@D09-Huda, @ProyekB06
Oleh : Muhammad Huda
Pencemaran Lingkungan di Gorontalo.
Sebelum membahas tentang pencemaran lingkungan di Gorontalo, saya akan
membahas tentang pengertian pencemaran lingkungan terlebih dahulu.
Polusi atau pencemran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk
hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya
tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga
kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukkannya (Undang-undang Pokok
Penglolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran lingkungan yang terjadi di Gorontalo sudah sangat
mengkhawatirkan seperti contohnya saja Sungai
Bone yang ada di kota Gorontalo yang sudah tercemari oleh limbah merkuri akibat
kegiatan penambangan emas, serta kegiatan penambangan lain yang juga dapat
mencemarkan lingkungan dan kurangnya kesadaran masyarakat Gorontalo untuk tidak
membuang sampah ke sungai.
Secara
geografis perairan Gorontalo dan sekitarnya termasuk dalam katagori
perairan semi tertutup. Kedalaman perairan di Teluk
TominiGorontalo mencapai 4000 meter, dan memiliki ribuan fasies terumbu
karang yang menjadi kebanggaan tersendiri di sektor wisata bahari terutama di
pantai Olele. Tipe pantainya yang bertebing curam dengan
elevasi lereng pantai kurang lebih 45 derajat. Hampir di sepanjang
pantai, ditempati oleh aneka ragam jenis terumbu karang. Padatnya terumbu
karang di perairan ini menjadi hunian dan berkembang biaknya aneka ragam biota
laut. Sementara di wilayah bagian tenggara dan timurlaut Teluk Tomini
adalah perairan Laut Maluku yang merupakan tempat migrasinya ikan
pelagis (tuna). Ikan pelagis seperti ikan tuna tidak akan mencari makan
hingga ke dasar laut yang dalamnya mencapai 4000 meter. Suatu kelebihan di
perairan Teluk Gorontalo terdapat arus global bergerak secara
horisontal maupun vertikal (upwelling) yang membawa
nutrient/plankton dari dasar laut
sehingga sangat mengundangmigrasi ikan ke wilayah
tersebut. Arus ini yang memegang peran untuk mendistribusikan nutrien dari
bawah ke atas serta mengendalikan salinitas (kadar garam) air laut. Akan
tetapi akibat pencemaran limbah logam berat (merkuri) di perairan
Gorontalo, dikawatirkan telah terjadi gangguan ekosistem habitat biota
laut yang menjadi bahan makanan bagi ikan pelagis. Faktor lain yang
ikut berpengaruh terhadap populasi biota laut yaitu pasokan sedimen lumpur pada
saat musim hujan. Curah hujan yang tinggi di Gorontalo yangmenyebabkan
terjadinya penurunan salinitas di perairan tersebut. Kondisi ini terlihat dari
data BMKG Gorontalo yang grafik curah hujan
bulanannya rata-rata dalam lima tahun sekitar 111
sampai 420 milimeter yaitu pada bulan Desember hingga bulan April.
Sedangkan pada bulan lainnya berkisar antara 66 sampai dengan 103 milimeter.
Curah hujan maksimum selama periode lima tahun umumnya lebih dari 201
milimeter, sedangkan curah hujan maksimum normal terjadi pada bulan
Januari. Curah hujan yang tinggi di daerah hulu akan mengakibatkan
banjir dan banyak memasok logam berat ke sungai Bone
hingga bermuara ke laut. Muara Sungai Bone dan beberapa
muara sungai besar yang bermuara di Teluk Tomini Gorontaloumumnya
bermuatan limbah logam berat dari aktivitas penambangan di daerah
hulu. Limbah logam berat yang yang teridentifikasi antara lain
adalah merkuri, sianida dan sulfida. Sianida adalah senyawa kimia yang terdiri
dari 3 buah atom karbon yang berikatan dengan atom hidrogen. Senyawa
ini terdapat dalam bentuk gas, liquid dan solid, yang dapat
melepaskan anion CN- yang sangat beracun. Sianida dapat terbentuk secara alami
maupun dibuat oleh manusia dan memiliki sifat racun yang sangat kuat dan
bekerja dengan cepat. Contohnya adalah HCN (hidrogen sianida) dan KCN (kalium
sianida). Banyak sianida di lapisan tanah atau air berasal dari proses pabrik,
serta fasilitas pengolahan air limbah publik. Sumber terbesarnya yaitu aliran
buangan dari proses ekstraksi emas dari batuan di lokasi penambangan.
