.

Sabtu, 10 Februari 2018

Pemecah atmosfer bumi



oleh : @F24-Setiawan, @Proyek D05

 Abstrak


Hidayat dan Kholil (2017) dalam Woodford (2014), polusi udara gas (atau cairan dan padatan yang tersebar melalui udara) yang di lepaskan dalam jumlah cukup banyak sehingga membahayakan kesehatan manusia dan hewan menghentikan atau menghambat pertumbuhan tanaman, serta merusak atau mengganggu beberapa aspek lain dari lingkungan (termasuk menimbulkan kerusakan bangunan, menimbulkan bau yang tidak menyenangkan, dan sebagainya)

         Dalam keterangannya Hidayat dan Kholil (2017) mengatakan dalam penggunaan bahan bakar minyak, kayu dan batubara menimbulkan efek samping di hasilkan polutan udara. Dari proses penggunaan batu bara dilepaskan sulfur dioksida ke udara yang sifatnya beracun, selain itu berpotensi menimbulkan pemanasan global dan hujan asam, ditandai dengan peningkatan suhu, hujan tidak menentu dan kekeringan terjadi di seluruh dunia, sehingga banyak hewan dan tumbuhan mengalami kesulitan untuk kelanjutan hidupnya. Polutan di udara berkaitan dengan peningkatan jumlah penderita penyakit asma dan kanker paru-paru pada manusia


kata kunci : Polusi udara
     
Isi pembahasan

     Di bidang industry sendiri Mosey, Handy I.R (2012) mengatakan bahwa pertumbuhan  dunia industri  baik  nasional  maupun  internasional telah mengakibatkan meningkatnya pencemaran  udara  di  daerah  lokasi  industri, bahkan  di  daerah  yang  berada  di  sekitar lokasi  tersebut.  Pengetahuan  tentang  kajian meteorologi  yakni  angin  dan  kestabilan  udara di  daerah  sekitar  lokasi  industri  sangat penting  sebelum  dibangunnya sebuah pabrik. udara juga dipengaruhi oleh faktor meteorologi  yakni  angin  dan  kestabilan udara.  Angin  menyebabkan  terjadinya  proses adveksi,  sedangkan  kestabilan  udara  (gradien suhu secara vertikal) mengakibatkan perbedaan  pola  kepulan  asap  yang  bergerak meninggalkan  cerobong. Penyebaran  polutan  di  udara  akibat emisi  asap  pabrik  dapat  dikaji  secara  fisis dengan  asumsi  bahwa  penyebaran  materi dalam  suatu media berlangsung  selama belum tercapainya  kesetimbangan  mekanik.  Proses ini  dikenal  dengan  nama  proses  difusi.

     Lalu masalah lainnya adalah mengenai pengembangan kawasan untuk pemukiman  seperti yang disampaikan Ruslan, M dan Rahmad (2013 ) dalam PP N0. 41 Tahun (1999) bahwa hal tersebut terjadi  karena jumlah penduduk semakin berkembang pesat, baik itu penduduk lokal  ataupun pendatang  yang ambil bagian dalam kegiatan perekonomian. Peningkatan jumlah penduduk akan berdampak pada perubahan penggunaan lahan baik untuk  pemukiman,  kawasan hijau kota ataupun peruntukan  lainnya.  Jumlah kendaraan Banjarbaru setiap  di Kota  tahun  juga mengalami  peningkatan. Peningkatan jumlah kendaraan akan meningkatkan kebutuhan  energi yang berdampak terhadap peningkatan  jumlah karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan. Udara sebagai sumber daya alam yang mempengaruhi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya harus dijaga dan dipelihara kelestarian fungsinya untuk pemeliharaan kesehatan dan kesejahterahan manusia serta perlindungan bagi makhluk hidup lainnya. Supaya udara dapat   bermanfaat sebesar-besarnya bagi pelestarian fungsi lingkungan hidup, maka udara perlu dipelihara di jaga dan di jamin mutunya melalui pengendalian pencemaran udara


    Dengan beberapa masalah diatas salah satu usaha untuk menurunkan tingkat  polusi  dan  meningkatkan  kualitas hidup  masyarakat  adalah  dengan upaya  green  belt  development.  Green belt  development  merupakan  solusi yang  tepat  karena  secara  ekonomi  dan teknologi  layak  dikembangkan.  Upaya ini dibagi  menjadi  2  solusi  yaitu berdasarkan  parameter  biofisik  dan sosial  ekonomi.  Parameter  biofisik  yang dimaksud  disini  adalah  bagaimana pengembangan  green  belt  yang  ideal dan  bermanfaat  optimum  untuk  suatu kota  dari  segi  spesies  tanaman,  tinggi tanaman,  lebar  green  belt  dan  jarak green  belt  dari  pusat  pencemar.

