Oleh: Rizky Aditya Pradana ( @D04-Rizky
)
Industri Bersahabat
Menurut Wikaningrum, Temmy dkk (2015), sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi harus diiringi dengan peningkatan pengelolaan lingkungan serta sektor-sektor penting yang berperan dalam pertumbuhan ekonomi tersebut. Salah satu sektor yang penting adalah sektor industri. Sektor industri memberikan kontribusi sebesar 1.42% dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5.78% pada tahun 2013 terhadap 2012 tanpa migas, sedangkan bila dengan migas 6.28%.
Menurut Wikaningrum, Temmy dkk (2015), sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi harus diiringi dengan peningkatan pengelolaan lingkungan serta sektor-sektor penting yang berperan dalam pertumbuhan ekonomi tersebut. Salah satu sektor yang penting adalah sektor industri. Sektor industri memberikan kontribusi sebesar 1.42% dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5.78% pada tahun 2013 terhadap 2012 tanpa migas, sedangkan bila dengan migas 6.28%.
Berkaitan dengan pengelolaan
kawasan industri, menurut penelitian tentang ekologi industri di Russia oleh
Salmi dan Toppinen (2007), disimpulkan bahwa kerangka umum instrumen kebijakan
efisiensi, ekonomi, dan lingkungan harus selaras dengan persepsi lokal.
Penelitian Salim et al. (2009) mengenai model strategi pengelolaan limbah baja
di wilayah pesisir kawasan industri Krakatau Cilegon menyimpulkan bahwa
strategi pengelolaan lingkungan dapat dilakukan secara bersamaan antara aktivitas
penduduk dan aktivitas industri, dengan prioritas variabel strategi berupa
pencegahan timbulnya limbah pada pengelolaan limbah baja.
Industri hijau adalah industri
berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian
lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya
alam serta bermanfaat bagi masyarakat. Industri hijau merupakan industri yang
berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan
perbaikan secara terus menerus dan praktek bisnis yang bertanggung jawab
terhadap masyarakat baik di dalam maupun di luar organisasi, serta
memperhatikan rantai pasok untuk pembangunan berlanjutan. Industri hijau
didasarkan pada dua prinsip, yaitu perbaikan terus menerus dan pembangunan
berkelanjutan. (Hidayat dan Kholil, 2017)
Menurut Hidayat dan Kholil (2017),
industri hijau akan terus tumbuh dan berkembang, dalam hal ini mencakup semua
jenis layanan dan teknologi yang bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap
pengurangan berbagai dampak negatif kegiatan industri (termasuk transportasi
dan rumah tangga) terhadap lingkungan. Adapun berbagai peluang bisnis bidang
lingkungan (yang berkaitan dengan penerapan industri hijau) antara lain dalam
bidang :
a. Energi
Terbarukan, yaitu pembangkit listrik atau panas dengan menggunakan sumber
energi dari matahari, angin, biomassa, panas bumi atau sumber daya hidro.
b. Produksi
Cleaner, yaitu meminimalkan limbah dan emisi dari proses industri dan
memaksimalkan keluaran produk.
c. Carbon
Finance, yaitu menyangkut keuangan karbon yang menyediakan sumber daya keuangan
untuk proyek-proyek atau program yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca
(GRK) yang diverifikasi dan dijual di pasar karbon global.
d. Rantai
pasok berkelanjutan, yaitu menyangkut pengelolaan isu lingkungan dan sosial di
seluruh rantai pasok dan menggabungkan standar keberlanjutan antara off-taker
dan pemasok, sekaligus memaksimalkan output produk, serta menyediakan akses
untuk membiayai pemasok kecil.