Sementara sulfida bila terlarut dalam air akan bersifat asam dan larutan ini
sangat berbahaya bagi manusia dan jika mengalir ke laut maka biasanya biota
laut tidak akan bertahan lama dan cenderung akan bermigrasi. Demikian juga
berkurangnya oksigen dalam air akan berakibat menurunnya laju metabolisme pada
biota air yang akhirnya dapat berdampak pada kepunahan jenis-jenis ikan di
sungai. Semakin berkurangnya kadar oksigen dalam air sungai menyebabkan
penurunan populasi ikan-ikan kecil di daerah muara (estuari) seperti nike, yang
merupakan sumber pakan utama bagi ikan pelagis dan juga tuna dan jenis biota
laut lainnya. Penurunan kadar oksigen dapat disebabkan beberapa hal diantaranya
pencemaran limbah dari penambang dan pabrik yang membuang limbahnya ke sungai,
limbah rumah tangga seperti deterjen ataupun tumbuhan gulma akibat dari
sedimentasi yang tinggi.
Disinyalir nilai parameter pH dan oksigen terlarut
(DO) di Sungai Bone, Bolango dan beberapa sungai di Marisa dan Pohuato sangat
rendah. Ini akan sangat berpengaruh pada penurunan biota air sungai maupun
biota laut di pesisir Teluk Tomini, sehingga populasi ikan karang yang menjadi
sumber makanan ikan pelagis cenderung berkurang akibat kualitas air yang
rendah. Rusaknya DAS di daerah Kabupaten Gorut, Pohuato, Marisa dan Sungai Bone
di bagian hulu akan menjadi pemicu menurunnya populasi biota laut di pesisir
perairan Gorontalo dan migrasinya ikan pelagis. Kondisi ini berdampak
pada penurunan hasil tangkapan ikan oleh para nelayan di perairan
Gorontalo yang konon belakangan ini pendapatan hasil lautnya cenderung
berkurang. Hal inilah yang menjadi masalah yang tidak
diketahui oleh para nelayan di Gorontalo.
Beberapa hal
yang menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan antara lain adalah sebagai
berikut:
1.
Pembuangan limbah pabrik langsung ke alam yang tidak
diolah terlebih dahulu
2.
Asap pabrik yang dapat mencemari udara (baca:
penyebab pencemaran udara)
3.
Penggunaan inseksisida yang berlebihan
4.
Pembuangan air detergen yang tidak ramah lingkungan
secara langsung ke tanah (baca: jenis-jenis tanah)
5.
Penggunaan alat- alat listrik yang dapat memicu gas
rumah kaca (baca: penyebab efek rumah kaca)
6.
Penggunaan bahan- bahan pembersih yang mengandung
bahan- bahan kimia berbahaya
Dampak Lingkungan yang Tercemar
1. Terganggunya
keseimbangan lingkungan
2. Punahnya
berbagai spesies flora dan fauna
3. Berkurangnya
kesuburan tanah
4. Menyebabkan
terjadinya lubang ozon
5. Terjadi
pemekatan hayati
6. Menyebabkan
keracunan dan penyakit
Ada beberapa hal yang
dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, seperti:
1. Melakukan perlindungan hutan dengan
cara antara lain: menebang hutan secara selektif, melakukan reboisasi, mencegah
terjadinya kebakaran hutan, pangadaan taman nasional, dan lain-lain.
2. Menggunakan pestisida dan pupuk sesuai
dosis yang dianjurkan.
3. Mengolah limbah sebelum dibuang ke
sungai atau ke saluran air yang lain.
4. Tidak membuang sampah sembarangan.
5. Melakukan proses daur ulang untuk
sampah yang bisa dimanfaatkan.
Pada dasarnya ada tiga cara yang dapat
dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu:
1.
Secara
Administratif
Upaya pencegahan pencemaran lingkungan secara administratif adalah pencegahan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan kebijakan atau peraturan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Contohnya adalah dengan keluarnya undang-undang tentang pokok-pokok pengelolaan lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Dengan adanya AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan pabrik dan proyek yang lainnya.
Upaya pencegahan pencemaran lingkungan secara administratif adalah pencegahan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan kebijakan atau peraturan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Contohnya adalah dengan keluarnya undang-undang tentang pokok-pokok pengelolaan lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Dengan adanya AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan pabrik dan proyek yang lainnya.
2.
Secara
Teknologis
Cara ini ditempuh dengan mewajibkan pabrik untuk memiliki unit pengolahan limbah sendiri. Sebelum limbah pabrik dibuang ke lingkungan, pabrik wajib mengolah limbah tersebut terlebih dahulu sehingga menjadi zat yang tidak berbahaya bagi lingkungan.
Cara ini ditempuh dengan mewajibkan pabrik untuk memiliki unit pengolahan limbah sendiri. Sebelum limbah pabrik dibuang ke lingkungan, pabrik wajib mengolah limbah tersebut terlebih dahulu sehingga menjadi zat yang tidak berbahaya bagi lingkungan.
3.
Secara
Edukatif
Cara ini ditempuh dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan formal atau sekolah
Cara ini ditempuh dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan formal atau sekolah
DAFTAR PUSTAKA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.