.

Selasa, 21 November 2017

Energi Terbarukan

Oleh : Selvy Darmayudi

Indonesia sesungguhnya memiliki potensi sumber energi terbarukan dalam jumlah besar. Beberapa diantaranya bisa segera diterapkan di tanah air, seperti: bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik. Hampir semua sumber energi tersebut sudah dicoba diterapkan dalam skala kecil di tanah air.


Energi
Terbarukan harus segera dikembangkan
secara nasional bila tetap tergantungan energi fosil, ini akan menimbulkan
setidaknya tiga ancaman serius yakni:

  1. Menipisnya cadangan minyak bumi yang diketahui (bila tanpa temuan sumu minyak baru)
  2. Kenaikan/ketidakstabilan harga akibatlaju permintaan yang lebih besar dari produksi minyak
  3. Polusi gas rumah kaca (terutama CO2) akibat pembakaran bahan bakar fosil.

Kadar CO2 saat ini disebut sebagai
yang tertinggi selama 125,000 tahun
belakangan [2]. Bila ilmuwan masih
memperdebatkan besarnya cadangan
minyak yang masih bisa dieksplorasi, efek
buruk CO2 terhadap pemanasan global telah
disepakati hampir oleh semua kalangan. Hal
ini menimbulkan ancaman serius bagi
kehidupan makhluk hidup di muka bumi.
Oleh karena itu, pengembangan dan
implementasi bahan bakar terbarukan yang
ramah lingkungan perlu mendapatkan
perhatian serius

2. ENERGI TERBARUKAN
2.1 Langkah-Langkah Kebijakan
Kebijakan Energi Terbarukan
dilaksanakan melalui :
1. Konservasi Energi
Mendorong pemanfaatan energi
secara efisien dan rasional tanpa
mengurangi penggunan energi yang benar-
benar diperlukan.
• Konservasi di sisi pembangkit, yang
didahului oleh audit energi
• Mengurangi pemakaian listrik yang
bersifat konsumtif, keindahan,
kenyamanan
• Mengganti peralatan yang tidak effisien
• Mengatur waktu pemakaian peralatan
listrik

2. Diversifikasi Energi
Upaya penganekaragaman penye-
diaan dan pemanfaatan berbagai sumber
energi dalam rangka optimasi penyediaan
energi. Dalam rangka diversifikasi,
penggunaan energi dari non-renewable
energy resources ke renewable energy
resources, misalnya:

  • Menggagas upaya mengganti BBM dengan Bio-diesel
  • Mendorong pembangunan PLT mikro hidro di pedesaan
  • Mengurangi peran pembangkit BBM dan menggantikannya dengan pembangkit non-BBM.


3. Intensifikasi Energi
Upaya pencarian sumber energi
baru agar dapat meningkatkan cadangan
energi guna dimanfaatkan menghasilkan
tenaga listrik Pembangunan PLT Angin
dengan lokasi tersebar (2 unit diharapkan
selesai 2006, dan 10 unit selesai setelah
2006) Pembangunan PLT Hybrid di daerah
terpencil

2.2 Potensi Sumber Energi
Terbarukan di Indonesia
Sebagai daerah vulkanik, wilayah
Indonesia sebagian besar kaya akan sumber
energi panas bumi. Jalur gunung berapi
membentang di Indonesia dari ujung Pulau
Sumatera sepanjang Pulau Jawa, Bali, NTT,
NTB menuju Kepulauan Banda, Halmahera,
dan Pulau Sulawesi. Panjang jalur itu lebih
dari 7.500 km dengan lebar berkisar 50-200
km dengan jumlah gunung api baik yang
aktif maupun yang sudah tidak aktif
berjumlah 150 buah. Berdasarkan penelitian
yang telah dilakukan di sepanjang jalur itu,
terdapat 217 daerah prospek panas bumi.
2.2.2 Energi Air
Indonesia memiliki potensi besar
untuk pengembangan pembangkit listrik
tenaga air. Itu disebabkan kondisi topografi
Indonesia bergunung dan berbukit serta
dialiri oleh banyak sungai dan daerah
daerah tertentu mempunyai danau/waduk
yang cukup potensial sebagai sumber energi
air.
Pembangkit listrik tenaga air (PLTA)
adalah salah satu teknologi yang sudah
terbukti (proven), tidak merusak lingkungan,
menunjang diversifikasi energi dengan memanfaatkan energi terbarukan,
menunjang program pengurangan
pemanfaatan BBM, dan sebagian besar
memakai kandungan lokal.

2.2.3 Energi Tumbuhan (Bio Energi)
2.2.3.1 Energi Tumbuhan
1. Alkohol
Pada tahun 1995 Departemen
Pertambangan dan Energi melaporkan
dalam Rencana Umum Pengembangan
Energi Baru dan Terbarukan bahwa produksi
etanol sebagai bahan baku tetes mencapai
35-42 juta liter per tahun.
Jumlah itu akan mencapai 81 juta liter
per tahun bila seluruh produksi tetes
digunakan untuk membuat etanol. Saat ini
sebagian dari produksi tetes tebu Indonesia
diekspor ke luar negeri dan sebagian lagi
dimanfaatkan untuk keperluan industri selain
etanol
2. Biodiesel
Jenis bahan bakar ini tidak
mengandung sulfur dan senyawa benzene
yang karsinogenik, sehingga biodiesel
merupakan bahan bakar yang lebih bersih
dan lebih mudah ditangani dibandingkan
dengan solar. Perbedaan antara biodiesel
dan solar terutama pada komposisinya.
Biodiesel terdiri dari metil ester asam lemak
nabati, sedangkan solar adalah hidrokarbon.
Pada dasarnya tidak perlu ada
modifikasi mesin diesel apabila bahan
bakarnya menggunakan biodiesel. Biodiesel
bahkan mempunyai efek pembersihan
terhadap tangki bahan bakar, injektor dan
slang. Biodiesel tidak menambah efek
rumah kaca seperti halnya solar, karena
karbon yang dihasilkan masih dalam siklus
karbon.
Energi yang dihasilkan oleh
biodiesel serupa dengan solar, sehingga
engine torque dan tenaga kuda yang
dihasilkan juga serupa. Selain itu biodiesel
menghasilkan tingkat pelumasan mesin
yang lebih tinggi dibandingkan dengan solar.
Sumber : Suara Pembaruan (20/6/053
3. Biomassa / Biogas
Biomassa merupakan sumber
energi primer yang sangat potensial di
Indonesia, yang dihasilkan dari kekayaan.

Daftar Pustaka :

  1. Lubis A. 2007 . Jakarta, Mei 2007 ENERGI TERBARUKAN DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN : Peneliti di Tekknologi Konversi dan Konservasi Energi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Hal 155-162 Vol 8
  2. Heriansyah Ika,”Potensi Pengembangan Energi dari Biomassa Hutan di Indonesia” ISSN : 0917-8376 Edisi Vol.5/XVII November 2005 – INOVASI.
  3. Bodiono Chayun, Tantangan dan Peluang Usaha Pengembangan Sistem Energi terbarukan di Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.