Pencemaran
lingkungan oleh kimia
Polusi atau
pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukannya mahluk hidup,
zatenergi, dan komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntuknnya
(undang-undang pokok pengolaan lingkungan hidup No, 4 tahun 1982).
Peristiwa
pencemaran lingkungan disebut polusi, zat atau bahan yang dapat mengakibatkan
pencemaran di sebut polutan bila keberadaanya dapat menyebabkan kerugian
terhadap mahluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% diudara
berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan
efek merusak
Suatu zat
dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada pada tempat yang tidak tepat.
·
Pencemaran udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih subtansi fisik, kimia,
atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan
manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak
property.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami ataupun kegiatan
manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi,
atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara
mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung atau local,
regional, maupun global.
·
Pencemaran air
Pencemaran air adala suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan
air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia.
Penyebab pencemaran air dapat disebabkan oleh hal-hal berikut, pembuangan
limbah industry ke perairan (sungai,danau,laut). Pembuangan limbah rumah tangga
(domestic) ke sungai, seperti air cucian,air kamar mandi. Dampak perkembangan
sector industry yang di tandai dengan tumbuh pesatnya jumlah pabrik di samping
berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Ternyata berdampak negatif
terhadap lingkungan, limbah cair pabrik dengan kandungan zat beracun.
·
Pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk
dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biyasanya terjadi karena
kebocoran limbah cair atau bahan kimia industry atau fasilitas komersial,
penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar kedalm lapisan
sub-permukaan, kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia atau limbah,
air limbah dari tempat penimbunaan sampah serta limbah industry yang langsung
dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Referensi:
·
Buku
pencemaran lingkungan (yani sutriyani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.