      Basri, Iwan setiawan (2012 ) menjelaskan dalam .  Rowan  A.  Rowntree,  (1998) bahwa Green  belt  sebagai  salah  satu bentuk  hutan  kota  memiliki  fungsi menjaga  kelangsungan  hidup  bumi, yakni  sebagai  media  yang  memiliki kemampuan  mengurangi  zat  pencemar udara  termasuk  Karbon  Dioksida  (CO2) yang  melayang  di  udara  dan  penghasil Oksigen  (O2).   Disamping  itu  hutan memiliki  fungsi  dan  peran  sebagai penyerap  panas  sehingga  dapat mendinginkan  bumi  dan    hutan  kota yang  di  dalamnya  terdapat  berbagai macam  vegetasi  pada  saat berfotesitesis  memerlukan  sinar  matahari dan  Karbon  Dioksida    (CO2)    serta  unsur-unsur  lainnya   sehingga  dengan demikian  keberadaan  hutan  kota  dapat mengurangi  konsentrasi  Karbon  Dioksida (CO2)    di  udara  dan  dapat  menurunkan suhu. 

     Kemudian cara yang lain adalah dengan melakukan reboisasi atau penanaman hutan kembali penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun kembali habitat dan ekosistem alam, mencegah pemanasan global dengan menangkap karbon dioksida dari udara, serta dimanfaatkan hasilnya (terutama kayu). Pratama,fakhrurozi (2013) menjelaskan bahwa hal pertama yang harus dilakukan sebelum mengajukan permintaan reboisasi adalah menyusun rancangan reboisasi itu. Hal-hal yang harus dipikirkan adalah: Lokasi penanaman reboisasi Luas area penanama (Ha) Rencana kegiatan dan biaya Peta lokasi Peta Rancangan Kemudian, setelah prosedur diatas dilakukan. Sebelum melakukan penanaman masih ada hal-hal lain yang perlu dipersiapkan. Hal-hal tersebut dibagi dalam kategori yang seperti dibawah ini:

     Persiapan Lapangan. Menyiapkan dokumen rancangan pembuatan tanaman untuk lokasi penanaman blok/area/lokasi reboisasi Menyiapkan organisasi pelaksana seperti: Pemimpin pelaksana, pengawah/mandor dan tenaga kerja. Meyiapkan areal reboisasi dari konflik. Mencegah terjadinya konflik antar penduduk dan pekerja di area tersebut agar proyek reboisasi dapat berjalan dengan lancar. Menyiapkan bahan-bahan seperti: gubuk kerja, papan nama dll. Dan alat pengukuran seperti: kompas, GPS.

     Pengukuran ulang batas-batas lokasi serta menentukan letak tanaman sesuai dengan rancangan. Lokasi ditandai dengan ajir (kayu yang ditancapkan untuk menandakan lokasi) lalu menyiapkan bibit pada tempat penampungan sementara, dan pembuatan tanaman persiapan menyiapakn dokumen rancangan dan peta rancangan, kemudian menyiapkan bahan dan tenaga kerja, untuk membuka dan membersihkan lahan dan mamembuat lubang sesuai dengan ajir, mempersiapkan pupuk dasar, mendistribusikan bibit dari tempat pengumpulan bibit sementara ke petak taman.     

    Ada hal lain yang perlu diperhatikan juga sebelum menanamkan bibit ke tanah: Bibit dapat mudah dilepas dari polybag Kondisi lubang tanaman telah digali dan dalam keadaan yang baik, tidak tergenang air. Kondisi bibit dalam keadaan sehat dan memnuhi kriteria/standar yang telah ditetapkan untuk ditanam Penanaman harus disesuaikan dengan musim tanam yang tepat  Polybag dilepas dari media tanaman dengan hati-hati sehingga tidak merusak system perakaran tanaman Bibit dan media diletakkan pada lubang tanaman dengan tegak lurus kemudian lubang tanaman ditimbun dengan tanah yang telah dicampur dengan pupuk dasar sampai lebih tinggi dari permukaan tanah.



Kesimpulan

     Setiap harinya udara yang kita hirup kualitasnya semakin berkurang, itu terjadi juga karena campur tangan kita sendiri yang tidak begitu perduli dengan lingkungan, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kita untuk melakukan penanganan atau tindakan yang bisa meminimalisir bertambah buruknya kualitas udara yang kita hirup. Untuk itu beberapa cara diatas mungkin bisa di berlakukan tentunya dengan cara-cara lain yang mungkin bisa ikut serta dalam menangani masalah pencemaran udara.












Daftar pustaka

Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Patona Media :  Jakarta
Mosey, Handy I.R (2012). Pemodelan Penyebaran Polutan Di Udara Dengan Solusi Persamaan Difusi Advektif
Basri, Iwan setiawan (2012 ). Jalur Hijau (Green Belt) Sebagai Kkontrol Polusi Udara Hubungan Dengan Kualitas Hidup di Perkotaan
Ruslan, M dan Basuki Rahmad. (2013) Kajian Ruang Terbuka hijau Dalam Rangka Pembentukan Hutan Kota Banjarbaru
Pratama, Fakhrurozi (2013) Proses atau cara reboisasi
 ( diunduh 10 febuary 2018)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.