Selain itu, industri hijau juga
akan menyebabkan munculnya perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan
lingkungan dan energi, penyedia jasa energi (mulai dari menawarkan desain,
pelaksanaan proyek-proyek penghematan energi, konservasi energi, infrastruktur
energi, pasokan energi dan manajemen risiko). Beberapa hal seperti pemantauan,
pengukuran dan penyedia analisis dalam kaitannya dengan penerapan industri
hijau akan menjadi perhatian yang lebih serius. Industri hijau juga memperluas
kemungkinana untuk berkembangnya perusahaan yang memproduksi dan menginstal
peralatan energi terbarukan dan perusahaan yang memproduksi teknologi bersih.
Berbagai kegiatan eko-inovasi di
negara manapun perlu mendapat dukungan, teknologi, peralatan, dan dana. Eko-efisiensi
akan terus bergulir jika mendapat dukungan masyarakat internasional. Baik eko-inovasi
maupun eko-efisiensi penerapannya akan menyebabkan penggunaan sumber daya dana
energi menjadi lebih hemat, sehingga industri hijau dapat berlangsung dengan
baik dan lancar.
Meningkatkan kesadaran masyarakat
akan lingkungan, bisa menimbulkan dampak meningkatnya kehati-hatian kalangan
industri terhadap pengrusakan lingkungan. Apabila jika sanksi dan hukum
menyangkut kejahatan lingkungan sudah benar-benar diterapkan, tak mustahul jika
slogan “industri yes, lingkungan rusak no” benar-benar terwujud. (Hidayat dan
Kholil, 2017)
Kesadaran sosial konsumen menurut
Webster (1975) adalah konsumen yang mengingat akan akibat secara umum dari
konsumsi pribadi atau usaha memanfaat-kan daya beli dalam permasalahan sosial
pada keputusan pembelian dengan mengevaluasi dampak dari konsumsi mereka dalam
masalah sosial (Follows & Jobber, 1999). Apabila konsekuensi lingkungan
dirasa penting bagi konsumen, maka konsumen akan membeli produk-produk yang
ramah lingkungan. (Junaedi, 2015)
Kesadaran konsumen terbentuk
karena pola perilaku yang bertanggung jawab pada lingkungan dan menghormati
eksistensi makhluk lain di bumi ini. Kesadaran konsumen berkaitan dengan
kualitas lingkungan dan terpeliharanya sumber daya alam pada kondisi kehidupan
akan menjamin keseimbangan dan keberlanjutan alam dan lingkungannya (Jiuan et
al., 2001). Upaya menciptakan lingkungan yang sehat merupakan dasar adanya
peningkatan kualitas kehidupan manusia. Peningkatan kualitas kehidupan dapat
dikendalikan oleh individu konsumen dengan melakukan perubahan memilih dan
mengkonsumsi barang tertentu yang ramah terhadap lingkungan (Martin &
Simintras, 1995; Ling-yee, 1997; Yam-Tang & Chan, 1998).
Mayoritas konsumen menyadari
bahwa perilaku pembelian mereka secara langsung berpengaruh pada berbagai
permasalahan lingkungan. Konsumen beradaptasi dengan situasi ini dengan
mempertimbangkan isu lingkungan ketika berbelanja dan melalui perilaku beli
mereka (Laroche et al., 2001). Bukti yang mendukung peningkatan lingkungan
ekologikal ini adalah meningkatnya individu yang rela membayar lebih untuk
produk-produk yang ramah lingkungan (Vlosky et al., 1999; Maguire et al.,
2004).
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.
2017. Kimia, Industri dan Teknologi hijau. Jakarta: Pantona Media.
Wikaningrum, Temmy dkk. 2015. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan
Vol. 5 No. 2 (Desember 2015): Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Kawasan Industri
Sesuai Proper Klhk Peringkat Hijau (Studi Kasus Di Kawasan Industri Jababeka
Bekasi). http://journal.ipb.ac.id/index.php/jpsl/article/view/10956/8440.
Di akses pada tanggal 12 Desember 2017.
Junaedi, M.F. Shellyana. 2015. Pengaruh Kesadaran Lingkungan Pada Niat Beli
Produk Hijau: Studi Perilaku Konsumen Berwawasan Lingkungan. journals.ums.ac.id. Di akses pada tanggal 12 Desember 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.