai macam zat, seperti air sungai yang mengandung debu, kerikil dan pasir ataupun terdapat kandungan deterjen, logam-logam beracun, dan pelarut-pelarut industri. Semua pengotor baik alami maupun buatan manusia menyebabkan air menjadi tercemar, yang dapat membahayakan kesehatan manusia karena memanfaatkannya untuk membuat air minum, memasak, mencuci, yang berasal dari air sungai sebagai sumber utama. Ketika mereka menggunakan air sungai tercemar tentu akan ada efek sampingnya. Efek samping utama yang diterima oleh masyarakat ialah penyakit.  Adapun beberapa parameter yang digunakan untuk menentukan kualitas air :
  1. Oksigen Terlarut (Dissolved Oxygen/DO)
  2. Zat Padat Terlarut
  3. Kebutuhan Oksigan Biologis (Biochemical Oxygen Demand/BOD)
  4. Kebutuhan Oksigen Kimia (Chemical Oxygen Demand/COD)
  5. Sedimen
  6. pH
  7. Suhu

Oksigen Terlarut (Dissolved Oxygen/DO)
Oksigen terlarut dalah jumlah gas oksigen yang terlarut didalam air. Angka DO ini dinyatakan dalam mg/liter. Gas oksigen didalam air diperlukan oleh jasad renik untuk menguraikan zat-zat organic, karena itu kualitas air dapat dilihat dari jumlah oksigen yang terlarut. Semakin kecil nilai DO maka jumlah oksigen yang terlarut rendah. Air yang tercemar memiiki harga DO yang kecil.

Zat Padat Terlarut
Zat padat terlarut dapat berupa garam klorida, karbonat, bikarbonat, sulfat, nitrat dari natrium, kalium, kalsium, magnesium. Zat padat terlarut ini berasal dari limbah dari rumah tangga maupun limbah industry, misalnya deterjen yang berasal dari cucian rumah tangga ataupun zat-zat warna dari industry-industri tekstil. Semua itu menyebabkan pencemaran air. Kualitas air dapat ditunjukkan oleh dikitnya jumlah zat padat terlarut. Zat padat yang paling berbahaya adalah logam-logam berat seperti raksa yang menyebabkan terjadinya cacat mental seumur hidup.

Kebutuhan Oksigan Biologis (Biochemical Oxygen Demand/BOD)
BOD adalah jumlah oksigen yang diperlukan untuk menguraikan pencemar-pencemar (polutan) organik yang terdapat dalam 1L air selama 5 hari pada 20°C. Angka BOD adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bakteri untuk menguraikan (mengoksidasikan) hampir semua zat organis yang terlarut dan sebagian zat-zat organis yang tersuspensi dalam air. Nilai BOD yang semakin besar menunjukkan besarnya jumlah polutan organik yang terdapat dalam air. Air yang tercemar mempunyai harga BOD lebih besar daripada air yang tidak tercemar.

Kebutuhan Oksigen Kimia (Chemical Oxygen Demand/COD)
COD adalah jumlah oksigen (mg O2) yang dibutuhkan untuk mengoksidasi zat-zat organic yang ada dalam 1 L sampel air. COD menunjukkan jumlah oksigen yang digunakan dalam reaksi kimia oleh bakteri.

Sedimen
Sedimen merupakan zat padat (tanah, limbah industri, dsb) didalam air sebagai partikel yang halus, sehingga menyebabkan menjadi keruh. Keruh air ini menyebabkan jumlah sinar yang dapat menembus kedalam air berkurang sehingga kehidupan dalam air terganggu.

pH
pH air yang normal adalah sekitar 7. Jika harga pH menurun maka air bersifat asam, hal ini memperbesar sifat korosif air yaitu sifat air mengikis benda-benda yang terbuat dari logam. Air sungai seringkali mengandung logam-logam jika air tersebut bersifat asam (pH < 7) maka ia dapat mengikis lapisan logam di dalamnya, sehingga air yang kita ambil dari air sungai tersebut untuk berbagai keperluan rumah tangga mengandung logam-logam yang bersifat membahayakan (racun) bagi tubuh manusia.


Akibat Pencemaran Air
1. Racun, radioaktif dan panas dapat merugikan bagi biota perairan dan mencemari seluruh rantai pangan.  
2. Polutan yang banyak menggunakan O2 membuat air menjadi keruh. Bila manusia mengkonsumsi air tercemar memberikan dampak buruk bagi keshatan manusia. Untuk itu peran masyarakat diharapkana agar tidak membuang sampah dari sisa hasil kegiatan baik itu limbah rumah tangga, pabrik serta hasil industri langsung keperairan.

Cara mencegah pencemaran
  1. Tidak membuang sampah organic maupun anorganik ke dalam air.
  2. Memakai deterjen yang ramah lingkungan.
  3. Tidak membuang limbah industri atau rumah tangga langsung ke air, melainkan dibuat bak-bak penampungan. 
  4. Tidak memakai racun atau listrik untuk mengakap ikan. Memakai pupuk dan insektisida tepat guna dan tepat dosis.


Daftar Pustaka

Afia, Atep dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia industry dan teknologi Hijau. Pantona Media : Jakarta

Polling, IR. C dkk. Ilmu Kimia SMA Jilid 3A. Edisi Keenam (Rev). Penerbit Erlangga : Jakarta
Sauri, Sofyan dkk. 2013. Analisis Parameter Lingkungan. SMK-SMAK : Bogor


Putranto, Triadi Thomas. 2011. Pencemaran Logam Berat Merkuri (Hg) Pada Air Tanah. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=20878&val=1254&title=PENCEMARAN%20LOGAM%20BERAT%20MERKURI%20(Hg)%20PADA%20AIRTANAH. (Di unduh 29 Januari 2018)


Isnaini, Agus.2011. Penilaian Kualitas Air dan Kajian Potensi Situ Salam Sebagai Wisata Air di Universitas Indonesia. Universitas Indonesia : Depok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.